- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Emang Harus Begitu] Panglima TNI Dorong Pemerintah Buat Perppu TNI Netral Saat Pilpr


TS
ManPMan
[Emang Harus Begitu] Panglima TNI Dorong Pemerintah Buat Perppu TNI Netral Saat Pilpr
Panglima TNI Dorong Pemerintah Buat Perppu TNI Netral Saat Pilpres
Jumat, 23 Mei 2014 | 17:08
emang gua rasa TNI seharusnya netral, Semoga terjadi ya pak
Jumat, 23 Mei 2014 | 17:08
[PURBALINGGA] Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu Presiden (Pilpres), yang mengatur soal netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014.
"UU yang ada hanya mengatur soal netralitas TNI pada Pemilu Legislatif, namun pada pelaksanaan Pilpres tak diatur. Oleh karena itu, kami mendorong agar Perppu segera dibuat," kata Panglima TNI saat melihat kesiapan pasukan guna membantu mengatasi bencana Gunung Slamet, di Yonif 406/Candra Kusuma, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (23/5).
Panglima TNI mengakui dirinya berinisiatif agar Perppu Pilpres segera dibuat dan telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.
"Surat kepada Menko Polhukam sudah dikirimkan," kata Panglima TNI.
Menurut dia, dengan adanya Perppu Pilpres itu maka TNI tidak dibolehkan ikut atau terseret dalam politik praktis. Kita imbau seluruh prajurit TNI untuk menjaga netralitas dan tak ikut dalam politik praktis.
Ketika ditanyakan, apakah blok-blokan antara purnawirawan TNI yang mendukung salah satu capres bisa mempengaruhi prajurit TNI untuk ikut dalam politik praktis, kata Panglima TNI para purnawirawan tidak bisa mempengaruhi netralitas TNI.
"Mereka adalah purnawirawan. Tak bisa mempengaruhi TNI. Saya tegaskan itu," katanya.
Pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemilu presiden. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan ada sejumlah kekosongan hukum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden.
"Ini sedang kami musyawarahkan dengan pimpinan Dewan," kata Gamawan.
Sejumlah poin yang dibicarakan antara lain mengenai pemilihan luar negeri, penghitungan suara, dan hak pilih TNI. Perpu tentang pemilu presiden akan dibahas dalam sidang Dewan berikutnya.
Soal hak pilih anggota TNI, Gamawan mengatakan harus ada pembicaraan dengan Menteri Pertahanan serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Pada Pemilu 2009, undang-undang menyebutkan secara tegas anggota TNI-Polri tak boleh memilih. "Nah, sekarang bagaimana," katanya.
Dirinya akan menyiapkan materi Perppu ini dan mendiskusikannya bersama DPR. [Ant/L-8]
sumber
"UU yang ada hanya mengatur soal netralitas TNI pada Pemilu Legislatif, namun pada pelaksanaan Pilpres tak diatur. Oleh karena itu, kami mendorong agar Perppu segera dibuat," kata Panglima TNI saat melihat kesiapan pasukan guna membantu mengatasi bencana Gunung Slamet, di Yonif 406/Candra Kusuma, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (23/5).
Panglima TNI mengakui dirinya berinisiatif agar Perppu Pilpres segera dibuat dan telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.
"Surat kepada Menko Polhukam sudah dikirimkan," kata Panglima TNI.
Menurut dia, dengan adanya Perppu Pilpres itu maka TNI tidak dibolehkan ikut atau terseret dalam politik praktis. Kita imbau seluruh prajurit TNI untuk menjaga netralitas dan tak ikut dalam politik praktis.
Ketika ditanyakan, apakah blok-blokan antara purnawirawan TNI yang mendukung salah satu capres bisa mempengaruhi prajurit TNI untuk ikut dalam politik praktis, kata Panglima TNI para purnawirawan tidak bisa mempengaruhi netralitas TNI.
"Mereka adalah purnawirawan. Tak bisa mempengaruhi TNI. Saya tegaskan itu," katanya.
Pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemilu presiden. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan ada sejumlah kekosongan hukum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden.
"Ini sedang kami musyawarahkan dengan pimpinan Dewan," kata Gamawan.
Sejumlah poin yang dibicarakan antara lain mengenai pemilihan luar negeri, penghitungan suara, dan hak pilih TNI. Perpu tentang pemilu presiden akan dibahas dalam sidang Dewan berikutnya.
Soal hak pilih anggota TNI, Gamawan mengatakan harus ada pembicaraan dengan Menteri Pertahanan serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Pada Pemilu 2009, undang-undang menyebutkan secara tegas anggota TNI-Polri tak boleh memilih. "Nah, sekarang bagaimana," katanya.
Dirinya akan menyiapkan materi Perppu ini dan mendiskusikannya bersama DPR. [Ant/L-8]
sumber
emang gua rasa TNI seharusnya netral, Semoga terjadi ya pak

Spoiler for Berita Terkait:
Diubah oleh ManPMan 24-05-2014 02:02
0
1.3K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan