hmcahyoAvatar border
TS
hmcahyo
Saat Kompas TENDENSIUS dalam Pemberitaannya!
Kemarin lusa saya cukup terhenyak saat membaca berita di Kompas.com berjudul “Dirudapaksa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah” – yang ditulis oleh : Ervan Hardoko dan Editor : Farid Assifa dan bersumber dari AFP. Saya ingat betul berita tersebut menjadi itu jadi paling populer (banyak dibaca) pada hari Selasa Tanggal 6 Mei 2014.

Ketika membaca sampai tuntas tulisan itu, saya malah semakin miris dengan prilaku wartawan media sebesar Kompas yang masih mau berlaku “curang” dan juga tendensius dengan menggiring opini negatif terhadap pemberlakuan hukum syariah di Aceh.

Waktu itu saya ingin segera menanggapi tulisan tadi karena tidak adil dalam membuat berita. Indikasinya adalah tidak secara lengkap menuliskan kejadiannya sehingga “menggiring opini” agar pembaca mempunyai persepsi yang buruk terhadap hukum syariat islam di aceh. Sayangnya masih banyak pekerjaan dan tidak sempat membuat tulisan untuk menanggapi tulisan tersebut.


Hari ini saya mencoba mencari lagi berita tersebut, ternyata sudah tidak menjadi berita yang paling Terpopuler, tetapi ketika saya mencoba menelusuri hal tersebut berita tersebut maka saya menemukan 2 tanggapan dari Pembaca, satu dari Kompasiana yang ditulis oleh Zulfikar Akbar dengan judul “Saat Korban Pemerkosaan Dihukum Cambuk (Sebuah Dosa Media)” dan dari blog Suara Anda yang ditulis Blogger Kendal dengan judul “ Provokasi Berita di Media Massa Soal Hukum Syariah Islam di Aceh”

Yang menjadi menarik adalah, setelah saya lihat lagi tautan di situs Kompas.com ternyata berita tersebut mengalami 2 Perubahan : Pertama, Judulnya Berubah Menjadi “ Berzina Lalu Dirudapaksa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah” dan yang kedua, isi beritanya bertambah lebih banyak.

Selain itu perubahan tersebut bisa dilihat dari 2 hal. Pertama, URL atau alamat tautan dari berita itu Belum diubah. Kedua, ketika saya mencoba melakukan pelacakan kecil-kecilan dengan melalui Mesin pencari Google dengan menggunakan kata kunci “Dirudapaksa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah” maka mesin Google masih menyimpan judul asli itu pada “temboloknya” dan bahkan berita itu tidak hanya nangkring di Kompas, tetapi juga di situs lain.

Akhirnya saya tidak tahu perubahan itu apa setelah mendapatkan kritikan atau atas inisiatif redaksi sendiri. Berikut bukti-buktinya.

*******
Print Screen


Sebelum Diganti






diambil dari blog Suara Anda

Sesudah Diganti





URL Belum Diganti







Cache Penelusuran Google Per Tanggal 8 Mei 2014











*******
Isi Berita
Sebelum Di Ganti


Dirudapaksa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah

Selasa, 6 Mei 2014 | 19:41 WIB





BANDA ACEH, KOMPAS.com — Malang nasib perempuan asal Aceh ini. Bagaimana tidak, ia dirudapaksa beramai-ramai setelah tertangkap basah tidur bersama seorang pria beristri.Setelah itu, ia diserahkan kepada polisi syariah. Sesuai hukum Islam yang diterapkan di Aceh, perempuan ini akan dihukum cambuk.Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Awalnya, sebanyak delapan pria menggerebek kediaman seorang perempuan berusia 25 tahun di Langsa, Aceh Timur, karena ketahuan tidur dengan seorang pria yang telah beristri.Tak hanya menggerebek rumah itu, kedelapan pria itu juga memerkosa si janda dan memukuli pria yang tidur dengan perempuan tersebut.


Selanjutnya, kedelapan pria itu menyiram kedua orang tersebut dengan air selokan, lalu menggelandang keduanya ke kantor polisi syariah setempat.Kepala Kantor Hukum Syariah Langsa Ibrahim Latif mengatakan, perempuan itu dan selingkuhannya akan dijatuhi hukuman cambuk sembilan kali di hadapan publik akibat perbuatan mereka."Kami akan mencambuk keduanya karena melanggar syariah, khususnya berbuat zina," kata Ibrahim.Ibrahim menambahkan, kedelapan orang yang memerkosa perempuan itu juga akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan mereka.


Sejauh ini, polisi sudah menahan tiga tersangka pemerkosaan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun. Sementara itu, lima orang lainnya masih buron.Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diizinkan menggunakan hukum syariah Islam sebagai upaya untuk memberi provinsi itu otonomi lebih besar demi mengakhiri separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun.


Penulis: Ervan Hardoko
Editor : Farid Assifa
Sumber: AFP

# Diambil dari Blog Suara Anda

**********
Sesudah diganti





Berzina Lalu Dirudapaksa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah


BANDA ACEH, KOMPAS.com — Malang nasib perempuan asal Aceh ini. Bagaimana tidak, ia dirudapaksa beramai-ramai setelah tertangkap basah tidur bersama seorang pria beristri.

Setelah itu, ia diserahkan kepada polisi syariah. Sesuai hukum Islam yang diterapkan di Aceh, perempuan ini akan dihukum cambuk.


Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Awalnya, sebanyak delapan pria menggerebek kediaman seorang perempuan berusia 25 tahun di Langsa, Aceh Timur, karena ketahuan tidur dengan seorang pria yang telah beristri.

Tak hanya menggerebek rumah itu, kedelapan pria itu juga memerkosa si janda dan memukuli pria yang tidur dengan perempuan tersebut.

Selanjutnya, kedelapan pria itu menyiram kedua orang tersebut dengan air selokan, lalu menggelandang keduanya ke kantor polisi syariah setempat.

Kepala Kantor Hukum Syariah Langsa Ibrahim Latif mengatakan, perempuan itu dan selingkuhannya akan dijatuhi hukuman cambuk sembilan kali di hadapan publik akibat perbuatan mereka.

"Kami akan mencambuk keduanya karena melanggar syariah, khususnya berbuat zina," kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, kedelapan orang yang memerkosa perempuan itu juga akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan mereka.

Sejauh ini, polisi sudah menahan tiga tersangka pemerkosaan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun. Sementara itu, lima orang lainnya masih buron.

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diizinkan menggunakan hukum syariah Islam sebagai upaya untuk memberi provinsi itu otonomi lebih besar demi mengakhiri separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Penulis : Ervan Hardoko
Editor : Farid Assifa
Sumber : AFP


*************


Bandingkan dengan Pemberitaan di Merdeka.com

Sudah dirudapaksa 8 pemuda, wanita di Aceh mau dihukum cambuk


Merdeka.com - Malang benar seorang wanita berinisial Yus (25) yang dituduh telah melakukan perbuatan zina bersama dengan seorang laki-laki paruh baya berinisial Wah (40) yang telah beristri. Wanita tersebut dirudapaksa oleh 8 pemuda setempat, kini wanita tersebut terancam hukuman cambuk.

"Saya berharap pasangan mesum yang ditangkap warga itu dihukum cambuk sesuai aturan yang ada, karena mereka telah melanggar syariat Islam melakukan hubungan seksual di luar nikah kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latief, Rabu (7/5) pada merdeka.com.

Informasi dihimpun merdeka.com, pada saat ditangkap oleh warga di desa Lhokbani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa pada Kamis (1/5), sekitar pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB, kedua pelaku mesum itu dihakimi oleh massa dengan cara diarak, dipukuli dan dimandikan dengan air selokan dan kemudian diserahkan pada polisi syariah Islam di Kota Langsa.

Sebelum diarak oleh warga, wanita yang tertangkap mesum dengan pria beristri itu terlebih dahulu dirudapaksa oleh 8 pemuda setempat dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Kota Langsa. Satu di antaranya bahkan masih berusia 13 tahun ikut juga melakukan pelecehan seksual dan melakukan pemerkosaan pada wanita malang itu.

"Pelaku pemerkosaan itu harus dihukum juga, akan tetapi dihukum dalam pengadilan pidana," jelas Ibrahim Latief.

Saat diminta konfirmasi pada Kapolres Kota Langsa, AKBP Hariadi mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap wanita yang dituduh berbuat zina itu.

"Kita telah menangkap 3 orang dari 8 orang, ketiga pemuda itu warga Lhokbani, yaitu, ML (28), Zu (21) dan seorang tersangka di bawah umur CS (13)," kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi.

Dikatakannya, sisa pemuda sebanyak 5 orang lagi saat ini masih sedang diburu oleh petugas. Hariadi meminta kepada pelaku agar bisa segera bisa menyerahkan diri pada pihak kepolisian.

"Saya minta keluarga pelaku untuk bisa segera meminta untuk segera menyerahkan diri kelima pemuda tersebut," pintanya.

****************

Sudah saya tulis di blog sayadan kompasiana dengan sedikit perubahan
Diubah oleh hmcahyo 09-05-2014 01:21
0
3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan