- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal bocoran dokumen DKP, tim Prabowo tak kompak


TS
mabaik
Soal bocoran dokumen DKP, tim Prabowo tak kompak
Soal bocoran dokumen DKP, tim Prabowo tak kompak

Geger beredarnya dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira ABRI untuk memecat Prabowo Subianto belum berhenti. Dokumen yang selama 16 tahun lebih dicari banyak pegiat hak azasi manusia dan TGPF itu seakan melengkapi mata rantai kasus penculikan aktvis.
Dokumen DKP itulah yang melatari terbitnya keputusan presiden yang memberhentikan Prabowo dengan hormat dari ABRI. DKP memang tidak berhak mengeluarkan surat pemecatan. Presiden melalui keputusan presiden yang memutuskannya.
Dalam surat rekomendasi pemecatan Prabowo yang beredar tersebut tertulis "Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan." Dokumen tersebut juga menyebut Prabowo telah memerintahkan anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Komandan Grup-4 Kopassus) dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis yang mengakibatkan Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang, dan Desmond Junaidi Mahesa menjadi korban penculikan.
Prabowo dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dalam pengambilan keputusan, juga tidak mencerminkan tanggung jawab komandan terhadap tugas dan prajurit. Prabowo juga dinilai mengabaikan etika perwira, sumpah prajurit, dan Sapta Marga.
Kesimpulannya, Dewan Kehormatan Perwira menyebut Prabowo melanggar pidana yakni: ketidakpatuhan (Pasal 103 KUHPM), dan memerintah Dan Grup 4/Sandha Kopassus dan anggota Satgas Merpati serta Satgas Mawar untuk melakukan perampasan kemerdekaan orang lain (Pasal 55 (1) ke 2 j Pasal 333 KUHP) dan penculikan Pasal 55 (1) ke 2 jo Pasal 328 KUHP).
Tak lama setelah bocoran itu beredar di sosial media dan diramaikan media massa, kubu Prabowo langsung memberikan bantahan. Tanggapan politisi di koalisi Prabowo Hatta pun berbeda-beda. Kesan tak kompak menyeruak.
Nurul Arifin Ragukan Keaslian
Juru bicara tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, menilai beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) merupakan kampanye hitam yang dilancarkan pihak lawan. Dari awal kami sudah tahu kalau ini adalah black campaign. Ini adalah black campaign untuk menjatuhkan citra kami, mulai dari serangan RIP Jokowi, posko (Jokowi) dibakar, pengerahan babinsa, sampai soal surat DKP pemberhentian Prabowo ini," kata Nurul saat dihubungi Kompas.com, Senin 9 Juni 2014.
Tantowi Yahya Heran Bisa Beredar
Hal serupa disampaikan juru bicara lainnya, Tantowi Yahya. Ia menilai, bisa jadi ada upaya dari pihak tertentu untuk merusak citra Prabowo menjelang Pemilu Presiden 9 Juli. "Itu dokumen rahasia yang hanya diketahui oleh Panglima TNI. Patut dipertanyakan mengapa dokumen tersebut bisa beredar di masyarakat," ujarnya.
Hashim Djojohadikusumo Akan Laporkan
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti beredarnya surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP), tentang pemecatan Prabowo dari TNI. "Kita lihat saja nanti," ucap Hashim
Tim Hukum Prabowo Hatta Bantah
Habiburakhman, Tim hukum Prabowo Hatta mengatakan tidak ada bukti Prabowo terlibat dalam penculikan mahasiswa. Tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Prabowo terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis mahasiswa. Pernyataan Habib dengan mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis karena tidak ada putusan pengadilan atas dirinya jelas mengabaikan fakta bahwa Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo Subianto mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
George Toisutta Cuek
Tim pemenangan Prabowo-Hatta lainnya Mayjen (Purn) George Toisutta menganggap enteng keberadaan surat itu. "Ketawa, Ha Ha Ha, biarin, kata beliau (Prabowo) emang gue pikirin," ujar George. "Jangan marah! Jangan Marah! Kalau kita marah kita masuk dalam jebakan mereka," tegasnya.
Fadli Zon Tuding Wiranto
Sementara Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mengatakan dokumen tersebut adalah rahasia negara dan itu hanya ada di brankas Panglima ABRI ketika itu yaitu Jenderal TNI Wiranto. "Kita berharap institusi TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen itu. itu hanya ada di brankas panglima ABRI ketika itu, dalam hal ini adalah Pak Wiranto. Dokumen itu tidak akurat, karena yang akurat adalah dokumen akhir yaitu Keppres. Kalau Keppres bukan rahasia ya, kalau dokumen seolah dokumen DKP itu rahasia negara," tegas Fadli.
Mahfudz MD Akui Menyebarkan
"Tidak, untuk apa dilaporkan. Pertama, kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan, gimana kita mau melapor. Namanya juga sejenis kampanye hitam. Yang mengedarkan saja kita tidak tahu. Mau melaporkan siapa ?," ujar Prof. Mahfud MD pada wartawan di rumah Polonia, Jaktim, Rabu 11 Juni 2014. Di bagian lain Mahfudz MD menyatakan kubu Prabowo Hatta yang menyuruh menyebarkan dokumen DKP. "Justru kita yang menyuruh menyebarkan. Sebarkan saja dokumen itu karena Prabowo diberhentikan dengan hormat. Kalau dia diberhentikan dengan tidak hormat baru masalah. Tidak ada masalah hukum apapun kalau diberhentikan dengan hormat,"kata Mahfudz seperti dilansir Metro TV. (skj)
Link:http://www.merdeka.com/politik/soal-bocoran-dokumen-dkp-tim-prabowo-tak-kompak.html
Mahfudz MD Akui Menyebarkan
Fadli Zon Tuding Wiranto
Tantowi Yahya Heran Bisa Beredar
Silahkan dinilai sendiri


Geger beredarnya dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira ABRI untuk memecat Prabowo Subianto belum berhenti. Dokumen yang selama 16 tahun lebih dicari banyak pegiat hak azasi manusia dan TGPF itu seakan melengkapi mata rantai kasus penculikan aktvis.
Dokumen DKP itulah yang melatari terbitnya keputusan presiden yang memberhentikan Prabowo dengan hormat dari ABRI. DKP memang tidak berhak mengeluarkan surat pemecatan. Presiden melalui keputusan presiden yang memutuskannya.
Dalam surat rekomendasi pemecatan Prabowo yang beredar tersebut tertulis "Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan." Dokumen tersebut juga menyebut Prabowo telah memerintahkan anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Komandan Grup-4 Kopassus) dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis yang mengakibatkan Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang, dan Desmond Junaidi Mahesa menjadi korban penculikan.
Prabowo dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dalam pengambilan keputusan, juga tidak mencerminkan tanggung jawab komandan terhadap tugas dan prajurit. Prabowo juga dinilai mengabaikan etika perwira, sumpah prajurit, dan Sapta Marga.
Kesimpulannya, Dewan Kehormatan Perwira menyebut Prabowo melanggar pidana yakni: ketidakpatuhan (Pasal 103 KUHPM), dan memerintah Dan Grup 4/Sandha Kopassus dan anggota Satgas Merpati serta Satgas Mawar untuk melakukan perampasan kemerdekaan orang lain (Pasal 55 (1) ke 2 j Pasal 333 KUHP) dan penculikan Pasal 55 (1) ke 2 jo Pasal 328 KUHP).
Tak lama setelah bocoran itu beredar di sosial media dan diramaikan media massa, kubu Prabowo langsung memberikan bantahan. Tanggapan politisi di koalisi Prabowo Hatta pun berbeda-beda. Kesan tak kompak menyeruak.
Nurul Arifin Ragukan Keaslian
Juru bicara tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, menilai beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) merupakan kampanye hitam yang dilancarkan pihak lawan. Dari awal kami sudah tahu kalau ini adalah black campaign. Ini adalah black campaign untuk menjatuhkan citra kami, mulai dari serangan RIP Jokowi, posko (Jokowi) dibakar, pengerahan babinsa, sampai soal surat DKP pemberhentian Prabowo ini," kata Nurul saat dihubungi Kompas.com, Senin 9 Juni 2014.
Tantowi Yahya Heran Bisa Beredar
Hal serupa disampaikan juru bicara lainnya, Tantowi Yahya. Ia menilai, bisa jadi ada upaya dari pihak tertentu untuk merusak citra Prabowo menjelang Pemilu Presiden 9 Juli. "Itu dokumen rahasia yang hanya diketahui oleh Panglima TNI. Patut dipertanyakan mengapa dokumen tersebut bisa beredar di masyarakat," ujarnya.
Hashim Djojohadikusumo Akan Laporkan
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti beredarnya surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP), tentang pemecatan Prabowo dari TNI. "Kita lihat saja nanti," ucap Hashim
Tim Hukum Prabowo Hatta Bantah
Habiburakhman, Tim hukum Prabowo Hatta mengatakan tidak ada bukti Prabowo terlibat dalam penculikan mahasiswa. Tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Prabowo terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis mahasiswa. Pernyataan Habib dengan mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis karena tidak ada putusan pengadilan atas dirinya jelas mengabaikan fakta bahwa Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo Subianto mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
George Toisutta Cuek
Tim pemenangan Prabowo-Hatta lainnya Mayjen (Purn) George Toisutta menganggap enteng keberadaan surat itu. "Ketawa, Ha Ha Ha, biarin, kata beliau (Prabowo) emang gue pikirin," ujar George. "Jangan marah! Jangan Marah! Kalau kita marah kita masuk dalam jebakan mereka," tegasnya.
Fadli Zon Tuding Wiranto
Sementara Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mengatakan dokumen tersebut adalah rahasia negara dan itu hanya ada di brankas Panglima ABRI ketika itu yaitu Jenderal TNI Wiranto. "Kita berharap institusi TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen itu. itu hanya ada di brankas panglima ABRI ketika itu, dalam hal ini adalah Pak Wiranto. Dokumen itu tidak akurat, karena yang akurat adalah dokumen akhir yaitu Keppres. Kalau Keppres bukan rahasia ya, kalau dokumen seolah dokumen DKP itu rahasia negara," tegas Fadli.
Mahfudz MD Akui Menyebarkan
"Tidak, untuk apa dilaporkan. Pertama, kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan, gimana kita mau melapor. Namanya juga sejenis kampanye hitam. Yang mengedarkan saja kita tidak tahu. Mau melaporkan siapa ?," ujar Prof. Mahfud MD pada wartawan di rumah Polonia, Jaktim, Rabu 11 Juni 2014. Di bagian lain Mahfudz MD menyatakan kubu Prabowo Hatta yang menyuruh menyebarkan dokumen DKP. "Justru kita yang menyuruh menyebarkan. Sebarkan saja dokumen itu karena Prabowo diberhentikan dengan hormat. Kalau dia diberhentikan dengan tidak hormat baru masalah. Tidak ada masalah hukum apapun kalau diberhentikan dengan hormat,"kata Mahfudz seperti dilansir Metro TV. (skj)
Link:http://www.merdeka.com/politik/soal-bocoran-dokumen-dkp-tim-prabowo-tak-kompak.html
Mahfudz MD Akui Menyebarkan
Fadli Zon Tuding Wiranto
Tantowi Yahya Heran Bisa Beredar
Silahkan dinilai sendiri



0
2.2K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan