- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{ Negri Pedo } Kemenag Sumsel Selidiki Dugaan Paedofilia di Ponpes Pagaralam


TS
aceminus
{ Negri Pedo } Kemenag Sumsel Selidiki Dugaan Paedofilia di Ponpes Pagaralam
Quote:
Kemenag Sumsel Selidiki Dugaan Paedofilia di Ponpes Pagaralam
Rabu, 7 Mei 2014 | 23:08 WIB

SHUTTERSTOCK Ilustrasi
SUMSEL, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kemenang Sumsel, Syaefuddin Latief mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel belum menerima tembusan terkait adanya kabar penetapan tersangka yang dilakukan Polres Lahat kepada Kepala Kemenag Kota Pagaralam sebagai tersangka pencabulan santri.
Kemenang Sumsel, kata Syaefuddin, tidak serta merta mengambil keputusan nonaktif atau tidak. Sebelum ada keputusan tetap, semua masih mengedepankan unsur praduga tak bersalah.
Menurut Syaefuddin, Kanwil Kemenang Sumsel dua minggu lalu sudah menurunkan tim investigasi ke pesantren. Tim itu selama dua hari mengumpulkan data-data untuk membuktikan kebenaran kasus ini.
“Hasilnya sedang dikaji tentang keakuratan data hasil temuan. Kemenang Sumsel tetap mengedepankan unsur praduga tak bersalah. Bagaimana proses selanjutnya, kasus ini juga sudah ditangani kepolisian,” kata Saefuddin.
Hasil investigasi ini sedang dikaji. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke Irjen Kementrian Agama Republik Indonesia. Dari sana, baru akan diterima petunjuk atau langkah apa yang akan diambil oleh Kanwil Kemenag Sumsel.
Semua proses investigas terus dijalankan. Meski tidak di lokasi perkara, tim tetap mengumpulkan data melalui telepon dan akses lainnya. Semua dilakukan karena Kemenag Sumsel tak ingin salah mengambil keputusan.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Lahat resmi menetapkan Ramlan Fauzi, Pimpinan Pondok Pesantren yang juga menjabat Kepala Kementerian Agama Kota Pagaralam sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya.
Kapolres Lahat, AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Amin didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Nurhanas mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap anus lima anak laki-laki yang menjadi korban. Hasil pemeriksaan sementara memang terdapat luka, tetapi belum diketahui pasti penyebabnya. Penyidik masih menunggu hasil visum dari dokter.
"Hasil visum nanti akan memperjelas, bila memang telah terjadi sodomi," kata Nurhanas, Selasa (6/5/2014).
Menurut dia, penetapan tersangka berdasarkan keterangan korban dan penyelidikan petugas. "Karena semua unsur sudah terpenuhi, penyidik Polres Lahat menetapkan sebagai tersangka," katanya.
Namun polisi tidak melakukan penahanan karena Ramlan kooperatif, sehingga hanya memberlakukan wajib lapor seminggu dua kali.
Ditambahkan Nurhanas, pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi mengenai laporan pencabulan yang ditujukan kepada Ramlan Fauzi. Termasuk sejumlah alat bukti yang akan memperkuat hasil penyelidikan.
Ramlan diduga melakukan pencabulan terhadap santri di sebuah ponpes. Korbannya anak laki-laki yang masih di bawah umur. Tersangka akan dijerat Pasal 28 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2012 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Rabu, 7 Mei 2014 | 23:08 WIB

SHUTTERSTOCK Ilustrasi
SUMSEL, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kemenang Sumsel, Syaefuddin Latief mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel belum menerima tembusan terkait adanya kabar penetapan tersangka yang dilakukan Polres Lahat kepada Kepala Kemenag Kota Pagaralam sebagai tersangka pencabulan santri.
Kemenang Sumsel, kata Syaefuddin, tidak serta merta mengambil keputusan nonaktif atau tidak. Sebelum ada keputusan tetap, semua masih mengedepankan unsur praduga tak bersalah.
Menurut Syaefuddin, Kanwil Kemenang Sumsel dua minggu lalu sudah menurunkan tim investigasi ke pesantren. Tim itu selama dua hari mengumpulkan data-data untuk membuktikan kebenaran kasus ini.
“Hasilnya sedang dikaji tentang keakuratan data hasil temuan. Kemenang Sumsel tetap mengedepankan unsur praduga tak bersalah. Bagaimana proses selanjutnya, kasus ini juga sudah ditangani kepolisian,” kata Saefuddin.
Hasil investigasi ini sedang dikaji. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke Irjen Kementrian Agama Republik Indonesia. Dari sana, baru akan diterima petunjuk atau langkah apa yang akan diambil oleh Kanwil Kemenag Sumsel.
Semua proses investigas terus dijalankan. Meski tidak di lokasi perkara, tim tetap mengumpulkan data melalui telepon dan akses lainnya. Semua dilakukan karena Kemenag Sumsel tak ingin salah mengambil keputusan.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Lahat resmi menetapkan Ramlan Fauzi, Pimpinan Pondok Pesantren yang juga menjabat Kepala Kementerian Agama Kota Pagaralam sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya.
Kapolres Lahat, AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Amin didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Nurhanas mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap anus lima anak laki-laki yang menjadi korban. Hasil pemeriksaan sementara memang terdapat luka, tetapi belum diketahui pasti penyebabnya. Penyidik masih menunggu hasil visum dari dokter.
"Hasil visum nanti akan memperjelas, bila memang telah terjadi sodomi," kata Nurhanas, Selasa (6/5/2014).
Menurut dia, penetapan tersangka berdasarkan keterangan korban dan penyelidikan petugas. "Karena semua unsur sudah terpenuhi, penyidik Polres Lahat menetapkan sebagai tersangka," katanya.
Namun polisi tidak melakukan penahanan karena Ramlan kooperatif, sehingga hanya memberlakukan wajib lapor seminggu dua kali.
Ditambahkan Nurhanas, pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi mengenai laporan pencabulan yang ditujukan kepada Ramlan Fauzi. Termasuk sejumlah alat bukti yang akan memperkuat hasil penyelidikan.
Ramlan diduga melakukan pencabulan terhadap santri di sebuah ponpes. Korbannya anak laki-laki yang masih di bawah umur. Tersangka akan dijerat Pasal 28 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2012 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Negri Pedo
Perasaan 1 bulan terakhir ini banyak amat kasus pedo

Ini bahkan ustadz selaku pemimpin pesantren juga terlibat

0
3.6K
Kutip
45
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan