- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengakuan Jenderal Rusak Elektabilitas Prabowo


TS
looneybunny
Pengakuan Jenderal Rusak Elektabilitas Prabowo
Quote:
Pengakuan Jenderal Rusak Elektabilitas Prabowo

Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan pengakuan para pensiunan jenderal yang pernah menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) perihal keabsahan surat DKP akan menurunkan elektabilitas pasangan calon presiden/wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. “Itu akan membuat posisi Prabowo semakin sulit,” kata Burhanuddin saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Juni 2014.
Menurut Burhanuddin, masyarakat yang semula masih mempertanyakan kebenaran masa lalu Prabowo menjadi yakin dan tidak ragu lagi untuk menganggap Prabowo sebagai pelanggar HAM masa lalu. Sebab, masyarakat seperti mendapat bukti penguat berdasarkan keterangan para mantan anggota DKP.
Dengan munculnya pernyataan-pernyataan dari para jenderal anggota DKP, maka akan menimbulkan kemerosotan suara untuk Prabowo-Hatta di masyarakat luas. Apalagi masalah pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Prabowo lebih banyak dibicarakan ketimbang hal lain menjelang pilpres 2014.
Burhanuddin menilai pembicaraan bocornya surat DKP yang berisi sebelas poin pertimbangan yang melatari pemecatan Prabowo tidak lagi pada soal valid atau tidak valid surat DKP tersebut. Sebab, pada saat bersamaan ada konfirmasi atau pengakuan dari para mantan anggota DKP.
Beberapa jenderal anggota DKP yang dulu ikut menandatangani membenarkan keaslian isi surat dan menyatakan Prabowo pantas untuk dipecat dari kemiliteran karena melakukan beberapa pelanggaran kemiliteran. Inilah yang menyebabkan masyarakat semakin menjauhi Prabowo.
Sebelumnya, surat rekomendasi DKP yang menyidangkan Prabowo Subianto pada 24 Juli 1998 beredar luas di masyarakat. Surat itu itu adalah hasil rapat dewan setelah Prabowo dituding menculik sejumlah aktivis mahasiswa saat terjadinya reformasi 1998. Saat itu Prabowo berpangkat letnan jenderal dan merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Dalam surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu menyebut sebelas pertimbangan yang melatari rekomendasi pemecatan Prabowo. Antara lain, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi dan disiplin hukum di lingkungan ABRI.
SUMBER..........
Enggak perlu nyalahin orang lain, emang udah rusak ya rusak aja!!!!!!!!!!
0
2.9K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan