- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
[Breaking News] Saksi Prabowo walkout, Bawaslu : Tak pengaruhi hasil Rekap KPU.


TS
ashrose
[Breaking News] Saksi Prabowo walkout, Bawaslu : Tak pengaruhi hasil Rekap KPU.
Detiknews- Saksi pasangan Prabowo-Hatta walkout dari ruang rapat pleno rekapitulasi nasional dan menolak seluruh proses pilpres. Ketua Bawaslu Muhammad, menilai hal itu sebagai hak masing-masing saksi.
"Ketentuan memang diharapkan saksi mengikuti proses rekapitulasi sampai selesai, tapi dalam Undang-undang dan PKPU hal itu tidak mempengaruhi hasil," kata ketua Bawaslu Muhammad di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (22/7/2014).
Muhammad mengatakan, sikap walkout adalah hak dari masing-masing calon. Sementara terkait penilaian proses pemilu cacat dan menolak proses pemilu, Muhammad mengatakan tidak bisa digeneralisir.
"Dilhat dulu ada instrumen hukum, cacat di mana kita proses sebagaimana ketentuan yang ada. Kalau keberatan ada MK, tapi kita lihat dulu (maksud Prabowo-red)," imbuh Muhammad.
"Tidak bisa kesusu sebagai penyelenggara kita kaji dulu apakah pengunduran dirinya ini masih informasi lisan beliau mundur, apakah mundur dari rekap, itu harus dipastikan," tegasnya soal bahasa Prabowo 'menarik diri.
Nunggu Kpu aj gan..
Karena wewenang Kpu untuk hal diatas.
Sesuai yg diamanatkan Uud 45 & Konstitusi.

"Ketentuan memang diharapkan saksi mengikuti proses rekapitulasi sampai selesai, tapi dalam Undang-undang dan PKPU hal itu tidak mempengaruhi hasil," kata ketua Bawaslu Muhammad di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (22/7/2014).
Muhammad mengatakan, sikap walkout adalah hak dari masing-masing calon. Sementara terkait penilaian proses pemilu cacat dan menolak proses pemilu, Muhammad mengatakan tidak bisa digeneralisir.
"Dilhat dulu ada instrumen hukum, cacat di mana kita proses sebagaimana ketentuan yang ada. Kalau keberatan ada MK, tapi kita lihat dulu (maksud Prabowo-red)," imbuh Muhammad.
"Tidak bisa kesusu sebagai penyelenggara kita kaji dulu apakah pengunduran dirinya ini masih informasi lisan beliau mundur, apakah mundur dari rekap, itu harus dipastikan," tegasnya soal bahasa Prabowo 'menarik diri.
Nunggu Kpu aj gan..
Karena wewenang Kpu untuk hal diatas.
Sesuai yg diamanatkan Uud 45 & Konstitusi.

Diubah oleh ashrose 22-07-2014 17:27
1
1.2K
13
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan