Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kandangkambingAvatar border
TS
kandangkambing
(RAJA MESUM) Mengaku Dihamili, Siswi SMK Laporkan Paku Buwono XIII ke Polisi
Muchus Budi R. - detikNews
Solo - Seorang remaja putri di Sukoharjo, melaporkan raja di Kasunanan Surakarta, Susuhan Paku Buwono (PB) XIII, ke Polres Sukoharjo. Remaja tersebut mengaku diperdaya dan disetubuhi sang raja di sebuah hotel. Remaja yang masih siswi SMK tersebut mengaku saat ini mengandung empat bulan akibatnya ulah sang raja.

Siswi tersebut, Senin (21/7/2014), mendatangi Polres Sukoharjo didampingi seorang pengacara, Asri Purwanti. Dia melaporkan PB XIII dan seorang kawannya Ysf yang memperkenalkannya kepada PB XIII. Asri memaparkan kliennya adalah seorang remaja dari keluarga yang tidak mampu. Ibunya sudah meninggal dan kebutuhan kesehariannya ditanggung oleh kakak-kakaknya.

Sekitar bulan Maret lalu siswi tersebut bertemu dengan Ysf, teman sekolahnya sewaktu SMP. Saat itu sang siswi mengeluhkan tidak punya uang untuk membayar sekolahya. Saat itulah Ysf menawari siswi tersebut sebuah pekerjaan, namun tidak dijelaskan secara gamblang pekerjaan yang dia tawarkan. Kepada siswi tersebut, Ysf hanya mengatakan pekerjaannya cukup ringan, hanya menemani orang di kafe.

Selanjutnya, Ysf memperkenalkan siswi kepada seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai PB XIII. Selanjutnya dia dibawa oleh lelaki tersebut dengan sebuah mobil. Di dalam mobil, siswi tersebut diberi permen yang membuatkan pusing dan hilang kesadaran hingga akhirnya dibawa masuk ke sebuah hotel di kawasan pinggiran Sukoharjo.

"Di hotel tersebut klien kami disetubuhi pelaku. Ketika dikembalikan kepada Ysf, pelaku memberi uang Rp 2 juta. Klien kami mendapat Rp 700 ribu dari uang itu. Namun setelah itu klien kami tidak datang bulan, dia hamil. Selain itu dia juga mengalami keputihan hingga saat ini. Dia mengalami depresi akibat kejadian tersebut," ujar Asri.

Karena tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, akhirnya keluarga siswi tersebut memutuskan untuk melaporkan PB XIII dan Ysf ke polisi. Asri yakin orang yang menghamili kliennya memang benar-benar PB XIII karena dibuktikan dari foto yang disodorkan, siswi itu membenarkan bahwa orang itulah yang memperdayainya. "Klien kami juga siap menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir," ujarnya.

Juru Bicara PB XIII, Bambang Ary Wibowo, mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena belum bertemu dengan PB XIII terkait kasus tersebut. Namun dia mengatakan bisa menghormati siapapun yang mencari perlindungan hukum jika merasa dilanggar haknya. Nantinya akan proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran hak tersebut.

Salah seorang adik PB XIII, GPH Suryowicaksono, mengaku kaget dan prihatin mendengar adanya laporan tersebut. Namun demikian dia menyerahkan proses hukum terkait kasus itu kepada pihak kepolisian. Jika memang nantinya terbukti melanggar hukum, kata dia, maka PB XIII harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun jika nantinya tidak terbukti maka harus dibebaskan dan dibersihkan namanya.

