Nasib malang menimpa pria awam asal Jepang ini. Yoshitomo Imura, seorang pria berusia 27 tahun di Tokyo, ditangkap oleh pihak kepolisian Jepang lantaran dirinya memiliki sekaligus membuat sejumlah senjata pistol yang dicetak dari printer 3D.
Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa lima senjata plastik berbentuk pistol dan sebuah printer 3D di rumahnya. Bahkan, dua senjata di antaranya itu, terindikasi mampu menembakan peluru tajam yang bisa memakan korban jiwa. Namun, polisi tidak menemukan adanya amunisi di rumah Imura.
Seperti dikutip dari BBC, ini merupakan penangkapan pertama di Jepang atas kasus pembuatan senjata dengan printer 3D. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah dirinya memamerkan hasil kreasinya itu di Internet pada Februari silam. Ia pun juga mengunggahnya dalam bentuk rekaman video.
Uniknya, Imura sendiri malah tidak mengetahui bahwa mencetak pistol dari printer 3D dan media lainnya merupakan tindakan melanggar hukum. Terlebih, senjata yang dibuatnya bukan sebuah model miniatur pajangan belaka, melainkan bisa diisi peluru tajam.
Masalah ini sebenarnya bukan kali pertamanya terjadi di industri percetakan tiga dimensi. Pada Mei 2013 silam, sebuah grup bernama Defence Distributed di Amerika Serikat, berhasil mencetak pistol pertama dari printer 3D. Grup tersebut juga menyebarkan blueprint dari pistol tersebut ke website mereka. Namun, Departemen Luar Negeri AS memintanya segara menghapus desain tersebut agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.