- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Intel Kodim Mintai Formulir C1 di Sulawesi Selatan


TS
kingkin28
Intel Kodim Mintai Formulir C1 di Sulawesi Selatan
Quote:
Quote:
Intel Kodim Mintai Formulir C1 di Sulawesi Selatan(1)

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengungkap kejanggalan dalam tahapan penghitungan/rekapitulasi hasil pemilihan presiden (pilpres).
Oknum intelijen TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) disebut mendatangi Sekretariat KPU di empat kabupaten di Sulsel, yaitu Bulukumba, Pangkep, Luwu, dan Parepare, untuk meminta dokumen formulir C1 hasil penghitungan pilpres. Komisioner Pemilu Sulsel, Mardiana Rusli (37), kepada Tribun, Senin (13/7/2014) kemarin, menyebut permintaan itu sebagai "keanehan."
"Aneh saja dan tak prosedural. Ini tak biasa. Dulu waktu pileg (pemilu legislatif tak ada yang begini ini," kata Mardiana yang sejak Minggu (13/7/2014) lalu, sudah memposting 'keanehan" ini ke laman sosial media, Facebook, miliknya.
Mardiana menerima laporan itu dari komisioner di daerah sejak hari pencoblosan Rabu (9/7/2014) hingga Minggu (13/7/2014). Sebagai langkah antisipasi, pihaknya mengaku sudah melaporkan 'temuan kejanggalan" ini ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, pun bereaksi.
"Saya sudah instruksikan jangan dikasih. Yang berhak mendapatkan hal itu cuma panwas dan saksi," katanya.
Arumahi juga mengungkapkan bahwa ternyata bukan hanya anggota KPU di daerah yang didatangi intelijen dan personel TNi di level kabupaten/kota.
"Panwas daerah juga mengeluhkan hal tersebut ke Bawaslu provinsi," katanya.
Persetujuan pangdam
Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI (inf) Bachtiar mengkonfirmasi permintaan dokumen hasil pilpres itu oleh aparat Kodim di teritori kerjanya.
"Ya, itu atas persetujuan saya," kata Bachtiar usai acara buka puasa bersama Pangdam VII/Wrb, Siswa Sesko TNI dan unsur muspida Sulsel di kediaman resminya, Jl Jend Sudirman, Ujungpandang, Makassar, petang kemarin.
Dia menjelaskan, persetujuan ke aparat kodim itu di beberapa kabupaten di Sulsel itu semata untuk kepentingan dokumentasi.
Kodam VII/Wirabuana membawahi 35 kodim di Pulau Sulawesi. Ke-35 komando distrik level kabupaten/kota itu berada di bawah koordinasi teritorial 5 komando resimen militer (Korem).
Kodam juga membawahi satu resimen induk militer dan 12 batalyon organik/pasukan tempur; batalyon infanteri, kavaleri, artileri, zeni tempur, arhanudri, dan yonif 700 Raider.
Pengamanan polisi
Jajaran Polda Sulawesi Selatan juga mengerahkan sedikitnya 300 personel gabungan mengawal tahapan rekapitulasi suara baik di tingkat kecamatan ataupun KPU kota.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Suntendi, dalam pengawalan penghitungan suara ini, pihaknya melibatkan pengamanan dari berbagai satuan seperti Sabhara, Lalu lintas, Bimas. Untuk pengamanan tertutup juga menurunkan tim Reskrim, Intel. Selain pengaman polisi, kata Endi, tetap akan diback-up TNI sebanyak 1 SST (30 orang).
Sesuai tahapan, saat ini rekap masih berada di level kecamatan. Namun, komisioner menyebutkan, tahapan itu bisa lebih cepat. KPU kabupaten kota baru menerima rekap dari kecamatan, Rabu (16/7/2014), di level KPU Provinsi Jumat (18/7) dan KPU pusat dijadwalkan diumumkan 21 Juli dan ditetapkan 22 Juli mendatang.
Sumber
Quote:
Quote:
Intel Kodim Mintai Formulir C1 di Sulawesi Selatan(2)

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebelumnya diberitakan, oknum intelijen Kodim dilaporkan mendatangi KPU dan meminta dokumen formulir C1 Pemilu Presiden dari KPU di empat kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Bulukumba, Pangkep, Luwu, dan Parepare. Namun, pihak KPU menolak dan mempersilakan mengunduhnya melalui laman resmi KPU (baca juga: Intel Kodim Mintai Formulir C1 di Sulawesi Selatan (1).
Tindakan oknum tentara itu mengundang reaksi dari pemantau Pemilu. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai, tindakan tersebut tak dibenarkan dan masuk kategori pelanggaran serius pemilu. Dokumen C1 hanya boleh dipegang saksi mewakili peserta Pemilu, KPU, dan Panwaslu.
"Pihak lain tak perlu meminta apalagi memaksa KPU memberi C1," kata Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin.
Hal senada diungkapkan mantan Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus. Dia menyebut permintaan TNI terhadap C1 hal janggal, dan bisa masuk pelanggaran pemilu jika dikabulkan.
"Tindakan ini mengarah pada intimidasi terhadap penyelenggara pemilu," ujarnya.
Pengamat Politik Unismuh Arqam Azikin mempertegas fungsi aparat keamanan baik itu kepolisian maupun TNI dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal ini diungkapkan Arqam terkait adanya perintah Pangdam VII Wirabuana yang meminta form C1 hasil penghitungan suara ke KPU dan Panwas di Sulsel.
"Justru TNI dan Polisi bertanggungjawab menjaga penyelengara agar tidak ada upaya intimidasi baik dari peserta pemilu maupun pihak lainnya. Jadi TNI Polri turut bertanggungjawab terhadap independensi lembaga ini," kata Arqam.
KPU daerah
Dikonfirmasi terpisah, empat komisioner pemilu menyebut tak ada permintaan resmi dari tentara. Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiah, memastikan tidak adanya anggota TNI, yang meminta C1.
"Saya memang dengar ada yang meminta data C1, seperti di Makassar dan Pangkep," kata Nur Nahdiah.
Namun, dia mengatakan bahwa memang ada anggota TNI yang memotret formulir C1 saat proses rekapitulasi digelar di tingkat kelurahan.
"Kalau di tingkat kelurahan memang ada. Tapi itu sebatas foto saja, sama yang dilakukan teman teman panwas," tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa memotret C1 tdak bisa dilarang lantaran itu memang dokumen untuk publik.
Sementara itu, KPU Bulukumba dan Sinjai juga membantah jika ada dari pihak TNI yang mengambil C1 hasil Pilpres 9 Juli lalu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun di kantor KPU sendiri.
"Karena memang bukan peruntukannya mereka. C1 itu hanya bisa diambil oleh pihak KPU sendiri, para saksi. Kecuali hasilnya yang bisa diakses melalui Web KPU dan semua orang bisa melihatnya," kata Kepala Divisi Perencanaan KPU Bulukumba, Awaluddin.
Kepala Divisi Humas KPU Sinjai Vitasaraswati juga mengkonfirmasikan hal serupa. Dari Takalar, Ketua KPU Takalar Jussalim Sammak, mengkonfirmasikan hal serupa.
"Sampai saat ini tidak ada yang datang TNI ke KPU untuk minta C1. Tapi kalau waktu pengamanan memang TNI ada disini," paparnya.
Komisioner Divisi Data KPU Gowa, Muchtar Muis, juga mengaku dirinya belum menerima laporan dari tingkat PPK, PPS, dan KPPS, terkait adanya sejumlah TNI yang datang meminta data C1. Anggota KPU di Luwu Raya tidak pernah menerima oknum TNI. Angota KPU Luwu Adli, anggota KPU Palopo, Amran Anas, anggota KPU Luwu Utara, Abdul Aziz, juga mengatakan itu.
"Kita sudah ada surat edaran untuk tingkat KPU kabupaten/kota nomor 3195 yaitu dilarang memberikan data kepada seluruh warga siapapun sebelum adanya pleno di tingkat KPU.
Bisa diunduh
Formulir C1 termasuk dokumen vital penyelenggaraan pemilu. Di formulir itu terdapat data jumlah pemilih yang terdaftar, perolehan suara masing-masing capres, tandatangan saksi dan KPPS. Dalam formulir ini juga terdapat informasi soal suara yang rusak, tidak digunakan, dan tidak sah.
Sebenarnya, formulir ini bisa diperoleh dengan mengunduhnya melalui laman resmi KPU, yaitu http://www.kpu.go.id/kemudian klik HASIL SCAN FORMULIR C1 PILPRES 2014 atau langsung klik ke http://pilpres2014.kpu.go.id/ dan klik scan C1.
Sumber
Diubah oleh kingkin28 15-07-2014 11:10
0
3.7K
Kutip
30
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan