CoQieYAvatar border
TS
CoQieY
(ASK) Masalah Lalu Lintas
Gan Ane tinggal di Sumatera,
Ane kemarin kena tilang, dan ane mau nanya, maklum ane newbie di bidang hukum :

1. Yang wajib pake safety belt itu berapa orang ya gan?
Spoiler for Pengalaman Ane:



2. batas muatan roda empat
Spoiler for Pengalaman Ane:


3. ini pertanyaan tambahan aja gan,,
Spoiler for Pertanyaan Tambahan:



Ane sangat Amat mohon bantuan penjelasan dari agan2 yang mengerti hukum, jadi kalau ane salah ane bisa mengubah nya, dan kalau ane benar mana tau di hari kedepan ane bisa membela diri, dan tidak dirugikan dengan ulah polkis2 yang mencari duit tambahan..

Note :
Mohon di jelaskan berdasarkan UU nya yaa,, ane lebih senang kalau UU nya di sebutkan juga, misal nya nomer brp gtu,,

Thanks gan... emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
0
2.9K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan