- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Istana malu] Kasih saran Pemimpin OBOR RAKYAT dibawa ke kejaksaan


TS
sabil.haq
[Istana malu] Kasih saran Pemimpin OBOR RAKYAT dibawa ke kejaksaan
Jakarta - Kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang menilai terjadi saling lempar tanggungjawab terhadap kasus hukum terkait Tabloid Obor Rakyat. Seperti Polri yang menilai Obor Rakyat menjadi urusan Dewan Pers. Sementara Dewan Pers menolak karena Obor Rakyat tidak berbadan hukum.
"Memproses tabloid Obor Rakyat oleh Dewan Pers katakan bukan kewenangannya karena ini media propaganda yang tidak memenuhi unsur pers. Kapolri katakan ini wewenang Dewan Pers," kata Palmer melalui surat elektronik yang diterima detikcom, Sabtu (14/6/2014).
Oleh karena itu, Palmer menyarankan agar Obor Rakyat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini karena Kejagung berwenang mengawasi barang cetakan, seperti tabloid dengan pimpinan redaksi Setiyardi Budiono tersebut.
"Jaksa Agung berwenang menyelesaikan secara hukum bila dikaitkan dengan kewenangan pengawasan barang cetakan. Melalui pengawasan barang cetakan ini tidak berbelit, tinggal rapat tim antar departemen untuk bahas isi Obor Rakyat," ujar Palmer.
"Kemudian tabloid ini dilarang? Jaksa Agunglah jawabannya, agar publik tidak diajak bingung, atau negara disebut absen, atau menuding Istana Negara segala," tutup Palmer.
http://m.detik.com/news/pemilu2014/r...ngani-kejagung
===================================
Entah malu atau tidak mau tanggung jawab.... Yang pasti kesantunan politik SBY... Sikap demokratis SBY, dirusak sama aktivis jadi-jadian seperti ini...... Yang hanya mikir harta dan jabatan.....
"Memproses tabloid Obor Rakyat oleh Dewan Pers katakan bukan kewenangannya karena ini media propaganda yang tidak memenuhi unsur pers. Kapolri katakan ini wewenang Dewan Pers," kata Palmer melalui surat elektronik yang diterima detikcom, Sabtu (14/6/2014).
Oleh karena itu, Palmer menyarankan agar Obor Rakyat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini karena Kejagung berwenang mengawasi barang cetakan, seperti tabloid dengan pimpinan redaksi Setiyardi Budiono tersebut.
"Jaksa Agung berwenang menyelesaikan secara hukum bila dikaitkan dengan kewenangan pengawasan barang cetakan. Melalui pengawasan barang cetakan ini tidak berbelit, tinggal rapat tim antar departemen untuk bahas isi Obor Rakyat," ujar Palmer.
"Kemudian tabloid ini dilarang? Jaksa Agunglah jawabannya, agar publik tidak diajak bingung, atau negara disebut absen, atau menuding Istana Negara segala," tutup Palmer.
http://m.detik.com/news/pemilu2014/r...ngani-kejagung
===================================
Entah malu atau tidak mau tanggung jawab.... Yang pasti kesantunan politik SBY... Sikap demokratis SBY, dirusak sama aktivis jadi-jadian seperti ini...... Yang hanya mikir harta dan jabatan.....
Quote:
Diubah oleh sabil.haq 17-06-2014 03:04
0
4K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan