
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief geram dan menegaskan, transkrip pembicaraan dirinya dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak benar. Ia menilai pemberitaan ataupun penyebaran transkrip palsu itu sebagai fitnah. Basrief melaporkan media online inilah..com dan kelompok Progres 98 ke Markas Besar Polri. Demikian laporan harian Kompas, Jumat 20 Juni 2014.
"Saya nyatakan berita (transkrip pembicaraan) ini tidak benar dan ini merupakan fitnah," kata Basrief dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Kamis 19 Juni 2014.
Bersamaan dengan pernyataan itu, laporan pengaduan kepada kepolisian disampaikan dengan Nomer B108/A/L.1/06-2014. Laporan terkaitan pemberitaan online inilah..com bersumber dari Progres 98, yang memberitakan adanya transkrip rekaman pembicaraan dirinya dengan Megawati.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Progres 98, yang dipimpin Faizal Assegaf, mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka meminta klarifikasi terkait transkrip rekaman pembicaraan Megawati dan Basrief soal proyek bus TransJakarta.
Karena pemberitaan itu sudah menjurus pada fitnah, Basrief mengadukan tindak pidana tersebut ke polisi agar diproses hukum, bukan melalui mekanisme Dewan Pers. Disinggung proses hukum dugaan pengadaan bus TransJakarta, Basrief menjelaskan, proses hukum belum menyangkut atau menjurus ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Kami selaku penegak hukum mendasarkan pada fakta hukum."
Basrief juga mengatakan, transkrip itu merupakan fitnah ketiga yang ditujukan kepadanya. Dua fitnah sebelumnya adalah surat panggilan palsu dari Kejaksaan Agung kepada Joko Widodo, 14 Mei 2014, dan instruksi Jaksa Agung yang dipalsukan terkait penanganan dugaan korupsi bus TransJakarta. Dua kasus itu sudah dilaporkan ke polisi agar diproses.
"Ini betul-betul fitnah yang disampaikan dalam situasi dan kondisi politik seperti ini. Bagi saudara-saudara yang senang membuat kegaduhan, memfitnah ke sana-sini, tolonglah berhenti. Jangan jadikan negeri ini negeri fitnah."
Kasus fitnah transkrip pembicaraan Megawati dan Jaksa Agung Basrief Arief pertama kali dilontarkan oleh koordinator Progres 98, Faizal Assegaf, yang dikenal sebagai pendukung Capres Prabowo Subianto. Faizal mengaku memiliki transkrip pembicaraan telepon antara ketua DPP PDIP Megawati dengan Jaksa Agung yang intinya menyepakai penundaan pengusutan kasus korupsi TransJakarta. Isu adanya pembicaraan tersebut dibantah oleh semua pihak, termasuk KPK yang diisukan memiliki rekaman. (skj)
Itu panasbung yg bikin trit transkrip hoax antara Basrief-Mega bakalan dipidanakan juga kah?