- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jadi Tersangka TransJ Karatan, Ini Pembelaan Udar Pristono


TS
jajang100
Jadi Tersangka TransJ Karatan, Ini Pembelaan Udar Pristono
Jakarta - Eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2013. Pristono merasa sudah melakukan tugasnya dengan benar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Saya jalani dan ikhlas. Sedikit saya jelaskan bahwa <i>nawaitu</i> terhadap pekerjaan ini baik," kata Pristono usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
Dia menjelaskan jika dalam proses pengadaan bus itu, dari 656 bus yang diadakan, 125 bus sudah diserah terimakan dan tidak ada masalah. Sementara, sisa bus sebanyak 531, menurutnya hanya 14 yang berkarat.
"531 ada 14 diantaranya yang berkarat, itu sudah diperbaiki oleh pelaksana. Dan ini juga belum terjadi pembayaran. Oleh sebab itu saya sudah jelasan, ini kan kelihatannya masih tanggung jawab dari vendor bahkan merawat satu tahun," jelasnya.
"Empat paket yang sudah jalan, sudah diperiksa oleh BPK. Insya Allah Ini menjadi dasar bukti dalam proses selanjutnya," sambungnya.
Pristono mengatakan, penetapan dirinya dan rekan-rekannya sebagai tersangka merupakan subjektifitas penyidik. Udar mengaku siap menjalani pemeriksaan selanjutnya.
"Itu memang subyektifitas dari penyidik. Tidak apa-apa, yang jelas saya akan jalani pemeriksaan ini dengan ikhlas. Yang jelas saya sudah jalani sebaik-baiknya," katanya.
http://news.detik.com/read/2014/05/1...ono?n991101605
"Saya jalani dan ikhlas. Sedikit saya jelaskan bahwa <i>nawaitu</i> terhadap pekerjaan ini baik," kata Pristono usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
Dia menjelaskan jika dalam proses pengadaan bus itu, dari 656 bus yang diadakan, 125 bus sudah diserah terimakan dan tidak ada masalah. Sementara, sisa bus sebanyak 531, menurutnya hanya 14 yang berkarat.
"531 ada 14 diantaranya yang berkarat, itu sudah diperbaiki oleh pelaksana. Dan ini juga belum terjadi pembayaran. Oleh sebab itu saya sudah jelasan, ini kan kelihatannya masih tanggung jawab dari vendor bahkan merawat satu tahun," jelasnya.
"Empat paket yang sudah jalan, sudah diperiksa oleh BPK. Insya Allah Ini menjadi dasar bukti dalam proses selanjutnya," sambungnya.
Pristono mengatakan, penetapan dirinya dan rekan-rekannya sebagai tersangka merupakan subjektifitas penyidik. Udar mengaku siap menjalani pemeriksaan selanjutnya.
"Itu memang subyektifitas dari penyidik. Tidak apa-apa, yang jelas saya akan jalani pemeriksaan ini dengan ikhlas. Yang jelas saya sudah jalani sebaik-baiknya," katanya.
http://news.detik.com/read/2014/05/1...ono?n991101605
0
1.6K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan