Kaskus

News

juventino88Avatar border
TS
juventino88
Guru Ngaji Bawa Kabur Perawan "Galau"
JAKARTA - Wahyudi (30), seorang guru ngaji ditangkap anggota Reskrim Polsek Kalideres, di kontrakannya, kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Dia disangka telah melarikan anak gadis tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Indri alias Riri (23) sudah lebih dari tiga minggu tinggal di kontrakan tersebut. Kapolsek Kalideres, Kompol Juang Priyanto, menceritakan ihwal hilangnya gadis yang sedang “galau” setelah putus dari pacarnya itu. Kata Juang, sebulan lalu Riri pergi ke rumah tersangka yang juga berprofesi sebagai paranormal.

“Korban mendapatkan info itu dari teman sekampung, bahwa di sana ada orang pintar,” ujar Juang kepada wartawan, Senin (19/5/2014).

Riri bermaksud meminta tolong Wahyudi agar hubungannya dengan sang pacar kembali bersatu. Riri bertekat melanjutkan hubungan lantaran dia dan pacarnya sudah merencanakan pernikahan.

Namun, bukan pacar kembali. Sang gadis malah mendadak jatuh cinta dengan sang dukun. Oleh tersangka, korban kemudian dijadikan simpanan dan dikontrakkan rumah di wilayah Semanan, Kalideres.

Juang menjelaskan, kasus ini terkuak setelah orangtua korban melaporkan tidak anaknya hilang selama tiga minggu. Kepada polisi ayah korban juga mengaku mendapat kabar bahwa putrinya menjalin hubungan dengan guru ngaji di kampungnya.

Jajaran Reskrim Polsek Kalideres pun langsung bergerak. Benar saja, saat digerebek di kontrakannya pelaku dan korban tengah memadu kasih. "Tersangka mengaku hubungannya dengan korban atas dasar suka sama suka," ujar Juang.

Namun karena orangtua korban tak terima dan menuntut, polisi menggelandang Wahyudi. Orangtua korban menduga putrinya itu sudah kena pelet sang dukun yang memiliki istri dan dua orang anak yang tinggal di daerah Kamal.

Kini, Wahyudi harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Kalideres. Tersangak dijerat pasal 332 KUHP karena membawa pergi seorang perempuan tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya, baik di dalam maupun di luar perkimpoian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(ded)

http://m.okezone.com/read/2014/05/20/500/987258

Mantap ne guru..mau belajar ah sm dia
Judulnya salah..ud gk perawan emoticon-Mad:
0
2.5K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan