- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejagung Periksa Mantan Tim Sukses Jokowi


TS
jusjbaw
Kejagung Periksa Mantan Tim Sukses Jokowi
Quote:
Kejagung Periksa Mantan Tim Sukses Jokowi

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta Tahun Anggaran 2013. Hari ini, Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung akan memanggil mantan tim sukses Joko Widodo, Michael Bimo Putranto.
"Rencananya Michael Bimo Putranto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka hal itu tergantung penyidikan," ujar Jampidsus Kejagung, Widyo Pramono di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Michael Bimo adalah seorang pengusaha asal Solo dan mantan tim sukses Jokowi pada pemilihan gurbernur (Pilgub) 2012 lalu. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan mark-up proyek pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum.
Bimo diduga mengetahui soal pembelian bus 14 paket senilai Rp1,5 triliun oleh Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. Saat ditanya apakah Kejagung akan segera memeriksa Jokowi, Widyo mengatakan belum.
"Sampai dengan sekarang, pemeriksaan belum berlanjut kepada Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya.
Sampai saat ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI Drajat Adhyaksa dan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Setyo Tuhu.[bay]
"Rencananya Michael Bimo Putranto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka hal itu tergantung penyidikan," ujar Jampidsus Kejagung, Widyo Pramono di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Michael Bimo adalah seorang pengusaha asal Solo dan mantan tim sukses Jokowi pada pemilihan gurbernur (Pilgub) 2012 lalu. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan mark-up proyek pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum.
Bimo diduga mengetahui soal pembelian bus 14 paket senilai Rp1,5 triliun oleh Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. Saat ditanya apakah Kejagung akan segera memeriksa Jokowi, Widyo mengatakan belum.
"Sampai dengan sekarang, pemeriksaan belum berlanjut kepada Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya.
Sampai saat ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI Drajat Adhyaksa dan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Setyo Tuhu.[bay]
Quote:
Quote:
apakah jokowi bakal terseret kasusu ini gan ,,, lihat sajaaaa 

0
770
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan