- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lambang Garuda Merah Prabowo-Hatta Diprotes


TS
setanpb
Lambang Garuda Merah Prabowo-Hatta Diprotes

VIVAnews - Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Lambang Negara (KPLN) menggelar unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Rabu 2 Juli 2014.
Mereka protes penggunaan lambang Burung Garuda Merah yang digunakan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut nomor satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kami sedih melihat ini. Harus dicari tahu idenya, dan siapa yang membuat desain seperti ini. Apakah penguasa negeri tidak melihat hal yang sakral seperti ini. Apa kata dunia," ujar Ketua Umum KPLN, Naldi Haroen Nazarruddin.
Naldi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekretaris Jenderal KPLN, Teuku Chandra Adiwana menambahkan, hanya DKPP yang mampu menegur pihak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu terkait keluarnya izin penggunaan lambang Garuda Merah oleh pasangan Prabowo-Hatta.
"Minta maaflah sama negara. Karena lambang Garuda ini warna emas 24 karat, artinya setia. Jadi, tidak boleh menukar dengan warna apa pun. Kalau mengubah, negara ini sama saja dilecehkan," ujar Chandra.
Sementara itu, Staf Pengaduan dan Verifikasi DKPP, Santo Gotia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi secara formal berkas-berkas laporan yang diterima.
"Kalau lengkap kami gelar perkara. Mengenai pengaduan tersebut, termasuk kesalahan kode etik, administrasi, atau pidana, kami tidak bisa nilai sekarang," ujar Santo. (asp)
Mereka protes penggunaan lambang Burung Garuda Merah yang digunakan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut nomor satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kami sedih melihat ini. Harus dicari tahu idenya, dan siapa yang membuat desain seperti ini. Apakah penguasa negeri tidak melihat hal yang sakral seperti ini. Apa kata dunia," ujar Ketua Umum KPLN, Naldi Haroen Nazarruddin.
Naldi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekretaris Jenderal KPLN, Teuku Chandra Adiwana menambahkan, hanya DKPP yang mampu menegur pihak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu terkait keluarnya izin penggunaan lambang Garuda Merah oleh pasangan Prabowo-Hatta.
"Minta maaflah sama negara. Karena lambang Garuda ini warna emas 24 karat, artinya setia. Jadi, tidak boleh menukar dengan warna apa pun. Kalau mengubah, negara ini sama saja dilecehkan," ujar Chandra.
Sementara itu, Staf Pengaduan dan Verifikasi DKPP, Santo Gotia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi secara formal berkas-berkas laporan yang diterima.
"Kalau lengkap kami gelar perkara. Mengenai pengaduan tersebut, termasuk kesalahan kode etik, administrasi, atau pidana, kami tidak bisa nilai sekarang," ujar Santo. (asp)
sumber
Diubah oleh setanpb 03-07-2014 08:55
0
6.9K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan