Kaskus

News

sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
[ Mentri Diskriminasi tersinggung ] Diperiksa KPK, Suswono sindir gitar Metallica..
[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2106547/suswono-sindir-pelaporan-gitar-gratifikasi-jokowi"]inilah..com[/URL]

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono menyindir calon presiden Joko Widodo terkait pelaporan gratifikasi penerimaan gitar dari group band Metallica. Dia menganggap itu terlalu dibesar-besarkan.

Hal tersebut dikatakan Suswono, usai menjadi saksi untuk terdakwa Anggoro Widjojo, saat ditanya soal pengembalian uang ke KPK.

Suswono memang mengakui telah menerima uang terkait proyek SKRT, dan sudah dilaporkan ke KPK.

"Cuma cara penyerahan (gratifikasi) saya tidak kaya penyerahan gitar (Joko Widodo), artinya tidak heboh," kata Suswono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Suswono mengakui, selama menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009, dirinya telah banyak menerima gratifikasi. Namun dia mengaku sudah melaporkan penerimaan itu ke KPK.

"Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi (ke KPK)," papar Suswono sembari melihatkan bukti laporan yang sudak diserahkan ke KPK.

Politisi PKS ini menyatakan, pelaporan penerimaan gratifikasi ke KPK adalah kewajiban dirinya selaku pejabat negara.

"Itu memang sudah kewajiban, sebagai pejabat publik pejabat negara," tegas Suwono.

Dalam persidangan, Suswono tidak menampik telah menerima uang senilai Rp50 juta dan USD 2 ribu, terkait pembahasan anggaran pengadaan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2004-2005.

Namun, Suswono menampik menerima langsung uang tersebut dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, selaku pihak yang menggarap poyek itu.
Suswono mengaku, uang itu didapatkan dari Ketua Kimisi IV periode 2004-2009, Yusuf Erwin Faisal melalui sekretaris, Tri Budi Utami.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan terdakwa (Anggoro). Tapi saya pernah terima uang sebesar Rp50 juta dan ada juga USD 2.000 dollar Amerika. Itu (Rp50 juta) saya terima dari sekretariat saudara Tami (Tri Budi Utami)," kata Suswono pada saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Namun, Suswono mengaku penerimaan tersebut sudah dilaporkan dan diserahkan ke KPK.

Namun mengenai kenapa pemberian itu tidak ditolak, tapi lebih memilih melapor ke KPK, Suswono mengaku khawatir bila uang itu dikembalikan namanya tetap dicatut. Sebab itu, dia memilih mengembalikan ke KPK.

"Lalu kami berpikir karena ini melalui orang apakah kembali ke pemberi dan apakah kalau kembali ke pemberi apakah nama saya dihapus disana. Waktu itu pimpinan KPK Erry Riyana, beliau sarankan lebih aman diterima lalu diserahkan ke KPK. Dan itu saya serahkan beberapa kali," tutup Suswono. [gus]

Mentri pertanian jadi saksi kasus radio hutan temani MS Kaban

yang satu sihhh udah bisa naik tuuuhhh...... tau yg ini.................. emoticon-Ngakak
Diubah oleh sabil.haq 04-06-2014 16:55
0
3.2K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan