- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Beginilah Cara “Bagi Tugas” 15 Anggota DPR Saat Korupsi Hambalang Rp 2,5 Trilyun!


TS
tankyek
Beginilah Cara “Bagi Tugas” 15 Anggota DPR Saat Korupsi Hambalang Rp 2,5 Trilyun!

Peran 15 Anggota DPR Dalam Muluskan Rp 2,5 Triyun untuk Proyek Hambalang

Audit investigatif tahap II terhadap pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, telah diserahkan ke KPK dan DPR. Ada 15 nama anggota DPR yang disebut-sebut memuluskan anggaran Rp 2,5 triliun untuk proyek itu.
Spoiler for 15 Anggota DPR itu adalah ::
Dalam dokumen investigatif, BPK merinci peran 15 legislator itu dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. Berikut peran mereka :
Spoiler for 1:
Spoiler for 2:
Spoiler for 3:
Spoiler for 4:
Spoiler for 5:
Spoiler for 6:
Spoiler for Nama 15 Anggota DPR Yang Diduga Terlibat Kasus Hambalang:
Namun berdasarkan informasi dihimpun Tribunnews.com, nama-nama itu merujuk pada :
Spoiler for 1. MNS (Mahyuddin NS) (Partai Demokrat):
Spoiler for 2. RCA (Rully Chairul Azwar) (Partai Golkar):
Spoiler for 3. HA (Hery Achmadi) (PDIP):
Spoiler for 4. AHN (Abdul Hakam Naja) (PAN):
Spoiler for 5. APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh) (eks anggota DPR dari Demokrat):
Spoiler for 6. WK (Wayan Koster) (PDIP):
Spoiler for 7. KM (Kahar Muzakir) (Partai Golkar):
Spoiler for 8. JA (Juhaini Alie) (Partai Demokrat):
Spoiler for 9. UA (Utut Adianto) (PDIP):
Spoiler for 10. AZ (Akbar Zulfakar) (PKS):
Spoiler for 11. EHP (Eko Hendro Purnomo) (PAN):
Spoiler for 12. MY (Machmud Yunus) (PPP):
Spoiler for 13. MHD (Mohammad Hanif Dhakiri) (PKB):
Spoiler for 14. HLS (Herry Lontung Siregar) (HaNuRa):
Spoiler for 15. MI (Mardiana Idraswari) (PAN):
Tapi tak semua anggota DPR ini memberikan respon saat dikonfirmasi. Namun Rully yang ditanya soal isi audit menegaskan, bahwa sepenuhnya hal itu sebagai tanggung jawab semua anggota Komisi X DPR.
“Ya itu tadi mungkin ada perbedaan persepsi, mereka menganggap kalau ada surat pengantar atau persetujuan rincian anggaran, itu yang tanda tangan yang tanggung jawab sendiri. Itu kan tanggung jawab ramai-ramai,” ujar Rully usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara Eko Hendro atau Eko Patrio mengakui dirinya menandatangani persetujuan. Tapi, dia beralasan pada saat ikut tanda tangan, pemerintah mengajukan yang namanya program Sarana dan Prasarana Olahraga, bukan Proyek Hambalang (P3SON).
“Tapi tiba-tiba berubah jadi Proyek Hambalang, saya protes dan tidak setuju kalau program sarana dan prasarana olahraga berubah menjadi proyek Hambalang,” tutur politisi sekaligus artis itu.
Dan alasan yang cukup gamblang soal tanda tangan yang disebut di audit BPK itu memuluskan anggaran, datang dari anggota Komisi X Juhaini Alie. Dia merasa tak melakukan hal yang menyalahi prosedur, Juhaini siap memberi keterangan kepada penegak hukum jika diminta.
“Kita sebagai warga negara yang baik harus berani ngomong. Kita nggak merasa salah, semua sudah sesuai prosedur, kenapa harus menghindar? Nggak boleh,” kata Juhaini.
Mindo Rosa Beberkan Pembagian Fee Proyek Hambalang
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, membeberkan rincian pembagian fee proyek Hambalang. Pembagian fee itu menurut Mindo Rosa tidak hanya terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun juga Kementerian lain.
“(Fee) Untuk BUMN 15 sampai 18 persen sedangkan untuk swasta 20 sampai 23 persen,” kata Mindo bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2014).
Mindo Rosa mengatakan, berdasarkan perinciannya fee diperuntukkan bagi anggota DPR sebesar 5 sampai 6 persen. Sementara, fee untuk Panitia di Kementrian dan Lembaga sebesar 1-2 persen dan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 0,5-1 persen. Menteri, lanjut dia juga mendapatkan fee sebesar 2 persen.
“Dan untuk dana pengamanan 2 persen,” ujarnya.
Mindo Rosa menambahkan, alasan pihak swasta lebih tinggi memberikan fee karen dianggap mengerjakan proyek lebih banyak daripada BUMN. Selain itu, imbuhnya, alasan PPK mempunyai jatah sendiri dan tidak tergabung di kementrian karena memiliki fungsi sebagai pihak yang mencairkan anggaran.
Mendengar pengakuan Mindo, Majelis Hakim langsung menelisik lebih jauh. Majelis Hakim mempertanyakan adakah fee serupa di proyek selain Hambalang.
“Hal itu sudah dianggap lumrah. Karena sebelum terjun di proyek Hambalang, saya juga mengurus proyek di Kemendikbud,” kata Mindo.
sumber
0
1.7K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan