- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Perubahan Format Debat Capres Dilaporkan ke Bawaslu!!


TS
gonechiks
Perubahan Format Debat Capres Dilaporkan ke Bawaslu!!
Quote:
Tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kembali mengadukan dugaan pelanggaran pemilu. Kali ini, tim mengatakan, debat capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres).
"Kami mengadukan soal format debat capres dan cawapres yang diubah KPU. UU Pilpres mengatur debat capres dilakukan sebanyak lima kali dengan perincian tiga kali antar-capres dan dua kali antar-cawapres," ujar Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburahman usai menyampaikan laporannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014).
Menurutnya, KPU melanggar Pasal 39 UU Pilpres. Ia mengatakan, berdasarkan keputusan KPU, ada pengurangan jatah debat capres dari semula seharusnya sebanyak tiga kali menjadi hanya dua kali. Menurutnya, pengurangan itu karena ada intervensi dari tim capres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Formasi debat tersebut, katanya, menguntungkan Jokowi.
"Kita tahu, kemampuan komunikasi Jokowi di bawah rata-rata. Ada kekhawatiran, Jokowi takut berhadapan dengan Prabowo, karena itu dia menginginkan format seperti sekarang ini," kata Habib.
Dia menuturkan, kecurigaan itu semakin menguat tatkala ada kabar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bertemu dengan anggota tim sukses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, Minggu (8/6/2014) lalu.
Sebelumnya, KPU memang melakukan perubahan debat capres. KPU menetapkan debat capres akan terdiri dari dua kali debat antar-capres, dua kali debat antar-cawapres, dan sekali debat antar-pasangan capres dan cawapres. Format itu diubah menjadi dua kali debat antar-capres, dua kali debat antar-pasangan dan sekali debat antar-cawapres.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, perubahan ini atas permintaan kedua pasang calon peserta pilpres. Menurut Ferry, kedua belah pihak meminta agar ruang bagi capres tampil di hadapan publik dapat lebih banyak. Tetapi, UU Pilpres hanya mengatur debat capres dilakukan sebanyak lima kali.
Pasal 39 ayat 1 UU Pilpres mengatur, debat pasangan calon dilaksanakan lima kali. Tidak ada klausul komosisi format debat. [/size][/FONT][/B]
"Kami mengadukan soal format debat capres dan cawapres yang diubah KPU. UU Pilpres mengatur debat capres dilakukan sebanyak lima kali dengan perincian tiga kali antar-capres dan dua kali antar-cawapres," ujar Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburahman usai menyampaikan laporannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014).
Menurutnya, KPU melanggar Pasal 39 UU Pilpres. Ia mengatakan, berdasarkan keputusan KPU, ada pengurangan jatah debat capres dari semula seharusnya sebanyak tiga kali menjadi hanya dua kali. Menurutnya, pengurangan itu karena ada intervensi dari tim capres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Formasi debat tersebut, katanya, menguntungkan Jokowi.
"Kita tahu, kemampuan komunikasi Jokowi di bawah rata-rata. Ada kekhawatiran, Jokowi takut berhadapan dengan Prabowo, karena itu dia menginginkan format seperti sekarang ini," kata Habib.
Dia menuturkan, kecurigaan itu semakin menguat tatkala ada kabar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bertemu dengan anggota tim sukses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, Minggu (8/6/2014) lalu.
Sebelumnya, KPU memang melakukan perubahan debat capres. KPU menetapkan debat capres akan terdiri dari dua kali debat antar-capres, dua kali debat antar-cawapres, dan sekali debat antar-pasangan capres dan cawapres. Format itu diubah menjadi dua kali debat antar-capres, dua kali debat antar-pasangan dan sekali debat antar-cawapres.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, perubahan ini atas permintaan kedua pasang calon peserta pilpres. Menurut Ferry, kedua belah pihak meminta agar ruang bagi capres tampil di hadapan publik dapat lebih banyak. Tetapi, UU Pilpres hanya mengatur debat capres dilakukan sebanyak lima kali.
Pasal 39 ayat 1 UU Pilpres mengatur, debat pasangan calon dilaksanakan lima kali. Tidak ada klausul komosisi format debat. [/size][/FONT][/B]
kalau menurut ane kok timses sebelah jadi lebay2 yak...



sumber


anasabila memberi reputasi
1
3.1K
Kutip
5
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan