Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

prok.prok.prokAvatar border
TS
prok.prok.prok
Post SARA
Rosa Ungkap Pembagian "Fee" oleh Perusahaan untuk Menang Proyek



JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manager Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang alias Rosa mengungkapkan kebiasaan perusahaan memberikan fee untuk memuluskan pemenangannya dalam lelang suatu proyek. Menurut Rosa, Permai Group menetapkan fee 15-18 persen untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, untuk perusahaan swasta diberi tarif 22-23 persen jika ingin memenangkan proyek.

Rosa mengatakan, ia mengetahui hal tersebut dari bosnya, Muhammad Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Ini disampaikan Pak Nazar kenapa 18 persen untuk BUMN, kenapa swasta lebih tinggi. Kenapa BUMN, karena, kan dia perusahaan nasional. Enggak bisa tinggi-tinggi," terang Rosa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Penentuan fee itu pun diterapkan pada perusahaan PT Adhi Karya yang mengikuti lelang proyek Hambalang. Adhi Karya bersedia memberikan fee 18 persen dari nilai proyek. Menurut Rosa, grup perusahaan yang dipimpin Nazaruddin itu sudah beberapa kali bekerja sama dengan Adhi Karya.

Rosa juga mengungkapkan bahwa perihal pembagian fee tersebut ia ketahui dari Nazar. Ia mengatakan, sebesar 5-6 persen digelontorkan untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian, untuk pihak kementerian atau lembaga sebesar 1 persen, dan pejabat pembuat komiten (PPK) proyek sebesar 0,5-1 persen.

"Untuk menteri 2 persen. Biasanya juga ada dana-dana untuk pengamanan gitu sekitar 2 persen," lanjut Rosa.

Seperti diketahui, PT Adhi Karya-Wijaya Karya akhirnya mendapatkan proyek Hambalang. Perusahaan itu juga diketahui telah menggelontorkan sejumlah dana untuk memuluskan pemenangannya. Dalam dakwaan, Andi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga disebut menerima Rp 4 miliar dan 550 ribu dollar AS melalui adiknya Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

komen...Enak ya jadi menteri..
http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp
Diubah oleh prok.prok.prok 26-05-2014 17:06
0
680
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan