- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wiranto Lawan Keputusan Megawati Soal Prabowo


TS
jusjbaw
Wiranto Lawan Keputusan Megawati Soal Prabowo
Quote:
Wiranto Lawan Keputusan Megawati Soal Prabowo

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menilai Wiranto tidak sepaham dengan Megawati Soekarnoputri soal isu pelanggaran HAM yang dialamatkan kepada Prabowo Subianto.
Pilpres 2009 ketika Megawati berpasangan dengan Prabowo, isu HAM yang dialamatkan kepada Prabowo sudah dijawab secara tegas oleh Megawati selaku pimpinan partai koalisi pendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla itu.
"Isu itu tidak efektif kalau dilakukan oleh Wiranto, aktivis, dan politikus PDIP. Karena Pilpres 2009 yang lalu ketika Megawati berdampingan dengan Prabowo, isu tersebut sudah dijawab Mega," kata Igor kepada INILAHCOM, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurutnya, isu tersebut tidak lagi laku untuk dijual kepada publik. Mengingat, publik sudah cukup cerdas menilai bahwa isu tersebut bermuatan politis.
"Dampaknya, isu seperti ini masyarakat tidak akan terpengaruh. Rakyat itu tidak mau tahu, karena ini manuver politik lima tahunan," tegasnya.
Sebelumnya, dalam catatan yang dikumpulkan INILAHCOM, Mega menyebut ada pihak lain dalam pelanggaran HAM oleh rezim Orde Baru, termasuk kasus 27 Juli. Prabowo pun, menurut Mega saat itu punya hak membela diri.
"Saya tahu di balik itu ada diri orang lain. Sama seperti saya. Saya victim, korban," kata Mega dalam acara silaturahim dan makan bersama dengan para rektor, pengusaha, guru, dan rokoh masyarakat di The View Kota Bandung, Sabtu (20/6/2009).
Kemarin, mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.
"Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Hal itu disampaikan Wiranto ketika diminta penjelasan soal status Prabowo, apakah diberhentikan dengan hormat atau dipecat dari ABRI.
Wiranto mengaku tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan.
Di sisi lain, kata Wiranto, pemberhentian dengan tidak hormat ialah karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.
"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura itu.
Pilpres 2009 ketika Megawati berpasangan dengan Prabowo, isu HAM yang dialamatkan kepada Prabowo sudah dijawab secara tegas oleh Megawati selaku pimpinan partai koalisi pendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla itu.
"Isu itu tidak efektif kalau dilakukan oleh Wiranto, aktivis, dan politikus PDIP. Karena Pilpres 2009 yang lalu ketika Megawati berdampingan dengan Prabowo, isu tersebut sudah dijawab Mega," kata Igor kepada INILAHCOM, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurutnya, isu tersebut tidak lagi laku untuk dijual kepada publik. Mengingat, publik sudah cukup cerdas menilai bahwa isu tersebut bermuatan politis.
"Dampaknya, isu seperti ini masyarakat tidak akan terpengaruh. Rakyat itu tidak mau tahu, karena ini manuver politik lima tahunan," tegasnya.
Sebelumnya, dalam catatan yang dikumpulkan INILAHCOM, Mega menyebut ada pihak lain dalam pelanggaran HAM oleh rezim Orde Baru, termasuk kasus 27 Juli. Prabowo pun, menurut Mega saat itu punya hak membela diri.
"Saya tahu di balik itu ada diri orang lain. Sama seperti saya. Saya victim, korban," kata Mega dalam acara silaturahim dan makan bersama dengan para rektor, pengusaha, guru, dan rokoh masyarakat di The View Kota Bandung, Sabtu (20/6/2009).
Kemarin, mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.
"Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Hal itu disampaikan Wiranto ketika diminta penjelasan soal status Prabowo, apakah diberhentikan dengan hormat atau dipecat dari ABRI.
Wiranto mengaku tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan.
Di sisi lain, kata Wiranto, pemberhentian dengan tidak hormat ialah karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.
"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura itu.
Quote:
Quote:
aduh wiranto kejer kejer nih 



0
629
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan