- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[AHOK yg ngomong !!]


TS
valkyr1
[AHOK yg ngomong !!]
JAKARTA, KOMPAS.com — Meski predikat laporan pengelolaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2013 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai tata cara pengelolaan keuangan era pemerintahan Gubernur Joko Widodo tetap lebih baik dari era sebelumnya. Menurut dia, baru pada era Jokowi semua transaksi keuangan dilakukan secara transparan.
Menurut Ahok, pada 2013, DKI Jakarta mulai menerapkan peraturan agar seluruh transaksi keuangan dilakukan melalui transfer lewat rekening bank. Kalaupun ada transaksi tunai, nilainya pun tak boleh lebih dari Rp 100 juta.
"Makanya saya tanya, kalau sekarang saja BPK kasih WDP, kenapa waktu zaman Fauzi Bowo kasih WTP? Fauzi Bowo pernah enggak bikin transparansi transaksi semua uang lewat Bank DKI dan semua transaksi harus transfer dan dimonitor langsung dengan BPK," ujarnya di Balaikota Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Tak hanya itu, Ahok juga menegaskan, baru pada era Jokowi ada pejabat daerah yang berani memperlihatkan harta kekayaannya, yang didalamnya mencakup biaya hidup dan jumlah pajak yang dibayar. Dengan percaya diri, Ahok menilai sistem yang diterapkan di DKI saat ini sudah seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain.
"Kalau di DKI saja begitu transparan, begitu terbuka, berarti seluruh daerah lain tidak boleh dapat WDP atau WTP kalau enggak beres. Ini yang mau saya bandingkan dengan daerah lain. Jadi, ada standar baru untuk Indonesia," imbuhnya.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, yang artinya menurun dibanding Laporan Keuangan 2012, yang mana saat itu Pemprov DKI memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar. Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain tercermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan. Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan.
SUMUR
Panasbung terguncyaaaaaang...

Menurut Ahok, pada 2013, DKI Jakarta mulai menerapkan peraturan agar seluruh transaksi keuangan dilakukan melalui transfer lewat rekening bank. Kalaupun ada transaksi tunai, nilainya pun tak boleh lebih dari Rp 100 juta.
"Makanya saya tanya, kalau sekarang saja BPK kasih WDP, kenapa waktu zaman Fauzi Bowo kasih WTP? Fauzi Bowo pernah enggak bikin transparansi transaksi semua uang lewat Bank DKI dan semua transaksi harus transfer dan dimonitor langsung dengan BPK," ujarnya di Balaikota Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Tak hanya itu, Ahok juga menegaskan, baru pada era Jokowi ada pejabat daerah yang berani memperlihatkan harta kekayaannya, yang didalamnya mencakup biaya hidup dan jumlah pajak yang dibayar. Dengan percaya diri, Ahok menilai sistem yang diterapkan di DKI saat ini sudah seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain.
"Kalau di DKI saja begitu transparan, begitu terbuka, berarti seluruh daerah lain tidak boleh dapat WDP atau WTP kalau enggak beres. Ini yang mau saya bandingkan dengan daerah lain. Jadi, ada standar baru untuk Indonesia," imbuhnya.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, yang artinya menurun dibanding Laporan Keuangan 2012, yang mana saat itu Pemprov DKI memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar. Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain tercermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan. Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan.
SUMUR
Panasbung terguncyaaaaaang...


Diubah oleh valkyr1 25-06-2014 12:20
0
1.4K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan