kang tatangAvatar border
TS
kang tatang
Lembaga Survei yang Publikasikan Data Bohong Bisa Diproses Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga survei yang menyampaikan data bohong terkait quick count atau hitung cepat hasil Pemilu Presiden 2014 bisa diproses secara hukum. Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) akan mengaudit tujuh lembaga survei yang masuk dalam keanggotaan Persepi.

"Secara teoretis, bisa, pasalnya melakukan kebohongan publik," kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, di Jakarta, Rabu (9/7/2014).

Meski demikian, Hamdi menegaskan, Persepi tidak dalam kapasitas untuk melaporkan lembaga survei yang diduga menyampaikan kebohongan publik tersebut. Persepi, kata dia, akan memeriksa apakah ada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan tujuh lembaga survei di bawah Persepi, yakni Lembaga Survei Indonesia, Indikator, Saiful Mujani Research and Consulting, Cyrus Network, Populi Center, Jaringan Survei Indonesia (JSI), serta Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Menurut Hamdi, jika terbukti melanggar etika, lembaga survei tersebut bisa dijatuhi sanksi dari mulai teguran hingga dibekukan kelembagaannya. Hamdi memastikan Persepi akan selesai mengaudit tujuh lembaga survei yang berada di bawahnya tersebut dalam pekan ini. Audit di antaranya dilakukan terkait dengan metodologi quick count.

"Kami lihat dulu, mana yang sudah melakukan prosesnya dengan benar. Kami lebih konsen pada metodologi, " ujarnya.

Persepi mengaudit tujuh lembaga survei yang berada di bawahnya terkait hasil quick count sejumlah lembaga survei yang berbeda satu sama lain. Menurut Hamdi, sedianya hasil quick count lembaga survei yang satu dengan lainnya tidak jauh berbeda jika dilakukan dengan metodologi yang benar.

Tujuh dari 11 lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count dalam Pemilu Presiden 2014 menyebut pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres. Sebaliknya, empat lembaga survei lain menempatkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang.

Tujuh lembaga survei itu adalah Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center. Sementara itu, empat lembaga survei yang mendapatkan hasil kemenangan bagi Prabowo-Hatta adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.

Hamdi juga menilai, biasanya, lembaga survei yang menampilkan data benar adalah yang hasilnya sama atau tidak jauh berbeda dengan mayoritas lembaga survei lainnya.

"Secara logika tentu dari sekian banyak, kalau kita menganut prinsip keilmuan ada teori koherensi, sesuatu itu benar kalau koheren dengan kebenaran-kebenaran lain. Jadi, kalau dari 10 lembaga survei, 7 katakan hasil A, 3 katakan B, kemungkinan B yang salah, itu sangat logis sekali," kata dia.




http://nasional.kompas.com/read/2014...Diproses.Hukum
0
1.1K
3
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan