Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fat279Avatar border
TS
fat279
[PBB] Pengadilan PBB Keluarkan Surat Penangkapan terhadap Wiranto
Senin, 10/05/2004 16:20 WIB
Pengadilan PBB Keluarkan Surat Penangkapan terhadap Wiranto
AP - detikNews

Jakarta - Pengadilan yang didukung PBB mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Jenderal Wiranto atas pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 silam. "Dikeluarkannya perintah penangkapan Wiranto merupakan langkah penting dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap penduduk sipil Timor Timur pada 1999," tukas penuntut PBB Nicholas Koumjian dalam sebuah statemen yang dirilis di Timtim, seperti dilansir Associated Press (AP), Senin (10/5/2004). Surat penangkapan ini keluar tujuh pekan setelah pengadilan khusus Timtim menuduh Wiranto bertanggung jawab atas "pembunuhan, deportasi dan penganiayaan" di Timor Lorosae pada tahun 1999 dimana 1.500 orang tewas. Perintah penangkapan ini akan diteruskan ke Interpol. Artinya, Wiranto bisa ditangkap jika calon presiden dari Partai Golkar itu meninggalkan Indonesia. Pemerintah RI tidak bersedia untuk bekerja sama dengan pengadilan khusus Timtim yang didukung PBB tersebut. Wiranto sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Menurutnya, tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM tersebut merupakan bagian dari konspirasi untuk merusak aspirasi kepresidenannya.

SUMBER DETIK
Diubah oleh fat279 24-06-2014 13:55
0
1.8K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan