Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ngantuk.brurAvatar border
TS
ngantuk.brur
Akhir Desember 2014, ganja bakal dijual secara legal di apotek !!!
Pemerintah Uruguay akhirnya memutuskan seberapa banyak ganja dapat diproduksi dan dibeli. Uruguay merupakan negara pertama di dunia yang melegalisasi ganja.

Dari ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Farmasi Uruguay, di negara ini ganja hanya boleh dijual kurang dari 1 Dolar per gram (1 Dolar = Rp 11.526). Hal itu dengan izin komsumsi 40 gram per bulan.

Undang-undang tersebut turut menentukan para produsen ganja boleh menanam enam pohon. Ganja pun hanya bisa dikonsumsi di tempat-tempat yang diizinkan.

Seorang pejabat tinggi Uruguay, Diego Canepa, mengatakan, UU legalisasi ganja diharapkan bisa diimplementasikan secara resmi pada pekan depan. Sementara untuk perizinan perusahaan yang berminat mengembangkan ganja sebagai obat akan diputuskan pada 15 Mei 2014.

"Menjelang akhir November atau sekira awal Desember, ganja akan dijual di Uruguay di apotek," sebut Canepa, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (3/5/2014).

Pada tahun lalu Uruguay adalah negara pertama yang melegalisasi ganja. Tidak hanya konsumsi, negara ini turut mengizinkan penjualan dan penanaman tanaman yang masih dianggap haram di hampir seluruh negara di dunia itu.

Uruguay menyatakan dilegalkannya ganja dapat mencegah peredaran narkotika melalui kartel ilegal. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik kencang, kerena dapat mempermudah warga negaranya untuk mengomsumsi narkotika.

KIRA - KIRA INDONESIA KAPAN NYUSUL NIH emoticon-Ngakak

Quote:
0
2.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan