Kaskus

News

roysambojaAvatar border
TS
roysamboja
LANTARAN KADIS TERSANDUNG HUKUM, RIBUAN E-KTP WARGA 'RAIB'
KOTA TANGERANG||Tt

Lantaran Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersandung perkara dugaan kasus korupsi e-KTP, akibatnya banyak warga yang belum menerima identitas penting tersebut. Sayangnya, meskipun telah satu tahun ini warga Kabupaten Tangerang kerap mengeluhkan terkait e-KTP yang sampai kini belum diterima kepada instansi terkait, namun belum mendapatkan tanggapan berarti.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang masih menyelusuri keberadaan 1.14 ribu keping e-KTP. Padahal Pemerintah Pusat telah mengeluarkan pernyataan bahwa 1.14 ribu keeping e-KTP telah disitribusikan.

H. Oong Sugiarto, Kasi Data Disdukcapil kepada wartawan mengatakan mengatakan, jumlah perekaman e-KTP untuk wilayah Kabupaten Tangerang yang tersebar di 29 Kecamatan sekitar 1.525.969 keping e-KTP sampai saat ini sekitar 7 persen belum diterima, Kamis (26/6).

Menurut Oong, adanya selisih yang mencolok tentang jumlah pengiriman hingga mencapai 1.14 ribu keping e-KTP meski sudah disangkal tetapi Pemerintah pusat tetap keukeh bahwa sudah mengirimkan semua e-KTP, dan tida ada lagi pencetakan ulang.

Untuk itu lanjut Oong, sedang menyelusuri pengiriman e-KTP tersebut agar cepat didistribusikan ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. " Untuk mengatasi hal tersebut sesusi dengan UU no.24 tahun 2013 bahwa e-KTP bisa dicetak di Disdukcapil setempat," ujarnya.

“Untuk KTP non elektrik masih bisa digunakan sampai akhir 2014 sesuai Pepres no.112 tahun 2013 tentang penggunaan KTP non elektrik,” urai H oong.

Inforamasi yang berhasil dihimpun, kondisi itu terjadi lantaran saat pendistribusian e-KTP dari Kecamatan ke Desa atau Kelurahan tidak terkoordinir dengan benar.

Selain itu, jumlah e-KTP yang didistribusikan dari Kecamatan ke Desa diduga tidak dibuat berita acara. Pihak Desa hanya menerima setumpuk E-KTP . Kemudian pihak Desa mendistribusikan lagi setumpuk e-KTP tersebut ke masing-masing RT /RW. Yang disayangkan, ada e-KTP warga yang masuk ke RT lain.

Tidak terkoordinirnya pendistribusian e-KTP kepada intansi terkait diduga karena Kepala Disdukcapil , Hj Ena Karlina saat itu terbelit kasus dugaan korupsi pembelian alat perekaman e-KTP.

Kasus dugaan korupsi sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh penyidik Polresta Tangerang Kabupaten, dan waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejari Tigaraksa. (den)

http://tangerangtoday.com
Diubah oleh roysamboja 29-06-2014 01:31
0
1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan