- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah harus membatasi berita Kekerasan Seksual yang disiarkan di televisi


TS
antokoplak
Pemerintah harus membatasi berita Kekerasan Seksual yang disiarkan di televisi
Semenjak kasus JIS muncul ke permukaan (Kekerasan Seksual JIS, Kejiwaan Afrischa Diperiksa), sekarang berbagai media online, cetak dan televisi berlomba-lomba memblow-up berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Beberapa diantaranya

Pemerintah terutama KPI seharusnya lebih tegas mengatur regulasi penyiaran berita di pertelevisian karena ane rasa pemberitaan ini semakin lama semakin menjadi-jadi dengan melibatkan emosi pemirsa yang ada di rumah. Terutama para ibu-ibu rumah tangga.
Disini ane lebih menekankan pada pemberitaan televisi, bukan pada media lainnya karena tayangan di televisi lebih banyak diakses oleh masyarakat baik di desa maupun di perkotaan. Semakin lama berita yang muncul pasti kebakaran, perampokan, pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, dll. Ane merasa gerah karena setiap menonton berita, itu-itu saja yang muncul
Berita yang memuat prestasi Indonesia semakin lama tidak mendapat tempat di pertelevisian Indonesia, Indonesia di peringkat 113 daftar negara terbaik bagi ibu
Mungkin berita yang memuat kabar baik Indonesia tidak jauh-jauh Timnas U-19.
Mungkin sekarang sudah saatnya KPI lebih tegas untuk membatasi penyiaran berita-berita diatas. Misal saja diberlakukan regulasi jatah berita untuk kasus kekerasan seksual dan berita kejahatan lainnya hanya 30% sedangkan sisanya berita bagus 70%
Bukan berarti ane ingin masyarakat Indonesia untuk melepaskan kewaspadaan terhadap kasus kekerasan seksual pada anak, tapi segala sesuatu yang berlebihan tidak baik. Sudah saatnya pemirsa di Indonesia mendapat tontonan lebih layak dengan tidak dijejali pemberitaan negatif.
.
*edit* maaf jika alam pembuatan trit ini melanggar beberapa rules di forum berita dan politik. bakal ane jadikan pembelajaran untuk kedepannya
Quote:

Pemerintah terutama KPI seharusnya lebih tegas mengatur regulasi penyiaran berita di pertelevisian karena ane rasa pemberitaan ini semakin lama semakin menjadi-jadi dengan melibatkan emosi pemirsa yang ada di rumah. Terutama para ibu-ibu rumah tangga.
Disini ane lebih menekankan pada pemberitaan televisi, bukan pada media lainnya karena tayangan di televisi lebih banyak diakses oleh masyarakat baik di desa maupun di perkotaan. Semakin lama berita yang muncul pasti kebakaran, perampokan, pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, dll. Ane merasa gerah karena setiap menonton berita, itu-itu saja yang muncul
Berita yang memuat prestasi Indonesia semakin lama tidak mendapat tempat di pertelevisian Indonesia, Indonesia di peringkat 113 daftar negara terbaik bagi ibu
Mungkin berita yang memuat kabar baik Indonesia tidak jauh-jauh Timnas U-19.

Mungkin sekarang sudah saatnya KPI lebih tegas untuk membatasi penyiaran berita-berita diatas. Misal saja diberlakukan regulasi jatah berita untuk kasus kekerasan seksual dan berita kejahatan lainnya hanya 30% sedangkan sisanya berita bagus 70%
Bukan berarti ane ingin masyarakat Indonesia untuk melepaskan kewaspadaan terhadap kasus kekerasan seksual pada anak, tapi segala sesuatu yang berlebihan tidak baik. Sudah saatnya pemirsa di Indonesia mendapat tontonan lebih layak dengan tidak dijejali pemberitaan negatif.

*edit* maaf jika alam pembuatan trit ini melanggar beberapa rules di forum berita dan politik. bakal ane jadikan pembelajaran untuk kedepannya
Diubah oleh antokoplak 12-05-2014 19:12
0
1.9K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan