Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samudra.cintaAvatar border
TS
samudra.cinta
Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)
Ternyata Dulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Muslimedianews.com ~ Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi asy-Syafi’i rahimahullah (salah satu pengarang kitab tafsir Jalalain) didalam al-Hawi lil-Fatawi menceritakan bahwa kegiatan 'tahlilan' berupa memberikan makan selama 7 hari setelah kematian merupakan amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh umat Islam di Makkah maupun Madinah. Hal itu berlangsung hingga masa beliau :

أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة، فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة إلى الآن، وأنهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
“Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasi awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan “manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburnya selama 7 hari dengan membaca al-Qur’an’. [1]

Hal ini kembali di kisahkan oleh al-‘Allamah al-Jalil asy-Syaikh al-Fadlil Muhammad Nur al-Buqis didalam kitab beliau yang khusus membahas kegiatan tahlilan (kenduri arwah) yakni “Kasyful Astaar” dengan menaqal perkataan Imam As-Suyuthi :

أن سنة الإطعام سبعة أيام بلغني و رأيته أنها مستمرة إلى الأن بمكة والمدينة من السنة 1947 م إلى ان رجعت إلى إندونيسيا فى السنة 1958 م. فالظاهر انها لم تترك من الصحابة إلى الأن وأنهم أخذوها خلفاً عن سلف إلى الصدر الإول. اه. وهذا نقلناها من قول السيوطى بتصرفٍ. وقال الإمام الحافظ السيوطى : وشرع الإطعام لإنه قد يكون له ذنب يحتاج ما يكفرها من صدقةٍ ونحوها فكان فى الصدقةِ معونةٌ لهُ على تخفيف الذنوب ليخفف عنه هول السؤل وصعوبة خطاب الملكين وإغلاظهما و انتهارهما.
“Sungguh sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerima (memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi dengan sedikit perubahan. al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi berkata : “disyariatkan memberi makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dahsyatnya pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi menghadapi malaikat, kebegisannyaa dan gertakannya”. [2]

Istilah 7 hari sendiri didasarkan pada riwayat shahih dari Thawus yang mana sebagian ulama mengatakan bahwa riwayat tersebut juga atas taqrir dari Rasulullah, sebagian juga mengatakan hanya dilakukan oleh para sahabat dan tidak sampai pada masa Rasulullah.

(red. Ibnu Manshur)


[1] al-Hawi al-Fatawi [2/234] lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi.
[2] Kasyful Astaar lil-‘Allamah al-Jalil Muhammad Nur al-Buqir, beliau merupakan murid dari ulama besar seperti Syaikh Hasan al-Yamani, Syaikh Sayyid Muhammad Amin al-Kutubi, Syaikh Sayyid Alwi Abbas al-Maliki, Syaikh ‘Ali al-Maghribi al-Maliki, Syaikh Hasan al-Masysyath dan Syaikh Alimuddin Muhammad Yasiin al-Fadani.

SUMBER


Subhanallah ! Terbukti Tahlilan telah Populer di Masa Imam Al-Qarafi

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Muslimedianews.com ~ Imam Al-Qarafi adalah ahli fikih dalam madzhab Maliki, di tahun 684 H di Mesir. Beliau disebut al-Qarafi karena selama mencari ilmu ia menetap di Qarafah (pekuburan). Di masa itu Tahlilan sudah populer dengan istilah fidyah:

قَالَ الرهُونِي وَالتهْلِيلُ الذِي قَالَ فِيهِ الْقَرَافِي يَنْبَغِي أَنْ يُعْمَلَ هُوَ فِدْيَةُ لَا إلَهَ إلا اللهُ سَبْعِينَ أَلْفِ مَرةٍ حَسْبَمَا ذَكَرَهُ السنُوسِي وَغَيْرُهُ هَذَا الذِي فَهِمَهُ مِنْهُ الْأَئِمةُ (أنوار البروق في أنواع الفروق - ج 6 / ص 105)
“ar-Rahuni berkata: Tahlil yang dikatakan oleh al-Qarafi yang dianjurkan untuk diamalkan adalah doa fidyah La ilaha illa Allahu, sebanyak 70.000 kali. Terlebih disebutkan oleh as-Sanusi dan lainnya. Inilah yang difahami oleh para imam” (Anwar al-Buruq 6/105)

Masih dalam kitab yang sama, juga dijelaskan tentang Tahlil:

لَكِن الذِي يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ لَا يُهْمِلَ هَذِهِ الْمَسْأَلَةَ فَلَعَل الْحَق هُوَ الْوُصُولُ إلَى الْمَوْتَى فَإِن هَذِهِ أُمُورٌ مَغِيبَةٌ عَنا ، وَلَيْسَ فِيهَا اخْتِلَافٌ فِي حُكْمٍ شَرْعِي وَإِنمَا هُوَ فِي أَمْرٍ وَاقِعٍ هَلْ هُوَ كَذَلِكَ أَمْ لَا ، وَكَذَلِكَ التهْلِيلُ الذِي جَرَتْ عَادَةُ الناسِ يَعْمَلُونَهُ الْيَوْمَ يَنْبَغِي أَنْ يُعْمَلَ ، وَيُعْتَمَدُ فِي ذَلِكَ عَلَى فَضْلِ اللهِ تَعَالَى وَمَا يُيَسرُهُ وَيُلْتَمَسُ فَضْلُ اللهِ بِكُل سَبَبٍ مُمْكِنٍ وَمِنْ اللهِ الْجُودُ وَالْإِحْسَانُ ا هـ (أنوار البروق في أنواع الفروق - ج 6 / ص 104)
“Tetapi yang dianjurkan oleh seseorang adalah agar tidak meninggalkan masalah ini (baca al-Quran di kuburan). Semoga pendapat yang benar adalah sampainya pahala kepada orang yang telah wafat. Sebab ini adalah masalah yang tak terlihat bagi kita. Dalam masalah ini tidak ada perselisihan tentang hukum syariatnya, hanya dalam masalah realitasnya seperti itu atau tidak. Demikian halnya dengan TAHLILAN yang sudah menjadi TRADISI manusia saat ini yang mereka amalkan. Hal ini dianjurkan untuk diamalkan dan diteguhkan atas karunia Allah, kemudahan yang diberikannya....” (Anwar al-Buruq 6/105)

Riwayat dari Imam al-Qarafi diatas juga menguatkan fatwa Ibnu Taimiyah yang memang hidup 1 masa dengan beliau:

مجموع فتاوى ابن تيمية - (ج 5 / ص 471)
وَسُئِلَ عَمنْ " هَللَ سَبْعِينَ أَلْفَ مَرةٍ وَأَهْدَاهُ لِلْمَيتِ يَكُونُ بَرَاءَةً لِلْمَيتِ مِنْ النارِ " حَدِيثٌ صَحِيحٌ ؟ أَمْ لَا ؟ وَإِذَا هَللَ الْإِنْسَانُ وَأَهْدَاهُ إلَى الْمَيتِ يَصِلُ إلَيْهِ ثَوَابُهُ أَمْ لَا ؟ .
الْجَوَابُ فَأَجَابَ : إذَا هَللَ الْإِنْسَانُ هَكَذَا : سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ أَقَل أَوْ أَكْثَرَ . وَأُهْدِيَتْ إلَيْهِ نَفَعَهُ اللهُ بِذَلِكَ وَلَيْسَ هَذَا حَدِيثًا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا . وَاَللهُ أَعْلَمُ .
“(Ibnu Taimiyah) ditanya tentang orang yang bertahlil 70.000 kali dan menghadiahkannya kepada mayyit, supaya memberikan keringan kepada mayyit dari api neraka, haditsnya shahih ataukah tidak ? Apakah seseorang manusia yang bertahlil dan menghadiahkan kepada mayyit, pahalanya sampai kepada mayyti ataukah tidak ?

Jawab : Apabila seseorang bertahlil sejumlah yang demikian ; 70.000 kali atau lebih sedikit atau lebih banyak dari itu dan menghadiahkannya kepada mayyit niscaya Allah akan memberikan kemanfaatan kepada mayyit dengan hal tersebut, dan tidaklah hadits ini shahih dan tidak pula dlaif. Wallahu A’lam”.

مجموع فتاوى ابن تيمية - (ج 5 / ص 472)
وَسُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ أَهْلِ الْمَيتِ تَصِلُ إلَيْهِ ؟ وَالتسْبِيحُ وَالتحْمِيدُ وَالتهْلِيلُ وَالتكْبِيرُ إذَا أَهْدَاهُ إلَى الْمَيتِ يَصِلُ إلَيْهِ ثَوَابُهَا أَمْ لَا ؟ .
الْجَوَابُ فَأَجَابَ : يَصِلُ إلَى الْمَيتِ قِرَاءَةُ أَهْلِهِ وَتَسْبِيحُهُمْ وَتَكْبِيرُهُمْ وَسَائِرُ ذِكْرِهِمْ لِلهِ تَعَالَى إذَا أَهْدَوْهُ إلَى الْمَيتِ وَصَلَ إلَيْهِ وَاَللهُ أَعْلَمُ
"(Ibnu Taimiyah) ditanya tentang keluarga al-Marhum yang membaca al-Qur’an yang disampaikan kepada mayyit ? Tasybih, tahmid, tahlil dan takbir, apabila menghadiahkannya kepada mayyit, apakah pahalanya sampai kepada mayyit ataukah tidak ?

Jawab : Pembacaaan al-Qur’an oleh keluarga almarhum sampai kepada mayyit, dan tasbih mereka, takbir dan seluruh dziki-dzikir karena Allah Ta’alaa apabila menghadiahkannya kepada mayyit, maka sampai kepada mayyit. Wallahu A’lam"

red. Ibnu L' Rabassa
Oleh : Ustadz Muhammad Ma'ruf Khozin

SUMBER


Subhanallah ! Tahlilan 7 Hari Juga Tradisi Muslim Maroko

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Muslimedianews.com ~ Umumnya pihak yang kontra tahlilan mengatakan bahwa tahlilan di Indonesia berasal dari ajaran Hindu sebelumnya. Tidak jarang, ada olok-olok sebagai "ajaran islam kehindu-hiduan".

Tetapi, tahlilan sebenarnya tidak hanya di Indonesia, tidak hanya di Nusantara, melainkan juga di negeri-negeri berpenduduk muslim lainnnya, Maroko misalnya.

Screenshot di samping yang menyebarkan di jejaring sosial facebook, merupakan pernyataan dari H. Tosari Widjaja (Dubes Indonesia untuk Maroko). Ia mengatakan bahwa di Maroko yang 98% penduduknya muslim ada ritual 3, 7, 40 hari dan sebagainya bila ada orang meninggal dunia, padahal belum pernah ada ajaran Hindu masuk ke Maroko.

Asal pernyataan diatas dari akun pak Taufiq Bukhari yang mengobrol dengan Dubes Indonesia untuk Maroko di Pondok Pesantren Ar- Risalah Mlangi Nogotirto Sleman https://www.facebook.com/taufiq.bukh...35466523199914 . Berikut teks aslinya (19 Oktober 2013) :

Tadi malam aku ngobrol sama Duta besar Indonesia untuk Maroko di PP. Ar- Risalah Mlangi Nogotirto Sleman... beliau mengatakan bahwa di Maroko yang penduduknya 98% umat Muslim dan belum pernah ajaran Hindu masuk disana, ternyata disana menurut beliau masyarakatnya kalau ada orang meninggal tetap ada selamatan 3 hari, 7 hari, 40 hari dst...dengan demikian orang yang mengatakan bahwa selamatan tersebut warisan orang2 Hindu adalah salah...buktinya di Maroko tersebut, se umur2 belum pernah Hindu masuk di sana....tapi disana ada selamatan....kalau tidak percaya silahkan datang ke Maroko.....

(Red. Ibnu L' Rabassa)

SUMBER


Tahlilan sampai tujuh hari ternyata tradisi para sahabat Nabi Saw dan para tabi’in

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)
*7 hari wafatnya KH. Abdulah Faqih, Pengasuh Pondok Pesantren Langitan dirangkai dengan susunan acara Khotmil Quran bilghoib serta Pembacaan surat yasin dan surat Al Muluk dan dilanjutkan dengan pembacaan tahlil.

Siapa bilang budaya berssedekah dengan menghidangkan makanan selama mitung dino (tujuh hari) atau empat puluh hari pasca kematian itu budaya hindu ?

Di Indonesia ini banyak adat istiadat orang kuno yang dilestarikan masyarakat. Semisal Megangan, pelepasan anak ayam, siraman penganten, pitingan jodo, duduk-duduk di rumah duka dan lainnya. Akan tetapi bukan berarti setiap adat istiadat atau tradisi orang kuno itu tidak boleh atau haram dilakukan oleh seorang muslim. Dalam tulisan sebelumnya al-faqir telah menjelaskan tentang budaya atau tradisi dalam kacamata Syare’at di ; http://warkopmbahlalar.com/2011/stra...ali-songo.html atau di ; http://www.facebook.com/groups/14928...roup_activity.

Tidak semua budaya itu lantas diharamkan, bahkan Rasulullah Saw sendiri mengadopsi tradisi puasa ‘Asyura yang sebelumnya dilakukan oleh orang Yahudi yang memperingati hari kemenangannya Nabi Musa dengan berpuasa. Syare’at telah memberikan batasannya sebagaimana dijelaskan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib saat ditanya tentang maksud kalimat “ Bergaullah kepada masyarakat dengan perilaku yang baik “, maka beliau menjawab: “Yang dimaksud perkara yang baik dalam hadits tersebut adalah :

هو موافقة الناس في كل شيئ ما عدا المعاصي

“ Beradaptasi dengan masyarakat dalam segala hal selain maksyiat “. Tradisi atau budaya yang diharamkan adalah yang menyalahi aqidah dan amaliah syare’at atau hukum Islam.

Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu. Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini?
Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in.

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)
*Tahlilan UJE

Perhatikan dalil-dalilnya berikut ini :

Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya mengtakan :

قال طاووس : ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

“ Thowus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “.

Sementara dalam riwayat lain :

عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق, فاما المؤمن فيفتن سبعا واماالمنافق فيفتن اربعين صباحا

“ Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari “.

Dalam menjelaskan dua atsar tersebut imam Suyuthi menyatakan bahwa dari sisi riwayat, para perawi atsar Thowus termasuk kategori perawi hadits-hadits shohih.
Thowus yang wafat tahun 110 H sendiri dikenal sebagai salah seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi’in yang sempat menjumpai lima puluh orang sahabat Nabi Saw. Sedangkan Ubaid bin Umair yang wafat tahun 78 H yang dimaksud adalah al-Laitsi yaitu seorang ahli mauidhoh hasanah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin Khoththob Ra.

Menurut imam Muslim beliau dilahirkan di zaman Nabi Saw bahkan menurut versi lain disebutkan bahwa beliau sempat melihat Nabi Saw. Maka berdasarkan pendapat ini beliau termasuk salah seorang sahabat Nabi Saw.

Sementara bila ditinjau dalam sisi diroyahnya, sebgaimana kaidah yang diakui ulama ushul dan ulama hadits bahwa: “Setiap riwayat seorang sahabat Nabi Saw yang ma ruwiya mimma la al-majalla ar-ra’yi fiih (yang tidak bisa diijtihadi), semisal alam barzakh dan akherat, maka itu hukumnya adalah Marfu’ (riwayat yang sampai pada Nabi Saw), bukan Mauquf (riwayat yang terhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi Saw).

Menurut ulama ushul dan hadits, makna ucapan Thowus ;

ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “, adalah para sahabat Nabi Saw telah melakukannya dan dilihat serta diakui keabsahannya oleh Nabi Saw sendiri.

(al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi).

Maka tradisi bersedekah selama mitung dino / tujuh hari atau empat puluh hari pasca kematian, merupakan warisan budaya dari para tabi’in dan sahabat Nabi Saw, bahkan telah dilihat dan diakui keabsahannya pula oleh beliau Nabi Muhammad Saw.

(Ibnu Abdillah Al-Katibiy)


TAHLILAN DI ARAB

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)


TAHLILAN DI KUBURAN

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)


Keluarga kerajaan Arab Saudi & Ulama Besar Wahabi Ziarah & Tahlilan di Maqam Rasulullah

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)


Keluarga kerajaan Arab Saudi & Ulama Wahabi Ziarah & Tahlilan di Maqam

Dahulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah (JASMERAH)

Komen TS: Subhanallah...


قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ مِنْ
أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah saw :
“Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)


Nabi: Orang yg menuduh Muslim sbg Musyrik itulah yg MUSYRIK!

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).


Quote:

note:
Tawadhu: Merendahkan diri (tawadhu’) adalah sifat yang sangat terpuji di hadapan Allah dan juga di hadapan seluruh makhluk-Nya. Setiap orang mencintai sifat ini sebagaimana Allah dan Rasul-Nya mencintainya. Sifat terpuji ini mencakup dan mengandung banyak sifat terpuji lainnya.
Tawadhu’ adalah ketundukan kepada kebenaran dan menerimanya dari siapapun datangnya baik ketika suka atau dalam keadaan marah. Artinya, janganlah kamu memandang dirimu berada di atas semua orang. Atau engkau menganggap semua orang membutuhkan dirimu.
Secara singkat bermakna "Sikap Merendah Tanpa Menghinakan Diri"

Husnul Khuluq:adalah "akhlak yang mulia" sehingga memunculkan rasa kasih sayang dan kelembutan. Husnul khuluq itu adalah wajah yang berseri, memberikan kebajikan, menahan diri dari menyakiti manusia, beserta segala yang sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk bertutur kata yang baik dan menahan amarah serta sabar menanggung beban. “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Wallahu a’lam
0
6.3K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan