- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Yang Unik dari Debat Capres terakhir
TS
erwan20
Yang Unik dari Debat Capres terakhir
Ada yang lucu dan terkadang konyol menyaksikan debat capres dan cawapres yang digelar Sabtu (5/7) malam. Mari kita cermati satu per satu pertanyaan dan jawaban dari masing-masing pasangan capres dan cawapres dalam debat yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu.
Ada satu kejadian menarik dalam debat terakhir Pilpres 2014. Hatta Rajasa ditegur moderator karena bertanya tidak pada waktunya.
Hatta diminta oleh moderator untuk menanggapi jawaban Jokowi soal cara mengatasi bencana ekologi. Mantan Menko Perekonomian ini bukannya menanggapi, malah menyinggung soal renegoisasi kontrak yang tidak berkeadilan.
"Saya ketua renegoisasi kontrak. Renegoisasi kontrak yang tidak berkeadilan itu kontrak sekali. Jadi yang ingin saya tanyak, apakah Bapak akan mencabut atau merenegosiasikan kembali...." tanya Hatta.
Pertanyaan Hatta itu dipotong oleh moderator Sudharto P Hadi. Rektor Undip ini mengingatkan bahwa Hatta hanya menanggapi pernyataan Jokowi, bukan malah bertanya.
"Bapak seharusnya menanggapi," kata Sudharto. Penonton pun lagi-lagi terbahak.
Tetapi Hatta mengelak dengan mengataka bahwa dia mau menanggapi jawaban Jokowi. Namun, lagi-lagi bukannya menanggapi, Hatta malah mengulang pertanyaan yang sama.
"Tidak ada kesempatan lagi untuk menanggapi," kata Sudharto.
Pada sesi ini, Hatta Rajasa bertanya kepada Joko Widodo terkait renegosiasi izin di hutan lindung. Pasalnya, ada 23 perusahaan diberikan izin usaha di hutan lindung. “Pertanyaan saya, apakah bapak berani merenegosiasi? Terima kasih,” tanya Hatta Rajasa.
Sayang, pertanyaan ini tidak dijawab, karena bukan sesi pertanyaan. Namun, Hatta Raja menggeser pernyataan ke masalah mafia migas. “Bahwa setiap perpanjangan kontrak, banyak sekali yang merugikan kita.
Misalnya Freeport yang seharusnya saham kita 51 persen, apakah bapak menganggap perlu investigasi perpanjangan seperti itu?” tanya Hatta Rajasa.
Jusuf Kalla pun menjawab, “Saya sangat setuju dilakukan investigasi. Siapa yang memiliki saham Freeport saat ini dan kemana? Saham Newmont kemana sahamnya?”
Jokowi kemudian menambahkan jawaban JK bahwa investigasi itu perlu, tempat-tempat tambang memang banyak kelompok kepentingan, semua mengerti siapa yang dapat. “Masalahnya kita mau tidak menyelesaikan itu? Kita bisa renegosiasi, tetapi kalau terus ada kelompok kepentingan itu, maka tidak akan selesai. Di situ persoalannya. Kami tidak tersandera dan terbebani oleh kepentingan-kepentingan kelompok. Koalisi kami bersih,” kata Jokowi.
Menanggapi jawaban Jokowi, Hatta mengatakan, artinya bapak setujukan dengan renegosiasi tersebut. “Persoalannya adalah bagaimana upayanya supaya renegosiasi itu bisa menguntungkan kita sebesar-besarnya. Saya tidak setuju dengan kelompok-kelompok kepentingan, justru itulah yang harus kita selesaikan, dengan transparansi dan akuntabilitas. Jangan ada istilah karena ada kepentingan-kepentingan, kita tidak bisa mengerjakannya,” kata Hatta Rajasa.
Penonton lagi-lagi tertawa, karena Jokowi sudah jelas-jelas mengatakan bahwa kelompok-kelompok kepentingan itulah yang menghambat selama ini. Sehingga Jokowi mengatakan, “Kami tidak tersandera dan terbebani oleh kepentingan-kepentingan kelompok. Koalisi kami bersih.” Hatta Raja seperti grogi dan tidak konsen.
Debat kali ini seru dan menunjukkan kualitas masing-masing pasangan. Soal siapa yang terbaik, pemilih yang menentukan pada tanggal 9 Juli 2014. Tentu rakyat Indonesia yang mempunyai hal pilih untuk tidak blunder dalam menentukan pilihannya. [L-8]
Sumur Bor
disini mengapa saya kasih tulisan NEWMONT dengan warna merah karna ternyata NEWMONT dipegang oleh Perusahaan milik ABURIZAL BAKRI.
dan saya baru sadar mengapa pak JK begitu menekan bahasanya terhadap NEWMONT tersebut .
Bagaimana sebenarnya kronologi pembelian atau divestasi 24% saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menjadi milik perusahaan Ical atau Aburizal Bakrie, ARB ? Isu ini menjadi pembicaraan hangat di berbagai forum online dan sosial media seperti Twitter setelah pada debat capres dan cawapres terakhir, 5 Juli 2014. Ketika itu Jusuf Kalla menanyakan kepada Hatta Rajasa tentang kepemilikan saham Newmont dan Freeport.Kemudian JK mengatakan seharusnya divestasi saham itu diberikan kepada BUMN namun Menko Perekonomian pada saat itu memberikan kepada saham swasta yang tidak jelas.
Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa Pemerintah Pusat sebagai pemegang hak pertama atas divestasi saham ini tidak menggunakan haknya untuk menguasai saham PTNNT dan memberikan persetujuan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menguasai saham divestasi tahun 2006–2009 sebesar 24%? Benarkah ada keterlibatan antara Hatta Rajasa yang menjadi Menko Perekonomian pada saat itu dengan Aburizal Bakrie dimana Hatta menolak ide Chatib Basri, Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melakukan pembelian 7% saham Newmont dengan alasan ketiadaan dana pemerintah?
Berikutlah kronologi divestasi saham Newmont sebanyak 24% yang diperoleh dari berbagai sumber.
Maret 2009
Terjadi perselisihan sengketa divestasi saham yang dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang mengoperasikan daerah tambang emas terbesar kedua di Indonesia. Sesuai Kontrak Karya tahun 1986 yang ditandatangani Pemerintah RI dan PTNNT, ada kesepakatan untuk mendivestasikan mayoritas saham Newmont kepada bangsa Indonesia (dalam kontrak disebut sebagai Indonesian Participant) setelah 5 tahun masa operasi tambang. Divestasi direncanakan bertahap dan dilakukan selama 5 tahun, yang semestinya jatuh pada tahun 2006-2010.
Singkat kata divestasi Newmont gagal dilakukan pada masa awal periode tersebut. Maka akhirnya Pemerintah menggugat Newmont ke arbitrase internasional pada 3 Maret 2008 dan Di hari yang sama, Newmont juga mengajukan gugatan atas pemerintah. Pada akhirnya Keputusan Arbitrase Internasional tertanggal 31 Maret 2009 memenangkan Pemerintah RI dan memerintahkan PT Newmont Nusa Tenggara untuk:
1. Melaksanakan ketentuan pasal 24 (3) Kontrak Karya tentang kewajiban mendivestasikan sahamnya.
2. PT NNT dinyatakan telah melakukan default (pelanggaran perjanjian).
3. Memerintahkan PT. NNT melakukan divestasi 17% saham dari tahun 2006 – 2008 kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
4. Saham yang didivestasikan harus bebas dari gadai (clean and clear) dan sumber dana untuk pembelian saham itu bukan menjadi urusan PT NNT.
5. Memerintahkan PT NNT mengganti biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah bagi kepentingan arbitrase perkara ini dalam tempo 30 hari sesudah tanggal putusan arbitrase.
Mei 2009
Sengketa divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) diantisipasi cepat oleh 3 Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa) dengan membentuk PT. Daerah Maju Bersaing (PTDMB) dengan rencana untuk bisa mengakuisisi saham divestasi tersebut pada bulan Mei 2009.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB pada saat itu, Heriadi Rahmat menyatakan PTDMB yang akan mengelola 10% saham divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dimana empat persennya dimiliki Provinsi NTB, empat persen dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat dan dua persen lagi menjadi milik Kabupaten Sumbawa. Hasil keputusan abitrase menyebutkan 3% saham Newmont pada tahun 2006 dan 7% saham Newmon pada tahun 2007 menjadi milik Pemerintah Daerah senilai US$ 282 juta.
Juli 2009
Manajemen PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan mitranya PT Multi Capital milik Grup Bakrie menyepakati pembentukan perusahaan bersama bernama PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan pukul 13.10 WITA, Kamis, 23 Juli 2009 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Multi Capital bersedia mendanai pembelian 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah konsorsium Pemerintah Daerah. Sementara pihak DMB yang menjadi BUMD bentukan Pemerintah Daerah bersedia untuk membagi hasil dividen atas sahamnya di NNT dengan porsi 75% untuk Multi Capital sedangkan 25% sisanya untuk DMB.
Kalau melihat komposisi kepemilikan saham PTMDB ini tentunya Pemerintah Daerah sangat dirugikan karena hanya bisa menjadi pemegang saham minoritas padahal seharusnya bisa memiliki posisi yang lebih kuat untuk bisa menjadi mayoritas. Karena kekuatan pendanaan jugalah yang menyebabkan Pemerintah Daerah pada akhirnya tidak berdaya dan menerima saja atas kondisi ini dengan harapan bisa menerima sejumlah saham sesuai proporsi kepemilikannya pada PTMDB tanpa perlu mengeluarkan dana untuk mengakuisisi karena pendanaan akan di support secara penuh oleh grup Bakrie.
Pendanaan atas akuisisi 24% saham divestasi PTNNT tersebut PTMDB melakukan perjanjian hutang dengan induknya PTMC yaitu PT. Bumi Resources (PTBR) sebesar US$.850 juta (¬Rp.7,650 triliun). Sebagian hutang ini yaitu sebesar US$.300 juta (Rp.2,7 triliun) telah dilunasi dengan pendanaan dari Credit Suisee yang kemungkinan besar dengan menjaminkan saham PTNNT yang dimilikinya kepada Credit Suisee.
Sedangkan sisanya sebesar US$.550 juta (Rp. 4,959 triliun) pihak PTMDB menerbitkan ‘Mandatory Conversion Notes’ (MCN). MCN adalah surat hutang yang bisa dikonversikan ke dalam saham sesuai‘term and conditions’ -nya. Sehingga komposisi hutang PTMDB menjadi sebesar ¬US$.300 juta kepada Credit Suisee dan sebesar US$.550 juta berupa MCN. Jadi konsorsium Pemerintah Daerah melalui PTMDB yang mendapatkan 24% saham PTNNT melalui pembiayaan hutang kepada PTBR yang notabene adalah induk dari PTMC.
April 2011
Walaupun harus mendapatkan ijin dari DPR RI, pemerintah berniat membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun, Pemerintah Daerah tetap meminta jatah itu dan memicu beberapa aksi demo di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo saat itu menjelaskan mengenai tuntutan daerah yang menginginkan jatah tujuh persen saham Newmont yang ingin dibeli pemerintah tersebut. Menkeu mengungkapkan, pemerintah pusat akan menyampaikan kepada Pemda NTB bahwa pemda telah memiliki 24 persen, sedangkan pemerintah pusat hanya tujuh persen.
http://anekainfounik.net/2014/07/05/...k-grup-bakrie/
Dalam Pemilu 2014 ini, semakin terasa kerinduan rakyat akan sosok pemimpin sejati, yaitu dia yang dicintai dan dipercaya luas. Tindakannya terasa dipenuhi niat baik untuk kemaslahatan rakyat. Ketegasannya, menyiratkan kecintaan pada keadilan. Keberpihakannya, teruji untuk yang lemah demi kesejahteraan semua. Perilakunya tulus, bukan sekadar pencitraan. Ia menjadi teladan, bersih dari tindakan koruptif dan manipulatif, memiliki sense of crisis serta menunjukkan keprihatinan atas berbagai beban yang sedang dan bakal dipikul rakyat, terutama rakyat miskin.
Dalam gegap gempita kampanye Pemilu 2014, saya teringat akan buku Jean Ziegler, Les Nouveaux Maitres du Monde (2002). Dalam bab tentang demokrasi, Ziegler bercerita tentang Swedia, Finlandia, Norwegia, dan Denmark, di mana para pejabat tingginya berjalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum ke kantor. Seorang presiden yang berangkat kerja dengan mobil dikawal belasan mobil dan sepeda motor polisi dengan sirene meraungraung diyakini mengurangi suara untuk terpilih kembali.
Rumah para pemimpin terkenal Eropa, seperti Olof Palmes (Swedia) dan Bruno Kresky (Austria), pun terbilang sederhana dan ditempati sepanjang paruh terakhir hidup mereka. Jelas, jauh berbeda dengan "istana" kebanyakan pemimpin negara berkembang, termasuk Indonesia. Ziegler menarik kesimpulan, semakin miskin sebuah bangsa, sering kali semakin mewah kehidupan dan "perilaku aneh" elite penguasanya. Hal yang lumrah di negeri ini. Betapa tidak.
Tampaknya, dari tiga slogan revolusi Prancis yang mewarnai sistem demokrasi, terjadi kecenderungan berikut. Ketika "kebebasan" politik merebak secara global, termasuk di negeri ini, padanannya berupa "kesetaraan" dan "persaudaraan" nyaris dilupakan. Welfare state yang mewajibkan negara memberi perlindungan bagi warga miskin dianggap "jalan sesat" Eropa. Dalam paradigma neo-liberal yang mendominasi praktek ekonomi global saat ini, pemerataan dianggap bukanlah alat ampuh dalam melawan kemiskinan. Bahkan hal tersebut dianggap memperparah keadaan. Semua itu dilandasi argumentasi yang sekilas terkesan masuk akal (plausible).
Pertama, pemerataan akan mengurangi kuota investasi. Setiap rupiah yang konon diinvestasikan kaum kaya bersifat produktif, sebaliknya hanya akan dikonsumsi kaum papa. Kedua, sebagian besar bantuan tidak akan sampai sasaran karena dikorup birokrasi. Ketiga, yang menjadi asumsi Bank Dunia, pemerataan akan membahayakan stabilitas politik dan bisa bermuara pada konflik kekerasan karena membuat marah para "elite" (World Bank Report, Attacking Poverty, 2000:56f).
Namun, bagi Erhard Berner (Hilfe-lose Illusionen, E+Z, 2005:6), semua itu secara teoretis rapuh, secara empiris salah, dan bila dipraktekkan menjadi sesuatu yang sinis. Sebab, apa salahnya orang miskin menggunakan dana bantuan untuk membeli makan, membayar uang sekolah, dan menebus obat? Asumsi kelompok elite akan marah dan mendestabilisasi pemerintahan di negara berkembang yang menjalankan strategi pembangunan pro-poor mungkin realistis. Namun, apakah layak untuk ikut membatasi kebijakan itu? Sementara itu, asumsi orang miskin sama sekali tidak berinvestasi adalah sebuah ignoransi.
Bagi pembangunan, yang lebih penting daripada "investasi produktif" adalah investasi bagi human capital masyarakat miskin, terutama kesehatan dan pendidikan anak-anak. Dulu, banyak negara melakukan itu dan kini menuai hasil, misalnya Malaysia dan Korea Selatan. Tanpa itu, berlaku "lingkaran setan". Peningkatan tenaga kerja murah akan menurunkan pendapatan yang tidak memungkinkan mereka untuk sehat dan pintar.
Dengan pertumbuhan ekonomi (termasuk pro-poor growth), kondisi ini tidak bisa diatasi. Bagi peneliti kemiskinan Michael Lipton, "Kesenjangan ekstrem adalah penyebab utama terganjalnya pertumbuhan." Kemiskinan massal, menurut dia, bukan hanya akibat stagnasi ekonomi, tapi juga penyebab terpenting stagnasi ekonomi itu sendiri (Propoor Growth and Pro-growth Poverty Reduction: Meaning, Evidence, and Policy Implications, 2000).
Bersama Eastwood, Lipton menganjurkan strategi cerdas pro-growth poverty reduction. Dalam kerangka ini, pengeluaran sosial untuk pendidikan dan kesehatan bukan biaya sia-sia, melainkan in vestasi produktif dan pilar kebijakan ekonomi. Cerita sukses di Brasilia, Vietnam, dan beberapa negara industri baru membenarkan analisis Lipton.
Pada tataran makroekonomi, Howard White (National and International Redistribution as Tools for Poverty Reduction, 2001) secara empiris menunjukkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lewat pemerataan. Pemerataan ikut meningkatkan kebebasan politik, kesetaraan, dan persaudaraan anak bangsa.
Karena itu, tanpa terwujudnya kesetaraan dan persaudaraan yang berarti pemerataan belum dijadikan paradigma yang mewarnai kebijakan ekonomi sebuah bangsa, siapa pun yang pernah menjadi pemimpin kelak akan dilupakan, atau bahkan dihujat oleh rakyatnya sendiri.
Sekarang terserah agan mau nentuin capres yang banyak kepentingan KOALISI atau Capres KOALISI RAKYAT??
Ane datang tanpa sara dan black campaigne . .
MOhon kalo berkenan Kasih ane


ane minta dikit RATE nya gan 

Ga usah pelit gan, mumpung puasa . .
ane doakan berkah..
Spoiler for MAFIA:
Cawapres Jusuf Kalla (JK) melemparkan pertanyaan kepada Prabowo Subianto soal mafia dalam debat dengan tema “Pangan, Energi, dan Lingkungan.” Pertanyaan JK ini ingin menyentil beberapa tokoh atau elite partai tertentu yang saat ini terjerat beberapa kasus korupsi. Diduga, para elite yang terjerat mafia atau kasus korupsi itu berada di kubu Prabowo-Hatta.
Menanggapi pertanyaan itu, cawapres Hatta Rajasa mengatakan, jika terdapat mafia dalam bidang daging, minyak, beras, gula, hingga haji, maka silakan diserahkan kepada penegak hukum. "Kita serahkan kepada penegak hukum, tidak perlu melontarkan sesuatu yang tidak memiliki data, apapun bisa dikatakan orang-orang yang dikatakan Pak JK maling-maling tadi itu," kata Hatta.
JK membalas mengatakan bahwa kalau soal mafia-mafia yang disebutkan tadi, ya KPK sudah menanganinya. "Karena pidato Bapak ada menyebut pihak, kita berkampanye cuma 2 pihak, jadi seakan-akan kami. Apa yang disebut Pak Hatta tentang hukum. Sekarang (mafia) dagingnya ada di KPK, minyaknya ada di KPK, hajinya juga ada di KPK. Semua sudah jelas dan alhamdulillah tidak ada di (pihak) sini," jawab JK.
Menanggapi pertanyaan itu, cawapres Hatta Rajasa mengatakan, jika terdapat mafia dalam bidang daging, minyak, beras, gula, hingga haji, maka silakan diserahkan kepada penegak hukum. "Kita serahkan kepada penegak hukum, tidak perlu melontarkan sesuatu yang tidak memiliki data, apapun bisa dikatakan orang-orang yang dikatakan Pak JK maling-maling tadi itu," kata Hatta.
JK membalas mengatakan bahwa kalau soal mafia-mafia yang disebutkan tadi, ya KPK sudah menanganinya. "Karena pidato Bapak ada menyebut pihak, kita berkampanye cuma 2 pihak, jadi seakan-akan kami. Apa yang disebut Pak Hatta tentang hukum. Sekarang (mafia) dagingnya ada di KPK, minyaknya ada di KPK, hajinya juga ada di KPK. Semua sudah jelas dan alhamdulillah tidak ada di (pihak) sini," jawab JK.
Spoiler for KALPATARU:
Soal Kalpataru dan Adipura, Hatta Raja melakukan blunder yang memalukan. Hatta sepertinya tidak paham apa perbedaan Kalpataru dan Adipura. Padahal, Hatta Raja 13 tahun menjadi menteri atau pejabat negara. Hatta bertanya kepada Jokowi-JK soal DKI Jakarta dan Kota Solo, dua wilayah yang pernah dipimpin Jokowi, belum pernah mendapatkan Kalpataru. Pertanyaan Hatta Rajasa ini jelas sekali ingin mengeritik dan mungkin mengejek soal kinerja Jokowi sebagai walikota dan gubernur.
"Bentuk penghargaan itu bukan sesuatu yang terlalu prinsip, tapi lebih merupakan refleksi keberhasilan dari sebuah kota yang bersih dan sehat. Apakah itu dapat atau tidak, itu konsekuensi. Mengapa misalkan DKI yang sebelumnya selalu dapat, tahun ini tidak dapat. Atau misalkan Solo, belum pernah dapat sampai saat ini," ujar Hatta.
Jusuf Kalla langsung berdiri menjawab ketika moderator mempersilakan. "Kalau kota itu bukan Kalpataru, tapi Adipura," kata JK. Jusuf Kalla menjawab pendek, mengoreksi pernyataan Hatta Rajasa. JK memastikan bahwa penghargaan untuk sebuah kota madya adalah Adipura, bukan Kalpataru seperti yang disampaikan Hatta.
Benar adanya, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Sedangkan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup.
Karena waktu masih ada, Jokowi pun menanggapi pertanyaan Hatta Rajasa itu. Menurut dia, Solo pernah mendapatkan penghargaan lain, langsung dari pemerintah pusat.
"Kalau Kota Solo pernah dapat green city, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan," jawab Jokowi.
Ketika diberikan waktu kepada Jusuf Kalla, mantan wakil presiden itu mengatakan, "Kalau saya tidak menanggapi. Orang itu salah. Adipura bukan Kalpataru.” Penonton pun tertawa geli mendengar jawaban JK.
"Bentuk penghargaan itu bukan sesuatu yang terlalu prinsip, tapi lebih merupakan refleksi keberhasilan dari sebuah kota yang bersih dan sehat. Apakah itu dapat atau tidak, itu konsekuensi. Mengapa misalkan DKI yang sebelumnya selalu dapat, tahun ini tidak dapat. Atau misalkan Solo, belum pernah dapat sampai saat ini," ujar Hatta.
Jusuf Kalla langsung berdiri menjawab ketika moderator mempersilakan. "Kalau kota itu bukan Kalpataru, tapi Adipura," kata JK. Jusuf Kalla menjawab pendek, mengoreksi pernyataan Hatta Rajasa. JK memastikan bahwa penghargaan untuk sebuah kota madya adalah Adipura, bukan Kalpataru seperti yang disampaikan Hatta.
Benar adanya, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Sedangkan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup.
Karena waktu masih ada, Jokowi pun menanggapi pertanyaan Hatta Rajasa itu. Menurut dia, Solo pernah mendapatkan penghargaan lain, langsung dari pemerintah pusat.
"Kalau Kota Solo pernah dapat green city, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan," jawab Jokowi.
Ketika diberikan waktu kepada Jusuf Kalla, mantan wakil presiden itu mengatakan, "Kalau saya tidak menanggapi. Orang itu salah. Adipura bukan Kalpataru.” Penonton pun tertawa geli mendengar jawaban JK.
Spoiler for KOPERASI:
Prabowo Subianto dengan sangat yakin bertanya kepada capres Joko Widodo mengenai pernyataannya saat kampanye bahwa koperasi tidak penting bagi petani. "Saya agak kaget saat kampanye di Indramayu 17 Juni, Bapak mengatakan petani tidak perlu koperasi. Padahal kita tahu koperasi menjadi soko guru ekonomi. Apa maksud Bapak?" tanya Prabowo.
Jokowi bangkit berdiri dan menjawab jangan-jangan Pak Prabowo salah mendengar atau salah membaca. "Mungkin bapak salah baca atau salah dengar, saya kira semua orang tahu koperasi adalah soko guru ekonomi. Tidak mungkin seorang Jokowi menyatakan hal itu," Jokowi. Sontak pendengar pun tertawa geli menyaksikan dagelan yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja Prabowo Subianto memiliki referensi yang cukup sebelum bertanya.
Jokowi bangkit berdiri dan menjawab jangan-jangan Pak Prabowo salah mendengar atau salah membaca. "Mungkin bapak salah baca atau salah dengar, saya kira semua orang tahu koperasi adalah soko guru ekonomi. Tidak mungkin seorang Jokowi menyatakan hal itu," Jokowi. Sontak pendengar pun tertawa geli menyaksikan dagelan yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja Prabowo Subianto memiliki referensi yang cukup sebelum bertanya.
Spoiler for DITEGUR MODERATOR:
Ada satu kejadian menarik dalam debat terakhir Pilpres 2014. Hatta Rajasa ditegur moderator karena bertanya tidak pada waktunya.
Hatta diminta oleh moderator untuk menanggapi jawaban Jokowi soal cara mengatasi bencana ekologi. Mantan Menko Perekonomian ini bukannya menanggapi, malah menyinggung soal renegoisasi kontrak yang tidak berkeadilan.
"Saya ketua renegoisasi kontrak. Renegoisasi kontrak yang tidak berkeadilan itu kontrak sekali. Jadi yang ingin saya tanyak, apakah Bapak akan mencabut atau merenegosiasikan kembali...." tanya Hatta.
Pertanyaan Hatta itu dipotong oleh moderator Sudharto P Hadi. Rektor Undip ini mengingatkan bahwa Hatta hanya menanggapi pernyataan Jokowi, bukan malah bertanya.
"Bapak seharusnya menanggapi," kata Sudharto. Penonton pun lagi-lagi terbahak.
Tetapi Hatta mengelak dengan mengataka bahwa dia mau menanggapi jawaban Jokowi. Namun, lagi-lagi bukannya menanggapi, Hatta malah mengulang pertanyaan yang sama.
"Tidak ada kesempatan lagi untuk menanggapi," kata Sudharto.
Spoiler for RENEGOSIASI KONTRAK:
Pada sesi ini, Hatta Rajasa bertanya kepada Joko Widodo terkait renegosiasi izin di hutan lindung. Pasalnya, ada 23 perusahaan diberikan izin usaha di hutan lindung. “Pertanyaan saya, apakah bapak berani merenegosiasi? Terima kasih,” tanya Hatta Rajasa.
Sayang, pertanyaan ini tidak dijawab, karena bukan sesi pertanyaan. Namun, Hatta Raja menggeser pernyataan ke masalah mafia migas. “Bahwa setiap perpanjangan kontrak, banyak sekali yang merugikan kita.
Misalnya Freeport yang seharusnya saham kita 51 persen, apakah bapak menganggap perlu investigasi perpanjangan seperti itu?” tanya Hatta Rajasa.
Jusuf Kalla pun menjawab, “Saya sangat setuju dilakukan investigasi. Siapa yang memiliki saham Freeport saat ini dan kemana? Saham Newmont kemana sahamnya?”
Jokowi kemudian menambahkan jawaban JK bahwa investigasi itu perlu, tempat-tempat tambang memang banyak kelompok kepentingan, semua mengerti siapa yang dapat. “Masalahnya kita mau tidak menyelesaikan itu? Kita bisa renegosiasi, tetapi kalau terus ada kelompok kepentingan itu, maka tidak akan selesai. Di situ persoalannya. Kami tidak tersandera dan terbebani oleh kepentingan-kepentingan kelompok. Koalisi kami bersih,” kata Jokowi.
Menanggapi jawaban Jokowi, Hatta mengatakan, artinya bapak setujukan dengan renegosiasi tersebut. “Persoalannya adalah bagaimana upayanya supaya renegosiasi itu bisa menguntungkan kita sebesar-besarnya. Saya tidak setuju dengan kelompok-kelompok kepentingan, justru itulah yang harus kita selesaikan, dengan transparansi dan akuntabilitas. Jangan ada istilah karena ada kepentingan-kepentingan, kita tidak bisa mengerjakannya,” kata Hatta Rajasa.
Penonton lagi-lagi tertawa, karena Jokowi sudah jelas-jelas mengatakan bahwa kelompok-kelompok kepentingan itulah yang menghambat selama ini. Sehingga Jokowi mengatakan, “Kami tidak tersandera dan terbebani oleh kepentingan-kepentingan kelompok. Koalisi kami bersih.” Hatta Raja seperti grogi dan tidak konsen.
Debat kali ini seru dan menunjukkan kualitas masing-masing pasangan. Soal siapa yang terbaik, pemilih yang menentukan pada tanggal 9 Juli 2014. Tentu rakyat Indonesia yang mempunyai hal pilih untuk tidak blunder dalam menentukan pilihannya. [L-8]
Sumur Bor
disini mengapa saya kasih tulisan NEWMONT dengan warna merah karna ternyata NEWMONT dipegang oleh Perusahaan milik ABURIZAL BAKRI.
dan saya baru sadar mengapa pak JK begitu menekan bahasanya terhadap NEWMONT tersebut .
Spoiler for 24% Saham Newmont Milik Grup Bakrie :
Bagaimana sebenarnya kronologi pembelian atau divestasi 24% saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menjadi milik perusahaan Ical atau Aburizal Bakrie, ARB ? Isu ini menjadi pembicaraan hangat di berbagai forum online dan sosial media seperti Twitter setelah pada debat capres dan cawapres terakhir, 5 Juli 2014. Ketika itu Jusuf Kalla menanyakan kepada Hatta Rajasa tentang kepemilikan saham Newmont dan Freeport.Kemudian JK mengatakan seharusnya divestasi saham itu diberikan kepada BUMN namun Menko Perekonomian pada saat itu memberikan kepada saham swasta yang tidak jelas.
Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa Pemerintah Pusat sebagai pemegang hak pertama atas divestasi saham ini tidak menggunakan haknya untuk menguasai saham PTNNT dan memberikan persetujuan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menguasai saham divestasi tahun 2006–2009 sebesar 24%? Benarkah ada keterlibatan antara Hatta Rajasa yang menjadi Menko Perekonomian pada saat itu dengan Aburizal Bakrie dimana Hatta menolak ide Chatib Basri, Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melakukan pembelian 7% saham Newmont dengan alasan ketiadaan dana pemerintah?
Berikutlah kronologi divestasi saham Newmont sebanyak 24% yang diperoleh dari berbagai sumber.
Maret 2009
Terjadi perselisihan sengketa divestasi saham yang dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang mengoperasikan daerah tambang emas terbesar kedua di Indonesia. Sesuai Kontrak Karya tahun 1986 yang ditandatangani Pemerintah RI dan PTNNT, ada kesepakatan untuk mendivestasikan mayoritas saham Newmont kepada bangsa Indonesia (dalam kontrak disebut sebagai Indonesian Participant) setelah 5 tahun masa operasi tambang. Divestasi direncanakan bertahap dan dilakukan selama 5 tahun, yang semestinya jatuh pada tahun 2006-2010.
Singkat kata divestasi Newmont gagal dilakukan pada masa awal periode tersebut. Maka akhirnya Pemerintah menggugat Newmont ke arbitrase internasional pada 3 Maret 2008 dan Di hari yang sama, Newmont juga mengajukan gugatan atas pemerintah. Pada akhirnya Keputusan Arbitrase Internasional tertanggal 31 Maret 2009 memenangkan Pemerintah RI dan memerintahkan PT Newmont Nusa Tenggara untuk:
1. Melaksanakan ketentuan pasal 24 (3) Kontrak Karya tentang kewajiban mendivestasikan sahamnya.
2. PT NNT dinyatakan telah melakukan default (pelanggaran perjanjian).
3. Memerintahkan PT. NNT melakukan divestasi 17% saham dari tahun 2006 – 2008 kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
4. Saham yang didivestasikan harus bebas dari gadai (clean and clear) dan sumber dana untuk pembelian saham itu bukan menjadi urusan PT NNT.
5. Memerintahkan PT NNT mengganti biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah bagi kepentingan arbitrase perkara ini dalam tempo 30 hari sesudah tanggal putusan arbitrase.
Mei 2009
Sengketa divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) diantisipasi cepat oleh 3 Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa) dengan membentuk PT. Daerah Maju Bersaing (PTDMB) dengan rencana untuk bisa mengakuisisi saham divestasi tersebut pada bulan Mei 2009.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB pada saat itu, Heriadi Rahmat menyatakan PTDMB yang akan mengelola 10% saham divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dimana empat persennya dimiliki Provinsi NTB, empat persen dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat dan dua persen lagi menjadi milik Kabupaten Sumbawa. Hasil keputusan abitrase menyebutkan 3% saham Newmont pada tahun 2006 dan 7% saham Newmon pada tahun 2007 menjadi milik Pemerintah Daerah senilai US$ 282 juta.
Juli 2009
Manajemen PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan mitranya PT Multi Capital milik Grup Bakrie menyepakati pembentukan perusahaan bersama bernama PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan pukul 13.10 WITA, Kamis, 23 Juli 2009 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Multi Capital bersedia mendanai pembelian 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah konsorsium Pemerintah Daerah. Sementara pihak DMB yang menjadi BUMD bentukan Pemerintah Daerah bersedia untuk membagi hasil dividen atas sahamnya di NNT dengan porsi 75% untuk Multi Capital sedangkan 25% sisanya untuk DMB.
Kalau melihat komposisi kepemilikan saham PTMDB ini tentunya Pemerintah Daerah sangat dirugikan karena hanya bisa menjadi pemegang saham minoritas padahal seharusnya bisa memiliki posisi yang lebih kuat untuk bisa menjadi mayoritas. Karena kekuatan pendanaan jugalah yang menyebabkan Pemerintah Daerah pada akhirnya tidak berdaya dan menerima saja atas kondisi ini dengan harapan bisa menerima sejumlah saham sesuai proporsi kepemilikannya pada PTMDB tanpa perlu mengeluarkan dana untuk mengakuisisi karena pendanaan akan di support secara penuh oleh grup Bakrie.
Pendanaan atas akuisisi 24% saham divestasi PTNNT tersebut PTMDB melakukan perjanjian hutang dengan induknya PTMC yaitu PT. Bumi Resources (PTBR) sebesar US$.850 juta (¬Rp.7,650 triliun). Sebagian hutang ini yaitu sebesar US$.300 juta (Rp.2,7 triliun) telah dilunasi dengan pendanaan dari Credit Suisee yang kemungkinan besar dengan menjaminkan saham PTNNT yang dimilikinya kepada Credit Suisee.
Sedangkan sisanya sebesar US$.550 juta (Rp. 4,959 triliun) pihak PTMDB menerbitkan ‘Mandatory Conversion Notes’ (MCN). MCN adalah surat hutang yang bisa dikonversikan ke dalam saham sesuai‘term and conditions’ -nya. Sehingga komposisi hutang PTMDB menjadi sebesar ¬US$.300 juta kepada Credit Suisee dan sebesar US$.550 juta berupa MCN. Jadi konsorsium Pemerintah Daerah melalui PTMDB yang mendapatkan 24% saham PTNNT melalui pembiayaan hutang kepada PTBR yang notabene adalah induk dari PTMC.
April 2011
Walaupun harus mendapatkan ijin dari DPR RI, pemerintah berniat membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun, Pemerintah Daerah tetap meminta jatah itu dan memicu beberapa aksi demo di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo saat itu menjelaskan mengenai tuntutan daerah yang menginginkan jatah tujuh persen saham Newmont yang ingin dibeli pemerintah tersebut. Menkeu mengungkapkan, pemerintah pusat akan menyampaikan kepada Pemda NTB bahwa pemda telah memiliki 24 persen, sedangkan pemerintah pusat hanya tujuh persen.
http://anekainfounik.net/2014/07/05/...k-grup-bakrie/
Spoiler for Merindukan Pemimipin Sejati:
Dalam Pemilu 2014 ini, semakin terasa kerinduan rakyat akan sosok pemimpin sejati, yaitu dia yang dicintai dan dipercaya luas. Tindakannya terasa dipenuhi niat baik untuk kemaslahatan rakyat. Ketegasannya, menyiratkan kecintaan pada keadilan. Keberpihakannya, teruji untuk yang lemah demi kesejahteraan semua. Perilakunya tulus, bukan sekadar pencitraan. Ia menjadi teladan, bersih dari tindakan koruptif dan manipulatif, memiliki sense of crisis serta menunjukkan keprihatinan atas berbagai beban yang sedang dan bakal dipikul rakyat, terutama rakyat miskin.
Dalam gegap gempita kampanye Pemilu 2014, saya teringat akan buku Jean Ziegler, Les Nouveaux Maitres du Monde (2002). Dalam bab tentang demokrasi, Ziegler bercerita tentang Swedia, Finlandia, Norwegia, dan Denmark, di mana para pejabat tingginya berjalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum ke kantor. Seorang presiden yang berangkat kerja dengan mobil dikawal belasan mobil dan sepeda motor polisi dengan sirene meraungraung diyakini mengurangi suara untuk terpilih kembali.
Rumah para pemimpin terkenal Eropa, seperti Olof Palmes (Swedia) dan Bruno Kresky (Austria), pun terbilang sederhana dan ditempati sepanjang paruh terakhir hidup mereka. Jelas, jauh berbeda dengan "istana" kebanyakan pemimpin negara berkembang, termasuk Indonesia. Ziegler menarik kesimpulan, semakin miskin sebuah bangsa, sering kali semakin mewah kehidupan dan "perilaku aneh" elite penguasanya. Hal yang lumrah di negeri ini. Betapa tidak.
Tampaknya, dari tiga slogan revolusi Prancis yang mewarnai sistem demokrasi, terjadi kecenderungan berikut. Ketika "kebebasan" politik merebak secara global, termasuk di negeri ini, padanannya berupa "kesetaraan" dan "persaudaraan" nyaris dilupakan. Welfare state yang mewajibkan negara memberi perlindungan bagi warga miskin dianggap "jalan sesat" Eropa. Dalam paradigma neo-liberal yang mendominasi praktek ekonomi global saat ini, pemerataan dianggap bukanlah alat ampuh dalam melawan kemiskinan. Bahkan hal tersebut dianggap memperparah keadaan. Semua itu dilandasi argumentasi yang sekilas terkesan masuk akal (plausible).
Pertama, pemerataan akan mengurangi kuota investasi. Setiap rupiah yang konon diinvestasikan kaum kaya bersifat produktif, sebaliknya hanya akan dikonsumsi kaum papa. Kedua, sebagian besar bantuan tidak akan sampai sasaran karena dikorup birokrasi. Ketiga, yang menjadi asumsi Bank Dunia, pemerataan akan membahayakan stabilitas politik dan bisa bermuara pada konflik kekerasan karena membuat marah para "elite" (World Bank Report, Attacking Poverty, 2000:56f).
Namun, bagi Erhard Berner (Hilfe-lose Illusionen, E+Z, 2005:6), semua itu secara teoretis rapuh, secara empiris salah, dan bila dipraktekkan menjadi sesuatu yang sinis. Sebab, apa salahnya orang miskin menggunakan dana bantuan untuk membeli makan, membayar uang sekolah, dan menebus obat? Asumsi kelompok elite akan marah dan mendestabilisasi pemerintahan di negara berkembang yang menjalankan strategi pembangunan pro-poor mungkin realistis. Namun, apakah layak untuk ikut membatasi kebijakan itu? Sementara itu, asumsi orang miskin sama sekali tidak berinvestasi adalah sebuah ignoransi.
Bagi pembangunan, yang lebih penting daripada "investasi produktif" adalah investasi bagi human capital masyarakat miskin, terutama kesehatan dan pendidikan anak-anak. Dulu, banyak negara melakukan itu dan kini menuai hasil, misalnya Malaysia dan Korea Selatan. Tanpa itu, berlaku "lingkaran setan". Peningkatan tenaga kerja murah akan menurunkan pendapatan yang tidak memungkinkan mereka untuk sehat dan pintar.
Dengan pertumbuhan ekonomi (termasuk pro-poor growth), kondisi ini tidak bisa diatasi. Bagi peneliti kemiskinan Michael Lipton, "Kesenjangan ekstrem adalah penyebab utama terganjalnya pertumbuhan." Kemiskinan massal, menurut dia, bukan hanya akibat stagnasi ekonomi, tapi juga penyebab terpenting stagnasi ekonomi itu sendiri (Propoor Growth and Pro-growth Poverty Reduction: Meaning, Evidence, and Policy Implications, 2000).
Bersama Eastwood, Lipton menganjurkan strategi cerdas pro-growth poverty reduction. Dalam kerangka ini, pengeluaran sosial untuk pendidikan dan kesehatan bukan biaya sia-sia, melainkan in vestasi produktif dan pilar kebijakan ekonomi. Cerita sukses di Brasilia, Vietnam, dan beberapa negara industri baru membenarkan analisis Lipton.
Pada tataran makroekonomi, Howard White (National and International Redistribution as Tools for Poverty Reduction, 2001) secara empiris menunjukkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lewat pemerataan. Pemerataan ikut meningkatkan kebebasan politik, kesetaraan, dan persaudaraan anak bangsa.
Karena itu, tanpa terwujudnya kesetaraan dan persaudaraan yang berarti pemerataan belum dijadikan paradigma yang mewarnai kebijakan ekonomi sebuah bangsa, siapa pun yang pernah menjadi pemimpin kelak akan dilupakan, atau bahkan dihujat oleh rakyatnya sendiri.
Sekarang terserah agan mau nentuin capres yang banyak kepentingan KOALISI atau Capres KOALISI RAKYAT??
Ane datang tanpa sara dan black campaigne . .
MOhon kalo berkenan Kasih ane


ane minta dikit RATE nya gan 

Ga usah pelit gan, mumpung puasa . .
ane doakan berkah..
0
1.8K
Kutip
3
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan