Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

h3at88Avatar border
TS
h3at88
(RINSO LARIS)PPATK : Suryadharma Diduga Lakukan Pidana Pencucian Uang
(RINSO LARIS)PPATK : Suryadharma Diduga Lakukan Pidana Pencucian Uang
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyetorkan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan Suryadharma Ali. Berdasarkan hasil penelusuran itu ditemukan bahwa Suryadharma diduga telah melakukan pencucian uang.

"Kita memproses banyak LHA terkait orang-orang yang diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji, salah satunya menteri," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat berbincang, Senin (26/5/2014).

Hasil penelusuran PPATK, Suryadharma diketahui memiliki profil transaksi yang mecurigakan. Transaksinya pun terbilang aktif dan dalam jumlah yang besar.

"Kalau sudah dalam bentuk LHA berarti ada yang mencurigakan dan jumlahnya banyak sehingga kami serahkan ke KPK," jelas Agus.

"Ada kecurigaan kuat TPPU," tegas Agus.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana haji. Menag disangka telah menyalah gunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri.

http://news.detik.com/read/2014/05/2...n-uang?9911012

PPATK : Ada Transaksi Mencurigakan Berjumlah Besar di Rekening SDA

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rupanya telah mengantongi aktifitas transaksi di rekening Menag, Suryadharma Ali. Politisi PPP yang kini berstatus tersangka korupsi pengelolaan dana haji itu ternyata memiliki profil transaksi keuangan yang mencurigakan dan dalam jumlah yang besar.

"Jadi memang PPATK sudah menyerahkan LHA (Laporan Hasil Analisis) ke KPK, LHA ada banyak. Ada LHA beberapa pejabat termasuk Menteri Agama," ujar Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/5/2014).

Berdasarkan penelusuran PPATK, diketahui bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan di rekening sang menteri. Transaksinya pun terbilang aktif dan dalam jumlah yang besar.

"Kalau sudah dalam bentuk LHA berarti ada yang mencurigakan dan jumlahnya banyak sehingga kami serahkan ke KPK," jelas Agus.

Selain traksaksi milik Suryadharma, PPATK juga telah menyerahkan LHA pejabat Kemenag yang lain. LHA ini yang akan menjadi satu alat bantu bagi KPK untuk menjerat orang-orang yang ikut menikmati uang haram yang dikorupsi dari jamaah haji.

http://news.detik.com/read/2014/05/2...i-rekening-sda

SDA masih ga mau ngaku ? Masih nganggap KPK hanya salah paham?
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan