- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setyardi: Seharusnya Polisi Periksa Dulu Jokowi


TS
comANDRE
Setyardi: Seharusnya Polisi Periksa Dulu Jokowi

RMOL. Hingga saat ini, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, sangat yakin tidak ada yang salah dengan konten yang ada dalam medianya.
Kini, Setyardi pun mempertanyakan mengapa ia yang semula dijerat Pasal 18 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 9 UU 40/1999 tentang Pers karena tidak memiliki badan hukum, kini dijerat dengan dua pasal tambahan yaitu pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan dijerat oleh UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras.
Setyardi menantang untuk ditunjukkan padanya tulisan mana yang mencemarkan nama baik atau diskriminastif. Soal kabar silsilah Jokowi dari Tingkok misalnya, ungkap dia, justru Obor Rakyat siap membuka ruang bagi Jokowi untuk menggunakan hak jawab terkait dengan kabar yang beredar di publik tersebut.
Pun demikian, lanjutnya lagi, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (21/7), dengan menyebut PDI Perjuangan sebagai partai salib. Itu sama sekali bukan diskriminiatif dan rasis, sebagaimana juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut sebagai Partai Kabah. Juga demikian, dengan perbincangan di publik yang ditulis Obor Rakyat bahwa Jokowi sebagai capres boneka.
"Dan bila lihat KUHP yang disangkakan, itu delik aduan. Seharusnya, sebelum menambah pasal itu pada saya, polisi memeriksa dulu Jokowi, atau Jokowi melaporkan, apakah memang dia merasa dicemarkan nama baiknya atau tidak. Baru nanti memeriksa saya," ungkap Setyardi.
Setyardi mengingatkan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum. Tak terkecuali adalah Jokowi. [ysa]
sumber
========
udah sara, ngeyel, gak ngerasa bersalah pula

dibanned permanen aja lah orang macam ini

0
7.3K
83


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan