- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Udar Pristono, PNS Sejak 1986|Gile, Bekas Kepala Dinas Hartanya Rp26 Milyar + $ 5000


TS
cow.shake
|Udar Pristono, PNS Sejak 1986|Gile, Bekas Kepala Dinas Hartanya Rp26 Milyar + $ 5000
Gile, Bekas Kepala Dinas Hartanya Rp26 Milyar
Kejagung Sudah Periksa 2 Saksi
Jumat, 23 Mei 2014
Kejagung Sudah Periksa 2 Saksi
Jumat, 23 Mei 2014
Jakarta. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Udar Pristono, memiliki kekayaan fantastis, hingga Rp26 miliar. Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini enggan berkomentar soal kekayaannya, yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin.
"Tidak, nanti bias. Saya tidak tanggapi itu," kilahnya, usai menggelar jumpa pers di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/5).
KPK merilis total kekayaan Udar Pristono sebesar Rp 26 miliar dan USD 5.000. Tahun 2013, tercatat Udar memiliki harta kekayaan sekitar Rp 26 miliar dan 5 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia serahkan 26 Juli 2012 lalu.
Jumlah harta itu meningkat Rp 9 miliardari laporan yang sebelumnya diserahkan Udar pada tahun 2010 lalu. Adapun, rincian harta kekayaan yang dimilikinya dapat diakses melalui situs [url=http://www.kpk.go.id.[/B][/size]]www.kpk.go.id.[/B][/size][/url]
Tercatat, pada 2010 lalu total aset yang dimiliki Udar sekitar Rp 17,6 miliar dan 3000 dolar AS. Jumlah itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.
Tertulis dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu, aset Udar berupa lahan dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Tangerang dan Bogor. Total nilai lahan dan bangunan Udar yang dilaporkan pada 2012 tersebut sekitar Rp 21 miliar. Sebagian besar lahan dan bangunan milik Pristono diperoleh dari warisan.
Udar juga tercatat memiliki satu motor Honda Gold Wing senilai Rp200 juta, dan dua Toyota Fortuner yang masing-masing nilainya sekitar Rp290 juta. Selain itu, bekas anak buah Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama itu memiliki benda bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia senilai Rp 270 juta.
Udar pun memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya. Pada 2012, nilai giro dan setara kas yang dilaporkan Udar sekitar Rp3,8 miliar dan 5 ribu dolar AS. Nilai giro dan setara kas lainnya ini bertambah sekitar Rp 8 ratus juta dan 2 ribu dolar AS dibandingkan dengan laporan 2010. Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2008, aset Udar tampak terus meningkat nilainya. Total aset Udar pada 2008 sekitar 15,5 miliar dan 3 ribu dolar AS.
Di tempat terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk kasus dugaan korupsi Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 tersebut.
Dua saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Panitia Pengadaan Armada Bus busway pada Dishub Provinsi DKI Jakarta, Paidi, dan Anggota Panitia Pengadaan Armada Bus busway pada Dishub Provinsi DKI Jakarta, Rudi Saptari.
Menurut Juru Bicara Kejagung, Setia Untung Arimuladi, keduanya datang ke Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. "Pemeriksaan terkait dengan kronologis dari proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih rekanan pelaksana Pengadaan Armada Bus Busway. Termasuk menilai dan mengusulkan calon pemenang," ujar Untung, Rabu (21/5).
Sampai saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam pengadaan Transjakarta yang terindikasi terjadi mark up atau penggelembungan anggaran itu.
Dua tersangka pertama ditetapkan pada 24 Maret lalu, yakni Drajat Adhiyaksa, pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Busway. Satu lagi, Setio Tuhu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Tersangka bertambah karena terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tidak pidana korupsi dilakukan secara bersama-sama, yaitu Udar Pristono, mantan kepala Dishub DKI. Udar ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.
Selanjutnya Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT. Prawoto menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.
Dari empat tersangka di atas, dua di antaranya resmi ditahan yakni Drajat dan Setio. Sedangkan, Udar hingga kini masih bertugas di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP).
[B][size="3"]
Inilah Rincian Ongkos Pengadaan
Data yang diperoleh Rakyat Merdeka Online, diketahui bahwa total pembelian 656 bus Transjakarta di tahun anggaran 2013 lalu menelan dana sebesar Rp 1.086.963.070.800.
Dengan pembagian untuk pembelian 310 bus Transjakarta gandeng menghabiskan dana sebesar Rp 814.780.200.000. Kemudian pembelian 346 bus Transjakarta single sebesar Rp 272.260.370.800.
Ratusan bus tersebut dibagi dalam 14 paket. Empat paket diantaranya sudah diserahterimakan ke Pemprov DKI dengan jumlah 125 unit yang bernilai Rp 402.299.400.00 dan sudah terbayar lunas 100 persen. Sementara itu, sisa 10 paket lainnya atau 531 unit lainnya baru dibayarkan 20 persen uang muka.
Dalam laporan yang diterima redaksi juga tertulis bahwa dari 125 unit bus itu terdapat 14 unit bus yang berkarat dan sudah diperbaiki dan diganti oleh pihak agen pemegang merek (APM) dan pelaksana pekerjaan.
Tertulis juga bahwa pihak pelaksana pekerjaan berkewajiban memperbaiki dan mengganti semua kerusakan yang terjadi. Termasuk menjamin suku cadang asli selama 10 tahun serta melakukan pemeliharaan di begkel resmi distributor dalam jangka waktu 1 tahun atau 100 ribu kilometer (mana yang lebih dulu terjadi).
Selain itu, bus tersebut juga sudah diaudit oleh Sucofindo atau balai pengujian negara. Dan sebagai pengawas, ditunjuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Mengintip Cara Lelang Bus Transjakarta
Dari hasil penelusuran Rakyat Merdeka Online, juga diketahui bahwa pengadaan bus Transjakarta di tahun anggaran 2013 ternyata menggunakan sistem e-procurement melalui website www.lpse.jakarta.go.iddan mengacu pada Perpres 54/2010 dan Perpres 70/2012.
Proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip pengadaan sesuai ketentuan di dalam Pasal 5 Perpres 54 Tahun 2010, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Dengan sistem e-Procurement, peserta yang berminat ikut lelang dapat mendownload dokumen lelang dan mengupload dokumen penawaran melalui website LPSE. Proses selanjutnya adalah evaluasi dokumen penawaran oleh panitia pengadaan. Pada prinsipnya, tidak ada tatap muka dengan peserta lelang. Pada saat akhir proses setelah ditentukannya pemenang lelang, tatap muka dilakukan guna klarifikasi pembuktian dokumen dan selanjutnya hasil pelelangan diumumkan di website. Dengan demikian, siapapun boleh mengikuti lelang asalkan dapat memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan, antara lain yaitu high floor, transmisi otomatis dan berbahan bakar gas.
Pada kenyataannya yang ikut lelang adalah bus produksi China dan Indonesia. Sedangkan bus-bus yang diproduksi oleh negara-negara Eropa beberapa diantaranya tidak memenuhi spesifikasi utama yang sudah ditentukan.
Spesifikasi dari ratusan bus yang dibeli dari Tiongkok itu, diantaranya komponen-komponen mesin berasal dari Wechai (Tiongkok); Dozan (Korea); Hino (Jepang), Cummins (Amerika).
Untuk transmisinya sendiri merupakan gabungan dari Allison (Amerika), ZF dan Voith (Jerman). Sementara untuk articulated joining dari Hubnner dan Hemscheidt (Jerman) dan Jointech vehicle (teknologi Ikarus Eropa).
Code:
http://www.rakyat-kalbar.com/utama/230514/gile-bekas-kepala-dinas-hartanya-rp26-milyar

Diubah oleh cow.shake 23-05-2014 14:33
0
1.5K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan