Syarat belum lengkap, izin mobil listrik lokal masih terhambat
TS
kondenande21
Syarat belum lengkap, izin mobil listrik lokal masih terhambat
Spoiler for ::
Spoiler for ::
Spoiler for :Ni dia mobil nya:
Quote:
Merdeka.com - Kementerian
Perhubungan (Kemenhub)
menyatakan akan segera
mengeluarkan seluruh izin uji
kelaikan kendaraan bermotor yang
telah diajukan. Hal itu juga
termasuk untuk mobil listrik.
Quote:
"Kalau semua sudah memenuhi izin, kita keluarkan
kok," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang
Susantono di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/5).
Terkait dengan permohonan izin uji kelaikan yang
diajukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) untuk prototype mobil listrik terbarunya,
Bambang menilai masih ada beberapa syarat yang
belum dipenuhi. Hal itu menyebabkan Kemenhub
belum dapat menerbitkan izin tersebut.
"Berarti ada something yang belum terpenuhi," kata
dia.
Bambang menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan
izin uji kelaikan pada beberapa prototipe mobil listrik
seperti yang dioperasikan saat pertemuan APEC di
Nusa Dua, Bali, beberapa bulan lalu. Namun
demikian, dia mengakui pemberian izin diberikan
dengan cukup ketat lantaran mempertimbangkan
faktor keamanan.
"Karena kita memang kalau soal standar safety, kita
straight (keras). Kita tidak mau main-main. Itu hanya
ada dua kemungkinan, memenuhi atau tidak,"
ungkap dia.
Meski demikian, Bambang tidak sepakat jika ketatnya
perizinan menjadi penghambat pengembangan mobil
listrik. Menurut dia, pihaknya selalu berkomunikasi
dengan pemohon izin jika terdapat persyaratan yang
belum terpenuhi.
"Kita berusaha menyampaikan, misalnya ini lampunya
kurang standar, kita sampaikan itu," pungkas dia.