Quote:
Anak Menteri Koperasi Tersangka Korupsi Videotron
Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan, Riefan Avrian, sebagai tersangka kasus proyek pengadaan videotron. Kepala Kejati DKI Jakarta Adhi Togarisman mengatakan penetapan Riefan selaku Direktur PT Imaji Media sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pada Jumat, 16 Mei 2014.
“Hasil penyidikan perkara sebelumnya dengan tersangka Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra, kami menyimpulkan RA terlibat,” kata Adhi ketika dihubungi, Jumat, 16 Mei 2014. Hendra merupakan bekas sopir sekaligus office boy Riefan yang dicatut menjadi Direktur PT Imaji dan pemenang proyek pengadaan videotron tahun 2012 senilai Rp 23,5 miliar di gedung Smesco, milik Kementerian Koperasi.
Dia menuturkan Riefan disangka Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk pasal 2, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pasal 3, hukuman paling ringan 1 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Adhi mengatakan Riefan akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 19 Mei 2014, pukul 09.00 WIB. Penetapan Riefan sebagai tersangka, kata dia, berdasarkan kaitan fakta-fakta saat pemeriksaan Hendra serta dari berbagai dokumen. “Itu sebagai petunjuk,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi videotron bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Februari-Mei 2013 yang menyebutkan pengadaan videotron tak sesuai spesifikasi. BPK juga menyatakan terjadi kelebihan pembayaran Rp 2,695 miliar. Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkirakan kerugian negara dalam proyek itu Rp 4,78 miliar.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah mengadili Hendra. Dalam dakwaan Hendra, jaksa menyatakan Riefan-lah yang menyuruh Hendra, yang tak lulus sekolah dasar, mengikuti lelang pengadaan videotron.
SUMBER...........
Lagian mentang-mentang jadi anak menteri, seenak-enaknya aja mainin proyek dikementerian!!!!!!