"Tentu saja sebagai kerabat saya prihatin. Keraton sudah banyak mengalami persoalan. Sinuhun (PB XIII) juga harus menyadari sebagai raja sudah seharusnya menjaga perilaku agar bisa ditedani. Nama keraton sudah berantakan akibat perselisihan internal yang belum jelas penyelesaiannya, masih ditambah lagi dengan kasus seperti ini," ujarnya.

http://news.detik.com/read/2014/07/2...?991104topnews


BERITA JADUL 2012

SKANDAL SEKS KERATON
PB XIII Hangabehi Kencan Selama Tiga Jam


KARANGANYAR–Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi yang diduga terlibat dalam child trafficking atau perdagangan diketahui berkencan dengan dua gadis di bawah umur di Hotel Marini II, Colomadu. Kala itu, petinggi Keraton Solo tersebut menyewa sebuah kamar dengan fasilitas mewah selama dua hingga tiga jam.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adjie Wibowo mengakui PB XIII Hangabehi berkenccan dengan dua gadis di bawah umur di Hotel Marini II. Dua gadis tersebut dibaw terdakwa Kristin Rahayu dan dijual kepada “pembeli” di hotel itu. “Polisi juga sudah mengecek ke lokasi, sesuai keterangan korban memang hotel itu,” katanya saat dihubungi Solopos.com.

Seorang karyawan Hotel Marini II, Totok, mengungkapkan berdasarkan informasi dari petugas kamar atau room boy, penyewa kamar mempunyai ciri-ciri seperti yang diungkapkan terdakwa dan korban di persidangan yakni laki-laki berumur 60 tahun,berperawakan tinggi besar, berkulit putih dan mirip keturunan etnis Tionghoa.

Namun, dia tidak mengenal secara rinci mengenai identitas penyewa kamar. “Saat itu, room boy yang melihat langsung fisik penyewa kamar. Saya tidak tahu apakah itu Sinuhun atau bukan. Ciri-cirinya lelaki berumur sekitar 60 tahun dan mirip keturunan etnis Tionghoa,” katanya saat ditemui Solopos.com, Sabtu (14/4/2012).

Menurut Totok, dia hanya mengetahui ciri-ciri penyewa kamar secara sepintas. Sementara, room boy yang melihat langsung lelaki tersebut bernama Yuli. Saat ini, Yuli telah mengundurkan diri atau resign sejak beberapa bulan yang lalu.

Lelaki itu menyewa sebuah kamar dengan fasilitas lengkap selama dua-tiga jam. Dia datang sendirian sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memesan sebuah kamar. Selanjutnya, dia check-out kamar hotel sekitar pukul 17.30 WIB. “Pokoknya sebelum Maghrib, lelaki itu telah meninggalkan hotel,” jelasnya.

Totok menjelaskan, pascapenangkapan terdakwa perdagangan anak Kristin Rahayu beberapa bulan lalu, beberapa polisi mendatangi hotel tersebut. Mereka meminta keterangan dari pihak hotel terkait kasus perdagangan anak yang diduga melibatkan Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. “Ada tiga polisi yang datang dan meminta keterangan mengenai identitas penyewa kamar dan lokasi kamar tersebut. Kami hanya memberikan keterangan seadanya karena Yuli sudah tidak bekerja lagi di hotel.” ungkapnya.

Hotel Marini sendiri terdiri dari dua kelas yakni eksekutif dan ekonomi. Kelas ekonomi terdiri dari 20 kamar yang berada di selatan jalan raya bernama Marini I. Sementara kelas eksekutif juga terdiri dari 20 kamar yang berada di utara jalan raya bernama Marini II.

Disinggung mengenai identitas diri yang menjadi jaminan saat menyewa kamar, dia mengaku lupa karena kejadiannya sudah lama. Totok tak bisa menghafal satu persatu identitas diri penyewa kamar. “Saya lupa karena kejadiannya sudah lama. Saya tak ingat sama sekali.”

Sementara itu, pengacara terdakwa, Prihananto, ketika dihubungi Solopos.com sedang berada di luar kota. Saat Solopos.com menghubungi lewat telepon seluler diterima oleh kerabat keluarganya. “Mas Prihananto sedang di Jogja, saya tidak tau nomor hand phone (HP)-nya yang lain. Mungkin besok sudah pulang lagi,” imbuhnya.

http://www.solopos.com/2012/04/15/sk...iga-jam-178402

yg dulu lolos, skrg lolos lg??
ada hubungannya ama rebutan kekuasaan di keraton solo?
0
15.1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan