Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AbisalwaAvatar border
TS
Abisalwa
Akil Mengaku Tak Memiliki Biaya Hadirkan Saksi Meringankan
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengaku tidak memiliki biaya untuk menghadirkan saksi meringankan dirinya di persidangan. Menurut Akil, kurangnya biaya itu karena sejumlah asetnya disita KPK dan rekeningnya diblokir untuk penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada dan pencucian uang.

"Biayanya juga tidak sedikit yang mulia. Sementara rekening gaji saya disita yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini," terang Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Akil kembali menyebut seolah-olah ia telah diskenariokan sebagai penjahat sejak lama. Akil menyinggung pengusutan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan KPK sebelum ia menjabat ketua Mahkamah Konstitusi.

"Jadi semua itu yang saya katakan, saya ini penjahat sejak lahir. Karena kalau dakwaan keenam itu, kan hasil saya selama di DPR, semuanya korupsi dari tahun 2002, 1999 bahkan," ucap Akil.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suwidya memberi kesempatan kepada Akil untuk menghadirkan saksi meringankan. Salah satunya, mengenai pengakuan Akil memiliki bisnis kelapa sawit dan budi daya ikan arwana.

Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa 15 pilkada. Mantan politisi Partai Golkar ini juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan kelima, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat Akil telah menjadi hakim konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp 161,080 miliar.

Selain itu, dakwaan keenam, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu, Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat hakim konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp 20 miliar.

Menurut Jaksa, pengeluaran maupun harta kekayaan yang dimiliki Akil dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota DPR pada tahun 2002-2004, pada periode 2004-2008, hingga ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

ember


kasian sih, tapi ahh sudahlah nikmati saja masa tuamu
0
662
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan