Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Tmon83Avatar border
TS
Tmon83
[Mulutmu Harimaumu] Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein
[Mulutmu Harimaumu] Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein

WARTALIMA.COM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bisa menyikapi pengakuan Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen soal kasus penculikan aktivis. “Hari ini belum ada keputusan. Mungkin besok baru bisa kami sampaikan,” ujar Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, ketika ditemui di kantornya, Selasa, 6 Mei 2014.

Anggota Komnas HAM, Nur Kholis, menjelaskan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota komisi hari ini baru mempelajari pengakuan yang disampaikan Kivlan Zen dalam sebuah acara di stasiun televisi. “Kami juga masih mempelajari opsi apa saja yang akan ditempuh untuk merespons pengakuan tersebut,” katanya.

Kivlan, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, melontarkan informasi penting bagi penyelidikan kasus penculikan aktivis. Dalam tayangan di sebuah televisi, ia menyatakan mengetahui siapa yang menculik para aktivis, begitu pun nasib mereka yang ditembak dan jasadnya dibuang.

Kasus yang terjadi sekitar tahun 1997/1998 itu hingga kini masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Hasil investigasi Komnas HAM mencatat setidaknya ada 13 aktivis yang nasib keberadaannya hingga kini belum jelas. Keterangan para penyintas menyatakan para korban dibawa ke markas Kopassus, Cijantung.

Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk untuk mengusut kasus itu lantas memecat Danjen Kopassus yang kala itu dijabat Prabowo Subianto. Namun peradilan kasus itu mandek lantaran Presiden SBY enggan menjalankan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk peradilan HAM Ad Hoc.

Menurut Nur Kholis, penyelesaian kasus ini memiliki banyak aspek lantaran sosok Prabowo tengah digadang-gadang sebagai calon presiden. Meski demikian, ia berpendapat faktor itu bukanlah alasan untuk tidak menuntaskan kasus tersebut. “Keluarga korban berhak mengetahui nasib keluarga mereka,” katanya.

sumur
Diubah oleh Tmon83 06-05-2014 17:05
0
1.9K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan