- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Agung Laksono protes putusan Ical soal pemecatan 3 kader Golkar
TS
calvinhonda
Agung Laksono protes putusan Ical soal pemecatan 3 kader Golkar
Merdeka.com - Tiga Ormas sayap Partai Golkar atau Trikarya yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI), Musyawarah Kekeluargaan Gotong-royong (MGKR) dan Koperasi Serbaguna Gotong-royong (Kosgoro) mengadakan pertemuan tertutup di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Pertemuan itu terkait pemecatan tiga politikus Partai Golkar yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Poempida Hidayatulloh, dan Nusron Wahid.
Ketua Umum SOKSI Agung Laksono mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas keputusan pemecatan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta kepada DPP Partai Golkar untuk membatalkannya.
"Kami berpandangan bahwa eksponen Trikarya tidak menyetujui dan menolak proses pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar," ujar Agung kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/6).
Keputusan pemecatan itu, kata Agung, tidak sesuai dengan aturan AD/ART partai. Dengan begitu, pemecatan tersebut dianggap tidak prosedural dan menyalahi aturan partai.
"Kami memutuskan, perlu dianulir oleh Partai Golkar. Sehingga ini harus disesuaikan AD/ART yang berlaku. Namun demikian, kami juga menghargai keputusan teman-teman tersebut untuk menempuh jalur hukum," tuturnya.
"Kami berpandangan sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa partai harus melengkapi diri dan membentuk instrumen tambahan yaitu mahkamah partai, sehingga masalah-masalah seperti ini bisa diselesaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif," tambahnya.
Tiga pengurus Golkar itu dipecat karena mendukung Jokowi - JK sebagai capres dan cawapres 2014. Padahal Partai Golkar sendiri sudah memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan mendukung pemenangan Prabowo - Hatta. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Ketua Umum SOKSI Agung Laksono mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas keputusan pemecatan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta kepada DPP Partai Golkar untuk membatalkannya.
"Kami berpandangan bahwa eksponen Trikarya tidak menyetujui dan menolak proses pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar," ujar Agung kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/6).
Keputusan pemecatan itu, kata Agung, tidak sesuai dengan aturan AD/ART partai. Dengan begitu, pemecatan tersebut dianggap tidak prosedural dan menyalahi aturan partai.
"Kami memutuskan, perlu dianulir oleh Partai Golkar. Sehingga ini harus disesuaikan AD/ART yang berlaku. Namun demikian, kami juga menghargai keputusan teman-teman tersebut untuk menempuh jalur hukum," tuturnya.
"Kami berpandangan sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa partai harus melengkapi diri dan membentuk instrumen tambahan yaitu mahkamah partai, sehingga masalah-masalah seperti ini bisa diselesaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif," tambahnya.
Tiga pengurus Golkar itu dipecat karena mendukung Jokowi - JK sebagai capres dan cawapres 2014. Padahal Partai Golkar sendiri sudah memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan mendukung pemenangan Prabowo - Hatta. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
0
538
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan