Quote:
Jakarta - Total dana haji yang dikelola Kemenag mencapai Rp 70 triliun. Dana ini dihimpun dari para jamaah yang setor untuk biaya keberangkatan. Dana ini ini diinvestasikan ke deposito perbankan dan surat utang syariah (sukuk) yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Lalu untuk apa bunganya?
"Bunganya atau keuntungan investasi untuk subsidi, misalnya subsidi makan di Madinah, subsidi makan di Makkah, untuk bayar biaya di airport dan lain-lain selama haji," terang Irjen Kemenag M Jasin saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2014).
Jasin yang pernah menjabat sebagai pimpinan KPK ini menjelaskan, penggunaan dana haji diawasi dengan ketat di bawah Dirjen Urusan Haji dan Umroh. Penggunaan keuntungan investasi dana haji itu untuk kebaikan umat.
"Untuk yang memberi manfaat. Untuk asuransi, biaya paspor jamaah, general service, makan di Madinah, dan living cost di Mekkah," tambah dia.
Jasin juga menegaskan, pemanfaatan dana haji ini sepenuhnya untuk pembiayaan jamaah haji selama di Saudi. Perbaikan terus dilakukan untuk penggunaan dana haji ini.
"Pemanfaatan untuk yang memberi kebaikan," tutup Jasin yang masuk ke Kemenag pada 2012 ini.
itu duit sebanyak itu bunganya pasti gede kok gak ada audit penggunaannya?
sumur