Beberapa Hal yang Perlu Agan Ketahui Saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014
TS
Adhieyz
Beberapa Hal yang Perlu Agan Ketahui Saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014
Maaf momod kalau salah kamar
Tanggal 9 Juli nanti atau rabu depan adalah Hari Libur nasional Gan, bahagia? pastinya . Tapi untuk agan2 yang berusia 17+ ada kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilakukan yakni datang ke TPS untuk mengikuti Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. tidak main-main, kita memilih Presiden ketujuh untuk lima tahun kedepan. semoga agan2 sudah menentukan pilihan dan merencanakan untuk tidak golput atau tidak memilih. dibawah ini akan ada beberapa hal yang perlu diketahui dan diperhatikan agan2 sekalian khususnya bagi pemilih pemula seperti ane
Quote:
TATA CARA PEMBERIAN SUARA
1. Tujuan pemungutan suara adalah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden
2. Pemilik berhak dan dapat diterima untuk memberikan suara di TPS adalah pemilih yang terdaftar dalam salinan DPT, DPTb, DPK dan DPKTb.
3. Pemilih yang tidak terdaftar dalam salinan DPT, DPTb, DPK dapat menggunakan KTP atau identitas lain atau paspor sepanjang pemilih tersebut berdomisili di wilayah kerja PPS dan dilakukan 1 (satu) jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir. Apabila Surat Suara di TPS telah habis, Pemilih yang bersangkutan diarahkan untuk memberikan suara di TPS terdekat.
4. Pemilih menerima 1 (satu) buah surat suara
5. Kesempatan untuk memberikan suara kepada pemilih berdasarkan prinsip urutan kehadiran pemilih.
6. Pemilih mencoblos surat suara hanya dengan menggunakan paku yang telah disediakan, tidak boleh memberikan suara dengan cara merobek/mengambil bagian dari surat suara atau menggunakan rokok.
7. Pemilih tidak diperkenankan membawa dan menggunakan telepon genggam (handphone/hp) berkamera/kamera di bilik suara.
8. Pemilih sebelum mencoblos surat suara di bilik suara agar membuka lebar-lebar surat suara untuk memeriksa kemungkinan surat suara rusak, sehingga dapat meminta surat suara sebagai pengganti kepada ketua KPPS hanya 1 (satu) kali.
9. Bagi pemilih tuna netra dapat menggunakan alat bantu coblos (template) yang telah disediakan.
10. Menjelaskan tatacara penggunaan alat bantu coblos tunanetra.
11. Bagi pemilih yang membutuhkan bantuan dapat menggunakan pendamping sendiri atau petugas KPPS.
Quote:
WAKTU PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN PEMUNGUTAN SUARA
Pemungutan suara dimulai setelah Rapat pemungutan suara oleh KPPS dan ucap janji selesai dilaksanakan, sekitar pukul 07:30.
Pukul 12:00waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan bahwa pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKT) mulai dapat memberikan suaranya, sepanjang surat suara masih tersedia. Mereka yang bisa masuk dalam DPKT adalah yang tidak terdaftar dalam DPT, tidak juga terdaftar dalam DPK, tetapi dia punya identitas resmi negara seperti KTP, paspor, dan lainnya.
Pada pukul 13:00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan bahwa Pemungutan Suara telah selesai, dan hanya memberikan kesempatan kepada pemilih yang telah hadir di TPS dan sedang menunggu giliran untuk memberikan suara.
Quote:
TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA
Spoiler for :
Quote:
SURAT SUARA
Spoiler for SURAT SUARA YANG AGAN TERIMA KETIKA DIBUKA LIPATANNYA:
Spoiler for CONTOH SURAT SUARA YANG SAH:
Spoiler for CONTOH SURAT SUARA YANG TIDAK SAH:
Demikian agan2 sekalian semoga Pilpres dan wapres tahun 2014 berjalan dengan aman terkendali. amin