- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
LAGI !!! MALAYSIA JIPLAK INDONESIA


TS
mufihesa
LAGI !!! MALAYSIA JIPLAK INDONESIA
Keberhasilan Indonesia menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) mulai dilirik negara lain. Salah satunya yang akan meniru sistem serupa adalah Negeri Jiran Malaysia.
"Salah satu negara yang akan meniru sistem itu (SVLK) adalah Malaysia," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa malam (8/07/2014).
Hingga saat ini, Malaysia belum bisa memberlakukan sistem SVLK yang dimilikinya. Pasalnya pemerintah Malaysia tidak memasukan atau mengecualikan negara bagian Serawak masuk ke dalam sistem tersebut.
Hal ini tak dibenarkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan internasional yang sudah ada terkait perdagangan kayu legal skala global. Serawak merupakan wilayah yang berdekatan dengan wilayah hutan alam Indonesia.
"Tetapi masih ada problem diplomatik. Malaysia berusaha mengecualikan Serawak dan kita protes. Dalam kesepakatan hukum internasional tidak bisa begitu dalam satu negara ada daerah yang dikecualikan dalam satu perjanjian," katanya.
Menurut informasi yang didapat, pemerintah Malaysia sengaja tidak memasukan Serawak ke dalam sistem SVLK ini karena mayoritas kayu yang beredar di Serawak adalah kayu ilegal yang didapat dari hutan Indonesia.
"Negara bagian Serawak tidak mau ikuti itu. Nah ini yang kita pertanyakan maka dia melanggar kesepakatan internasional," kata Bayu.
Seperti diketahui, ekspor produk kayu Indonesia terus mengalami peningkatan sejak diberlakukan SVLK awal tahun 2014 lalu. Selama 3 bulan di awal tahun ini saja, ekspor produk kayu Indonesia mencapai US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 14 triliun.
Menurut data Kementerian Kehutanan, nilai ekspor produk kayu Indonesia tertinggi adalah ke negara-negara di Asia seperti Jepang dan Tiongkok dengan total ekspor US$ 1,2 miliar, disusul Uni Eropa US$ 119 juta, Amerika US$ 141 juta, Afrika US$ 23 juta, dan negara-negara Oceania US$ 75 juta.
Nilai ekspor produk kayu Indonesia ini meningkat cukup tajam pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2012 nilai ekspornya US$ 700 juta, kemudian di periode yang sama tahun 2013, US$ 1,3 miliar. Produk-produk yang mendominasi ekspor kayu dan produk kayu Indonesia adalah produk kertas US$ 4 miliar, kayu lapis senilai US$ 2 miliar, dan pulp senilai US$ 1,5 miliar.
Dasar malaysia emng kagak kreatip bgt bisanya kereaktif
tapi ane jadi bangga ama indonesia
karena bisa jadi contoh bagi negara lain 
"Salah satu negara yang akan meniru sistem itu (SVLK) adalah Malaysia," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa malam (8/07/2014).
Hingga saat ini, Malaysia belum bisa memberlakukan sistem SVLK yang dimilikinya. Pasalnya pemerintah Malaysia tidak memasukan atau mengecualikan negara bagian Serawak masuk ke dalam sistem tersebut.
Hal ini tak dibenarkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan internasional yang sudah ada terkait perdagangan kayu legal skala global. Serawak merupakan wilayah yang berdekatan dengan wilayah hutan alam Indonesia.
"Tetapi masih ada problem diplomatik. Malaysia berusaha mengecualikan Serawak dan kita protes. Dalam kesepakatan hukum internasional tidak bisa begitu dalam satu negara ada daerah yang dikecualikan dalam satu perjanjian," katanya.
Menurut informasi yang didapat, pemerintah Malaysia sengaja tidak memasukan Serawak ke dalam sistem SVLK ini karena mayoritas kayu yang beredar di Serawak adalah kayu ilegal yang didapat dari hutan Indonesia.
"Negara bagian Serawak tidak mau ikuti itu. Nah ini yang kita pertanyakan maka dia melanggar kesepakatan internasional," kata Bayu.
Seperti diketahui, ekspor produk kayu Indonesia terus mengalami peningkatan sejak diberlakukan SVLK awal tahun 2014 lalu. Selama 3 bulan di awal tahun ini saja, ekspor produk kayu Indonesia mencapai US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 14 triliun.
Menurut data Kementerian Kehutanan, nilai ekspor produk kayu Indonesia tertinggi adalah ke negara-negara di Asia seperti Jepang dan Tiongkok dengan total ekspor US$ 1,2 miliar, disusul Uni Eropa US$ 119 juta, Amerika US$ 141 juta, Afrika US$ 23 juta, dan negara-negara Oceania US$ 75 juta.
Nilai ekspor produk kayu Indonesia ini meningkat cukup tajam pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2012 nilai ekspornya US$ 700 juta, kemudian di periode yang sama tahun 2013, US$ 1,3 miliar. Produk-produk yang mendominasi ekspor kayu dan produk kayu Indonesia adalah produk kertas US$ 4 miliar, kayu lapis senilai US$ 2 miliar, dan pulp senilai US$ 1,5 miliar.
Dasar malaysia emng kagak kreatip bgt bisanya kereaktif





0
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan