- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
[BREKING NYUS] MENJELANG PESTA AKBAR PILPRES 2014


TS
SILITMU
[BREKING NYUS] MENJELANG PESTA AKBAR PILPRES 2014
Quote:
Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri angkat bicara mengenai pernyataan Wiranto soal pemberhentian Prabowo Subianto dari militer. Menurutnya, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk oleh Wiranto itu cacat hukum.
"Berbicara mengenai DKP, saya juga tahu. Sebagai anak dari mantan presiden. Saya pikir DKP itu ilegal, inkonstitusional, cacat hukum," kata Rachma kepada wartawan di kediamannya Minggu (22/6/2014) siang.
Rachma mengaku tahu mengenai seluk beluk DKP. Di dalam klausula DKP, perwira yang mengadili harus memiliki pangkat lebih tinggi dan atau satu tingkat dengan orang yang diadili. Namun, DKP yang dibentuk oleh Wiranto, menurut Rachma, tidak memenuhi klausula itu.
"DKP yang disebut oleh Pak Wiranto, saya meyakini bahwa ini hanya diberlakukan untuk pamen (perwira menengah)," kata Rachma.
Menurut Rachma, pernyataan Wiranto kepada media mengenai perkara DKP tidak lain hanyalah suatu upaya politik. Hal tersebut dinilainya dilakukan untuk mendowngrade elektabilitas Prabowo.
"Saya melihat di sini ada suatu konflik internal. Seharusnya ini tidak patut dikemukakan di saat kita mau menjelang pilpres untuk, dalam tanda kutip, saling membuat campaign negative lah," ujar Rachma.
Rachma sangat menyayangkan jika persoalan HAM yang sudah lama terjadi harus diungkit-ungkit. Ia juga mempertanyakan kenapa hal ini tidak diungkit saat Prabowo mendampingi Megawati sebagai cawapres pada Pilpres 2009.
"Sebagai seorang negarawan, saya tidak akan mengemukakan ucapan atau peristiwa yg sudah lalu. Kalau saya kemukakan, jelas ini adalah konflik Angkatan Darat sendiri," kata Rachma menerangkan.
Rachma menyebutkan bahwa saat itu ada UU Subversi yang menjadi payung bagi setiap prajurit. Jadi apa yang dilakukan oleh Prabowo, masih menurut dia, sudah sesuai UU tersebut. Hal tersebut tidak dijelaskan secara jelas oleh Wiranto.
"Prajurit itu tidak pernah melakukan kesalahan. Yang salah itu komandan. Komandannya siapa? Ya, Pak Wiranto sendiri kan," kata Rachma.
"Berbicara mengenai DKP, saya juga tahu. Sebagai anak dari mantan presiden. Saya pikir DKP itu ilegal, inkonstitusional, cacat hukum," kata Rachma kepada wartawan di kediamannya Minggu (22/6/2014) siang.
Rachma mengaku tahu mengenai seluk beluk DKP. Di dalam klausula DKP, perwira yang mengadili harus memiliki pangkat lebih tinggi dan atau satu tingkat dengan orang yang diadili. Namun, DKP yang dibentuk oleh Wiranto, menurut Rachma, tidak memenuhi klausula itu.
"DKP yang disebut oleh Pak Wiranto, saya meyakini bahwa ini hanya diberlakukan untuk pamen (perwira menengah)," kata Rachma.
Menurut Rachma, pernyataan Wiranto kepada media mengenai perkara DKP tidak lain hanyalah suatu upaya politik. Hal tersebut dinilainya dilakukan untuk mendowngrade elektabilitas Prabowo.
"Saya melihat di sini ada suatu konflik internal. Seharusnya ini tidak patut dikemukakan di saat kita mau menjelang pilpres untuk, dalam tanda kutip, saling membuat campaign negative lah," ujar Rachma.
Rachma sangat menyayangkan jika persoalan HAM yang sudah lama terjadi harus diungkit-ungkit. Ia juga mempertanyakan kenapa hal ini tidak diungkit saat Prabowo mendampingi Megawati sebagai cawapres pada Pilpres 2009.
"Sebagai seorang negarawan, saya tidak akan mengemukakan ucapan atau peristiwa yg sudah lalu. Kalau saya kemukakan, jelas ini adalah konflik Angkatan Darat sendiri," kata Rachma menerangkan.
Rachma menyebutkan bahwa saat itu ada UU Subversi yang menjadi payung bagi setiap prajurit. Jadi apa yang dilakukan oleh Prabowo, masih menurut dia, sudah sesuai UU tersebut. Hal tersebut tidak dijelaskan secara jelas oleh Wiranto.
"Prajurit itu tidak pernah melakukan kesalahan. Yang salah itu komandan. Komandannya siapa? Ya, Pak Wiranto sendiri kan," kata Rachma.
SUMBER
Bagaimana ?

0
1.4K
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan