PINTAR SEKALI PAK . Coba kalau ada salah satu capres yang mencanangkan hukuman mati untuk koruptor,pasti ane akan lebih memilih dia [belum tahu siapa]. #tepokjidat . "Saya siap dihukum matilah, memang ada pasal yang menentukan sampai harus dihukum mati," kata Akil usai bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Spoiler for Berita Lengkapnya:
VIVAnews - Terdakwa penerima dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Akil Muchtar menyatakan siap menghadapi tuntutan hukuman berat dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan ia siap dihukum mati jika ada undang-undang yang mengatur seberat itu.
"Saya siap dihukum matilah, memang ada pasal yang menentukan sampai harus dihukum mati," kata Akil usai bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mempertanyakan dasar hukum apabila nanti Jaksa KPK menuntutnya dengan hukuman seumur hidup. Akil merasa tidak melakukan kesalahan berat.
"Saya kan tidak ambil duit negara. Saya cuma minta dan terima duit dari orang, bukan uang negara yang saya colong," ujarnya.
Menurut Akil, KPK tidak adil dalam menangani kasus korupsi jika nanti jaksa menuntutnya dengan hukuman berat hingga seumur hidup. Ia membandingkan penanganan kasus dan tuntutan Jaksa KPK terhadapnya, dengan kasus bailout Bank Century.
"Lihat kasus Century saja tidak segitu, terus sampai dimana kasus Century sekarang?" tanyanya.
Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Gubernur Banten Ratu Atut menyiapkan uang sebesar Rp 3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Permintaan itu disampaikan Akil melalui Susi Tur Andayani, yang merupakan pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
Kemudian Atut memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan agar menyampaikan ke Susi bahwa dia hanya bersedia menyiapkan uang Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. Lalu, pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp 1 miliar. (ita)