comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Bawaslu dan KPU: Tidak Ada Alasan untuk Hentikan Rekapitulasi Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan Bawaslu tidak melihat adanya kecurangan yang menyebabkan proses rekapitulasi suara nasional harus dihentikan.

"Bawaslu tidak melihat adanya kecurangan. Namun jika ada yang tidak puas dan ingin menempuh jalur hukum silahkan. Itu hak setiap orang," katanya disela skors sidang pleno nasional rekapitulasi nasional, Minggu (20/7/2014).

Terkait kasus di Sampang, jelas Nelson, Bawaslu telah merekomendasikan kepada panitia pemilihan untuk menghitung suara ulang dan mencocokkan kembali surat suara dengan daftar hadir pemilih.

Ditambahkan Komisioner KPU Sigit Pamungkas, semua indikasi kecurangan telah diselesaikan dalam setiap level penyelenggara.

"Setiap laporan di setiap jenjang sudah diselesaikan. Sejauh ini rekap nasional berjalan lancar. Kita tetap menargetkan tanggal 22 selesai. Setelah itu hak pasangan calon untuk memproses ke MK," kata Sigit.

Sebelumnya calon presiden Prabowo Subianto meminta KPU menghentikan proses rekapitulasi nasional karena menilai banyak kecurangan. Jika KPU masih melanjutkan rekapitulasi nasional hingga besok, timnya mengatakan akan mempidanakan KPU.

sumber

=========

cukup jelas ya emoticon-Cool
0
1.6K
20
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan