- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Kekalahan mengguncang jiwa mereka..!!] Seret Lembaga Riset Provokator ke Ranah Hukum


TS
sabil.haq
[Kekalahan mengguncang jiwa mereka..!!] Seret Lembaga Riset Provokator ke Ranah Hukum
inilah..com, Jakarta - Polemik hitung cepat lembaga survei dalam Pemilu Presiden 2014 ini menimbulkan kegaduhan. Masyarakat resah dan pertentangan satu sama lain menjadi keras. Aparat penegak hukum didorong menyeret lembaga riset dan pihak-pihak yang melakukan propaganda dan berdampak negatif di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan bagi lembaga riset dan pihak-pihak yang menjadikan hasil hitung cepat dan survei sebagai alat propaganda yang berakibat keresahan di tengah masyarakat agar diproses secara hukum.
"Provokasi dan propaganda menggunakan hasil riset/hitung cepat yang memberi dampak negatif, buruk dan destruktif kepada masyarakat agar direspons secara serius oleh aparat penegak hukum dengan melakukan penyelidikan, bahkan bisa penyidikan dan penuntutan hukum," ujar Khatibul di Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Lebih lanjut politikus Partai Demokrat ini mengatakan, usai tahapan Pilpres 2014 pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan seluruh stakehoder yang concern dalam urusan pemilu guna membahas persoalan lembaga survei dan hitung cepat.
"Ke depan perlu dipikirkan bersama tentang pengaturan keberadaan lembaga survei. Seperti pengaturan soal pendanaan, posisi lembaga survei sebagai konsultan politik serta pengaturan lembaga etik yang independen," tambah Khatibul yang juga aktivis NU ini.
Terkait polemik hitung cepat yang saat ini menimbulkan konflik di tengah publik, Khatibul menegaskan agar polemik itu dihentikan. Ia meminta agar penghitungan suara pemilu diserahan ke KPU. "Semua harus dikembalikan pada penghitungan konstitusional yang akan diputuskan oleh KPU pada 22 JUli 2014," cetus Khatibul.
Sementara terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan rencana Komisi I memanggil Direksi RRI terkait dengan aktivitas quick count yang dilakukan lembaga penyiaran publik tersebut merupakan hal yang wajar. "Masyarakat mempermasalahkan RII. Bisa saja Komisi I menangkap ini merupakan aspirasi rakyat," ujar Hidayat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Menurut Hidayat, lembaga penyelenggara survei atau hitung cepat harus menguatkan sistem demokrasi di Indonesia. Syaratnya, kata Hidayat, penyelenggaran survei bukan partisan. "Nah Qucik Count RRI katanya dari APBN, kok bisa? Apapun itu harus dipertanggungjawabkan karena menggunakan keuangan rakyat," kata Hidayat.
[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2120095/seret-lembaga-riset-provokator-ke-ranah-hukum#.U8aWB_mSz84"]sumber inilah[/URL]
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan bagi lembaga riset dan pihak-pihak yang menjadikan hasil hitung cepat dan survei sebagai alat propaganda yang berakibat keresahan di tengah masyarakat agar diproses secara hukum.
"Provokasi dan propaganda menggunakan hasil riset/hitung cepat yang memberi dampak negatif, buruk dan destruktif kepada masyarakat agar direspons secara serius oleh aparat penegak hukum dengan melakukan penyelidikan, bahkan bisa penyidikan dan penuntutan hukum," ujar Khatibul di Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Lebih lanjut politikus Partai Demokrat ini mengatakan, usai tahapan Pilpres 2014 pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan seluruh stakehoder yang concern dalam urusan pemilu guna membahas persoalan lembaga survei dan hitung cepat.
"Ke depan perlu dipikirkan bersama tentang pengaturan keberadaan lembaga survei. Seperti pengaturan soal pendanaan, posisi lembaga survei sebagai konsultan politik serta pengaturan lembaga etik yang independen," tambah Khatibul yang juga aktivis NU ini.
Terkait polemik hitung cepat yang saat ini menimbulkan konflik di tengah publik, Khatibul menegaskan agar polemik itu dihentikan. Ia meminta agar penghitungan suara pemilu diserahan ke KPU. "Semua harus dikembalikan pada penghitungan konstitusional yang akan diputuskan oleh KPU pada 22 JUli 2014," cetus Khatibul.
Sementara terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan rencana Komisi I memanggil Direksi RRI terkait dengan aktivitas quick count yang dilakukan lembaga penyiaran publik tersebut merupakan hal yang wajar. "Masyarakat mempermasalahkan RII. Bisa saja Komisi I menangkap ini merupakan aspirasi rakyat," ujar Hidayat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Menurut Hidayat, lembaga penyelenggara survei atau hitung cepat harus menguatkan sistem demokrasi di Indonesia. Syaratnya, kata Hidayat, penyelenggaran survei bukan partisan. "Nah Qucik Count RRI katanya dari APBN, kok bisa? Apapun itu harus dipertanggungjawabkan karena menggunakan keuangan rakyat," kata Hidayat.
[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2120095/seret-lembaga-riset-provokator-ke-ranah-hukum#.U8aWB_mSz84"]sumber inilah[/URL]
0
737
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan