Kaskus

Entertainment

admin1stratorAvatar border
TS
admin1strator
Yok kita revisi undang undang part 1
Gan ane ini miris lihat indonesia. Barusan lihat ada yg bunuh binatang yg dilindungi. Ada lagi yg korupsi aman aman aja. Ada lagi yg pencabulan aman aman aja. Tidak ada tindak lanjut pemerintah

Nah di trit ini ane mau buat penyederhanaan undang undang topik kali ini tentang perlindungan hewan langka.

Ane duluin ya.

Pasal 1
barang siapa yang membunu akan di ganjar dengan hukuman mati. Tidak peduli alasan apapun.

Pasal 2
Hewan tidak akan menyerang jika membahayakan, jika salah seorang diserang hewan buas maka tidak ada tuntutan terhadap hewan buas tersebut melihat lokasi kejadian dimana manusia tidak seharusny berada

Pasal 3
Yang berdagang, membeli, maupun memelihara hewan langka dilindungi sedang hewan dalam keadaan hidup, maka hukumannya dipenjara seumur hidup hewan tersebut. Contoh umur kucing hutan yg didagangkan 15 tahun maka pelaku diganjar 15 tahun untuk penjual, pembeli.

Pasal 6
Bagi pejabat negara yg menjadi backing akan dihukum 2 kali lipat dari yg berdagang.
Quote:

Monggo di tambah
Diubah oleh admin1strator 06-06-2014 18:45
0
922
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan