Kaskus

News

chef.dayatAvatar border
TS
chef.dayat
"Ma, Saya Juga Pernah Dikasih 'Begitu' sama Penjaga Masjid"
sumber: http://regional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp

"Ma, Saya Juga Pernah Dikasih 'Begitu' sama Penjaga Masjid"

MAKASSAR, KOMPAS.com - Lukman, doja atau juru bersih-bersih di Masjid Nur Ilham, Komplek Rusunawa Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, digebuki penghuni rusunawa usai kepergok menyodomi lima santri di Taman Pendidikan Alquran (TPA) Rusunawa. Saat digelandang ke ruang penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) di lantai II Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat sore, bola mata kirinya berdarah.

"Baru habis dapat bagiannya itu," kata seorang warga rusunawa.

Perbuatan pria dengan tinggi badan sekitar 151 cm ini terungkap setelah salah satu korban, M (9 tahun), mengadu ke ibunya. Saat melihat tayangan kasus paedofilia di layar TV, bocah yang baru duduk di bangku kelas IV SD itu mengaku pernah dicabuli oleh Lukman.

"Ma, saya juga pernah dikasi begitu (sodomi) sama penjaga mesjid dekat rumah," begitu pengakuan M kepada ibunya.

Sontak, Erni (37), ibu bocah M, kaget dan histeris. Dia lalu berteriak dan mengadukan kasus paedofilia ke suaminya sebelum melapor ke Mapolsek Mariso.

Dari laporan awal itulah, polisi mengembangkan kasus ini. Kasus ini lalu dilimpahkan ke mapolerstabes.

Dari hasil penyidikan sementara, terungkap korban Lukman bukan bocah M saja. Sejak tahun 2013 lalu, sudah lima rekan M yang dapat perlakuan tak senonoh dari Doja Lukman. Seperti M, empat korban lainnya masih murid kelas IV SD. Mereka berusia antara 9 hingga 11 tahun.

Dari keterangan sementara, pelaku kerap "beraksi" di sekretariat panitia masjid. Sekretariat itu, terpisah dari rumah ibadah utama/. Lokasinya hanya sekitar 1,5 meter dari tembok masjid.

"Biasanya, setelah pulang mengaji di TPA," kata Marwah, salah satu kerabat bocah yang jadi korban.

Informasi yang dihimpun Tribun Timur, pelaku tidak hanya melakukan kekerasan seksual kepada lima murid SD ini satu kali saja tetapi berulang kali

Sementara itu Ibu M, salah satu orang tua korban yang dikonfirmasi di Polrestabes Makassar, mengatakan, kasus kejahatan seksual yang dialami anaknya baru diketahuinya, Jumat (8/5/2014).

"Saya juga kaget kenapa ada kejadian begini. Info ini saya tahu dari orang tua yang juga menjadi korban," katanya. Mereka minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasia, tak membantah adanya kemungkinan korban lebih dari lima.

"Tapi kami akan kembangkan kemungkinan korbanya sudah lebih dari itu," ujarnya.

Atas perbuatan, Lukman dijerat Pasal 292 KUHP, soal pencabulan. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara.



komen TS: amankan anak2 anda sekarang juga
0
3.8K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan