- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Mau apa lagi..???] Jokowi Mendorong Kejagung Usut dan Siap memberikan keterangan


TS
sabil.haq
[Mau apa lagi..???] Jokowi Mendorong Kejagung Usut dan Siap memberikan keterangan
“Jokowi, keluarga, maupun kerabat sama sekali tidak terlibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta tersebut. Jika keterangannya dianggap relevan, Jokowi siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung.”
SIARNUSA.com – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta dan siap untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penyidikan berlangsung efektif dan transparan.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis. “Jokowi, keluarga, maupun kerabat sama sekali tidak terlibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta tersebut. Jika keterangannya dianggap relevan, Jokowi siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung,” terang Todung, Sabtu (17/5).
Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan, hingga saat ini belum perlu memeriksa Jokowi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta pada Tahun Anggaran 2013, yang telah menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono.
“Saya kira secara detail nanti Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), bisa menjelaskannya,” terang Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (16/5).
Sebelumnya, Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta pada Tahun Anggaran 2013 oleh Kejaksaan Agung (kejagung).
Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru lainnya berinisial “P”, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).
Hingga saat ini, sudah ada empat tersangka. Dua di antaranya, yakni “DA” (pegawai negeri sipil [PNS] Dinas Perhubungan DKI Jakarta/selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan “ST” (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta/selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
sumber
sumber
sumber
===============================================================
Tersangka Baru ternyata pemain di Transjakarta Tahun 2012, era Gubernur lama
Untung menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda dengan Udar Pristono. Kalau Udar dijerat dalam proyek pengadaan tahun 2013, dua tersangka baru itu ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tahun 2012. Namun, objek perkaranya serupa yakni, pengadaan TransJakarta.
"Kedua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggadaan Bus TransJakarta, tahun anggaran 2012. Sementara, Udar dkk untuk kasus penggadaan dan peremajaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013," katanya.
Pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 digagas pada masa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo namun baru dieksekusi pada masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo.
Baca lengkapnya
==============================================================
Jokowi akan gebuk mantan timses yang main proyek bus berkarat
"Itu kan mekanisme pengadaan barang jasa itu lelang. Risikonya banyak. Ada yang menang bisa tetangga, bisa kawan saya, bisa juga musuh saya, itu risiko mekanisme lelang. Kalau saya aturan ya sudah. Kalau sudah langgar, urusannya kita gebuk," ujar Jokowi di Balai Kota, Senin (10/3).
Jokowi mengaku mengenal sosok Michael Bimo Putranto. Bimo merupakan anggota tim sukses Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
Ia belum tahu alasan Bimo ikut terlibat dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB ini. Sebab, ia enggan menelusuri lebih jauh posisi Bimo dalam pengadaan bus tersebut.
Baca lengkapnya
===============================================================
Bongkar semua.....!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! Jangan salahkan yang benar dan Membenarkan yang salah......... STOP PEMBODOHAN
SIARNUSA.com – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta dan siap untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penyidikan berlangsung efektif dan transparan.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis. “Jokowi, keluarga, maupun kerabat sama sekali tidak terlibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta tersebut. Jika keterangannya dianggap relevan, Jokowi siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung,” terang Todung, Sabtu (17/5).
Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan, hingga saat ini belum perlu memeriksa Jokowi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta pada Tahun Anggaran 2013, yang telah menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono.
“Saya kira secara detail nanti Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), bisa menjelaskannya,” terang Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (16/5).
Sebelumnya, Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta pada Tahun Anggaran 2013 oleh Kejaksaan Agung (kejagung).
Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru lainnya berinisial “P”, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).
Hingga saat ini, sudah ada empat tersangka. Dua di antaranya, yakni “DA” (pegawai negeri sipil [PNS] Dinas Perhubungan DKI Jakarta/selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan “ST” (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta/selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
sumber
sumber
sumber
===============================================================
Tersangka Baru ternyata pemain di Transjakarta Tahun 2012, era Gubernur lama
Untung menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda dengan Udar Pristono. Kalau Udar dijerat dalam proyek pengadaan tahun 2013, dua tersangka baru itu ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tahun 2012. Namun, objek perkaranya serupa yakni, pengadaan TransJakarta.
"Kedua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggadaan Bus TransJakarta, tahun anggaran 2012. Sementara, Udar dkk untuk kasus penggadaan dan peremajaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013," katanya.
Pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 digagas pada masa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo namun baru dieksekusi pada masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo.
Baca lengkapnya
==============================================================
Jokowi akan gebuk mantan timses yang main proyek bus berkarat
"Itu kan mekanisme pengadaan barang jasa itu lelang. Risikonya banyak. Ada yang menang bisa tetangga, bisa kawan saya, bisa juga musuh saya, itu risiko mekanisme lelang. Kalau saya aturan ya sudah. Kalau sudah langgar, urusannya kita gebuk," ujar Jokowi di Balai Kota, Senin (10/3).
Jokowi mengaku mengenal sosok Michael Bimo Putranto. Bimo merupakan anggota tim sukses Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
Ia belum tahu alasan Bimo ikut terlibat dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB ini. Sebab, ia enggan menelusuri lebih jauh posisi Bimo dalam pengadaan bus tersebut.
Baca lengkapnya
===============================================================
Bongkar semua.....!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! Jangan salahkan yang benar dan Membenarkan yang salah......... STOP PEMBODOHAN
0
4.1K
73


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan