- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
pentolan PKS TOLAK PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL PILPRES


TS
admimint
pentolan PKS TOLAK PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL PILPRES
Tifatul tolak penundaan pengumuman hasil pilpres
Merdeka.com - Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) meminta agar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menunda pengumuman hasil rekapitulasi nasional yang akan berlangsung Selasa (22/7) besok. Kubu Prabowo juga meminta penghitungan suara ulang digelar di sejumlah tempat.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Tifatul Sembiring berpendapat sudah menjadi tugas KPU untuk mengumumkan pasangan yang memenangkan pilpres. Kalau pun ada yang menolak, dia pun menyarankan agar Tim Pemenangan Prabowo - Hatta untuk mengajukan gugatan melalui cara-cara yang ditetapkan dalam konstitusi.
"Kalau saya berpendapat, memang tenggat waktu ini KPU berkewajiban untuk mengumumkan siapa pun pemenangnya. Dan kalau ada masalah-masalah yang terkait dengan proses, ya kita ajukan ke MK saja," ujar Tifatul di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/7).
Soal tolak menolak, pria yang akrab disapa Tif ini mengaku tidak masalah, apalagi dalam alam demokrasi yang dinikmati rakyat Indonesia. Pengalaman itu pernah dilakukan PKS saat menolak hasil Pemilu 1999 dan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke pengadilan.
"Kami aja pernah menolak dulu, tahun 1999 bahkan, nolak kami hasilnya. Kami tuntut dulu ke waktu itu yang menyelesaikan, belum ada MK waktu itu ya, waktu di pengadilan selesainya. KPU yang memutuskan akhirnya," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Tif juga tidak setuju soal permintaan agar pengumuman rekapitulasi hasil pilpres ditunda. Jika itu terjadi, maka akan berimbas pada pelantikan presiden baru yang seharusnya dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.
"Ya kalau ini penundaan bisa penundaan sampai ke pelantikan itu kan, terus status sekarang ini bagaimana, itu juga akan speed panjang itu. Kalau menurut saya selesaikan masalah hukum dan proses itu ada di MK ," tegasnya.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Tifatul Sembiring berpendapat sudah menjadi tugas KPU untuk mengumumkan pasangan yang memenangkan pilpres. Kalau pun ada yang menolak, dia pun menyarankan agar Tim Pemenangan Prabowo - Hatta untuk mengajukan gugatan melalui cara-cara yang ditetapkan dalam konstitusi.
"Kalau saya berpendapat, memang tenggat waktu ini KPU berkewajiban untuk mengumumkan siapa pun pemenangnya. Dan kalau ada masalah-masalah yang terkait dengan proses, ya kita ajukan ke MK saja," ujar Tifatul di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/7).
Soal tolak menolak, pria yang akrab disapa Tif ini mengaku tidak masalah, apalagi dalam alam demokrasi yang dinikmati rakyat Indonesia. Pengalaman itu pernah dilakukan PKS saat menolak hasil Pemilu 1999 dan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke pengadilan.
"Kami aja pernah menolak dulu, tahun 1999 bahkan, nolak kami hasilnya. Kami tuntut dulu ke waktu itu yang menyelesaikan, belum ada MK waktu itu ya, waktu di pengadilan selesainya. KPU yang memutuskan akhirnya," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Tif juga tidak setuju soal permintaan agar pengumuman rekapitulasi hasil pilpres ditunda. Jika itu terjadi, maka akan berimbas pada pelantikan presiden baru yang seharusnya dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.
"Ya kalau ini penundaan bisa penundaan sampai ke pelantikan itu kan, terus status sekarang ini bagaimana, itu juga akan speed panjang itu. Kalau menurut saya selesaikan masalah hukum dan proses itu ada di MK ," tegasnya.
SUMUR
paling tidak omongan beliau tidak ngelantur dan gak jelas kayak yang laen
Diubah oleh admimint 21-07-2014 14:53
0
1.7K
15
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan