- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[ASK] mengenai pajak Restoran dan Cafe


TS
ANCOLL
[ASK] mengenai pajak Restoran dan Cafe
agan2 yang bae..
saya nubie dalam hukum..
mau nanya dan pendapat..
cafe saya uda telat bayar pajak 18 bulan..
katanya pajarknya 10% dari omset selama 18 bulan itu plus denda 2% per bulan dari pajak yang sudah di total ..
saya sebenranya bingung soal pajak,
mohon pencerahannya dari agan sekalian..
thank you ya sebelumnya..
saya nubie dalam hukum..
mau nanya dan pendapat..
cafe saya uda telat bayar pajak 18 bulan..
katanya pajarknya 10% dari omset selama 18 bulan itu plus denda 2% per bulan dari pajak yang sudah di total ..
saya sebenranya bingung soal pajak,
mohon pencerahannya dari agan sekalian..
thank you ya sebelumnya..
0
755
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan