Kaskus

News

cex_hauAvatar border
TS
cex_hau
Bawaslu: TV One Langgar Aturan Kampanye
Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, TV One telah melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.

"TV One telah melanggar ketentuan tentang penyiaran kampanye," ujar Nelson saat jumpa pers, di Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2014).

Bawaslu menyimpulkan, penyiaran secara langsung oleh TV One pada Minggu, (1/6/2014), acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye.

Menurut Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jadwal dan Tahapan Pilpres, jadwal kampanye baru dimulai tanggal 4 Juni 2014. Hal tersebut, diperkuat oleh penjelasan Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto.

"Totok Suryanto memberikan keterangan,bahwa pihak TV One tidak meminta izin penyiaran secara langsung," kata Nelson.

Totok mendapat informasi bahwa ada acara yang digelar oleh Demokrat terkait pemaparan visi misi. Sebagai wartawan, tutur Nelson, Totok melihat hal tersebut sebagai peluang pemberitaan.

Atas tindakan tersebut, Bawaslu akan merekomendasikan pada KPI untuk memberikan sanksi.

"Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran TV One sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nelson

source: http://nasional.kompas.com/read/2014...turan.Kampanye

seharunya seluruh stasiun tv lebih fair dan berimbang dalam menyajikan berita, jadi tv itu akan dinilai lebih kredible emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh cex_hau 07-06-2014 20:11
0
844
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan